Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

23 Mar 2024
Beredar video berita dari tribun jatim yang memuat keterangan tentang adanya kerusakan pada Masjid di Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik. Video tersebut turut menampilkan beberapa kompilasi lain dari kondisi pasca gempa 22 Maret 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Suarasurabaya.com, video tersebut merupakan kondisi pascagempa di Masjid Al-Muhajirin Balikbak Gunung Bawean. Titik pusat gempa magnitudo 6,5 yang terjadi pada Jumat 22 Maret 2024 dekat dengan Pulau Bawean Gresik.

Fakta
22 Mar 2024
CNN memuat informasi tentang DPD PSI Surabaya yang dilaporkan Polisi oleh sejumlah kader PSI karena diduga melakukan korupsi dana bantuan politik. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir tvonenews.com, Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng, Sivera Puanugraningtyas pada awak media mengatakan, beberapa perwakilan dari PSI mengadukan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022. Setelah dikumpulkan beberapa bukti selama sepanjang tahun tersebut, ada kerugian negara senilai 500 hingga 800 juta rupiah. Dana Banpol semestinya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian. Laporan para kader PSI Surabaya ini sendiri telah diterima oleh SPKT Polda Jatim. Namun hingga kini belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai laporan itu hingga berita ini ditulis.

Fakta
20 Mar 2024
Beredar berita dari antaranews.com yang memuat tentang adanya pemecatan dua oknum Panwascam oleh Bawaslu Tulungagung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan kepada dua oknum Panwascam Boyolangu karena terbukti mendalangi tindakan kecurangan politik dengan menggeser suara salah satu partai politik ke suara caleg. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulunganggung, Nurul Muhtadin menjelaskan, pihaknya telah memecat Bagus Prasetiawan anggota Panwascam Tulungagung, dan mendemosi Benteng Dwi Tamtomo, Ketua Panwascam Boyolangu. Nurul menambahkan, putusan ini sudah sesuai dengan rapat pleno Senin, 18 Maret 2024 di kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan fakta yang diperoleh selama proses verifikasi, Bagus dinilai berperan sebagai otak operasi pemindahan suara ini. Sedangkan, Benteng turut terlibat dalam proses perencanaan pemindahan suara tersebut. Benteng hanya terlibat di awal, namun selanjutnya tidak turut serta dalam pemindahan suara. Berdasarkan hasil sidang etik KPU tersebut, Bawaslu melakukan sidang etik pada dua anggota panwascam.

Fakta
19 Mar 2024
Portal berita online, Radar Madiun, memuat informasi tentang DPRD Madiun yang kembali menggelar sidang paripurna pada 15 Maret 2024. Pertemuan tersebut dilakukn dengan agenda penyampaian nota penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun akhir tahun anggaran 2023 dan pembentukan panitia khusus (pansus). Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir dari madiunkab.go.id, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyatakan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Madiun tahun anggaran 2023 tersebut memuat catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Madiun. Melansir Kominfo Jatim, Pansus LKPJ 2023 langsung dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (25/3/2024). Dan disaksikan oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. Dalam konteks pencapaian target kinerja, LKPJ Bupati Madiun untuk tahun 2023 berhasil mencapai atau bahkan melampaui target indikator kinerja tujuan dari seluruh misi daerah.

Fakta
18 Mar 2024
Berita dari nawacitapost.com memuat tentang adanya puluhan warga Desa Tembarak,Kertosono, yang mendatangi kantor desa pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka melakukan aksi untuk mempertanyakan kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Tembarak dalam pengelolaan keuangan atau Dana Desa (DD) tahun 2023. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Malansir memo.kediri.id, kejadian tersebut benar adanya. Dalam peristiwa tersebut juga diketahui adanya perwakilan warga mempertanyakan anggaran RAB pembelanjaan motor senilai Rp 30 juta yang ditandatangani Kepala Desa Tembarak, Johan. Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, untuk pembelian motor roda tiga matic, berjenama Viar, diduga tidak dibelanjakan. Sementara itu Kades Tembarak, Johan menjelaskan bahwa yang ditanyakan warganya ada dua poin, yakni pengadaan motor dan jalan usaha tani. Tetapi pihaknya sudah menyampaikan sesuai dengan data yang ada.

Fakta
18 Mar 2024
Jawapos.com memberitakan tentang tentang adanya beberapa Ibu yang menyuarakan tentang mafia tanah kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat datang ke Surabaya. AHY ke Surabaya untuk menyerahkan beberapa sertifikat tanah, termasuk sertifikat wakaf ke Sukolilo Surabaya. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari antaranews.com, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membagikan sertifikat tanah ke Masjid Nashrulloh di Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya. AHY menyampaikan dengan sertifikat tanah wakaf akan memberikan kepastian hak atas tanah termasuk kepada pengelola yayasan masjid, rumah ibadah dan juga layanan kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya. "Banyak pengaduan masyarakat tentang mafia tanah dan harus tegas berantas mafia tanah melawan hukum. Hadapi dengan tegas sesuai aturan hukum guna mencegah masyarakat dirugikan," ujarnya pada antara. Ada 8 Ibu yang “mendesak” AHY untuk memberangus mafia tanah. Semula, seorang perempuan bernama Matnari (51 tahun) berteriak pada kepada AHY. Dirinya mengaku khawatir bakal dipindah paksa oleh pengembang atas tanah yang ditempatinya selama 20 tahun. Hal tersebut langsung direspon oleh Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur Jonahar. Jonahar berusaha untuk menenangkan keadaan dan menyatakan komitmen bersama menuntaskan kasus tersebut.

Fakta
17 Mar 2024
Detikjatim.com memberitakan tentang adanya demo ratusan warga Desa Tenggor, Gresik. Mereka memprotes proyek pembangunan jembatan yang telah mangkrak selama 6 bulan dan menginginkan agar pembangunan jembatan segera diselesaikan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir jawapos.com, Kepala Desa Tenggor, Kowianto, mengungkapkan bahwa masyarakat desa telah menuntut agar pembangunan Jembatan yang terhenti di wilayahnya segera diselesaikan. Masyarakat Desa Tenggor Gresik berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan pembangunan jembatan Tenggor yang terhenti, sehingga aktivitas sehari-hari warga dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti.

Fakta
16 Mar 2024
Beredar berita dari kabartrenggalek.com yang memuat adanya aksi kritik jalan rusak hingga beras mahal oleh GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Trenggalek. Aksi tersebut berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Jumat, 15 Maret 2024. Ketua Sarinah Trenggalek, Mamik Wahyuningtyas mengatakan terdapat dua temuan keresahan dari masyarakat Trenggalek, yaitu kenaikan harga beras yang signifikan dan menyengsarakan rakyat. Selain itu, terdapat keluhan warga terhadap jalan rusak yang ada di desa Gamping, Kecamatan Suruh dan di Kecamatan Pule yang membahayakan pengguna jalan. Aksi tersebut digelar dengan harapan jalan yang rusak segera diperbaiki, termasuk kebijakan konkret dari pemerintah setempat dalam menanggulangi harga besar yang dinilai menyengsarakan masyarakat.

Fakta
16 Mar 2024
Beredar unggahan berita dari ketik.co yang memuat adanya kekecewaan dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Pacitan karena tidak bisa bertemu dengan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji saat mendatangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Pacitan Pada Jumat, 15 Maret 2024. Tujuan kedatangan PMII untuk menyampaikan beberapa tuntutan dan catatan terkait dengan diraihnya penghargaan Adipura ke-16 oleh Kabupaten Pacitan. Selain itu, PMII Pacitan juga menagih enam tuntutan sebelumnya pada 2 Juli 2023 tentang pengelolaan sampah. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual. Ketua PMII Cabang Pacitan, Riko Andi Prastyawan menyatakan kekecewaan karena tidak bisa bertemu ketua DPRD dan Bupati, padahal tiga hari sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan audiensi. PMII Cabang Pacitan memberi tenggat 7x24 jam kepada Pemkab dan DPRD untuk melayani aspirasi dan jika tidak akan menggelar aksi demonstrasi di depan pendapa Pemkab pekan depan.

Fakta
15 Mar 2024
Terdapat unggahan berita dari media surabaya.kompas.com yang memuat adanya respon Bawaslu Jatim mengenai laporan kehilangan suara yang dialami oleh Calon DPD dan sekaligus eks Ketua KPK, Agus Rahardjo. Bawaslu Jatim mengklaim telah menangani laporan dari Agus Rahardjo. Diketahui, Agus melapor karena mengaku kehilangan ribuan suara di tengah proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di wilayah Sampang dan Bangkalan. Selain itu, Agus juga melapor kecurangan penghitungan suara tersebut ke Bawaslu RI pada 13 Maret 2024. Agus gagal menuju ke Senayan karena menduduki peringkat kelima, sedangkan di Jawa Timur hanya empat calon DPD dengan suara terbanyak. Dugaan yang dilaporkan salah satunya adalah penambahan suara tak wajar dari calon DPD lainnya yang bernama Nawardi. Dari pernyataan Komisioner Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses. Bawaslu Jatim melimpahkan ke Bawaslu Sampang karena fokus kejadian perkara ada di sana. Hingga saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan mendalam. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual dan Komisioner KPU Jawa Timur masih terus memproses laporan Agus tersebut.

Fakta
15 Mar 2024
Detikjatim.com memberitakan tentang lanjutan kasus caleg Demokrat yang memiliki lebihan 543 suara. Kasus ini bermula dari laporan dua orang caleg Demokrat untuk DPRD kabupaten Mojokerto, Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi. Mereka melaporkan indikasi kecurangan dalam rekapitulasi tingkat TPS. Surasa dan Ubaid melapor ke Panwascam Trowulan pada Minggu Februari 2024. Dugaan kecurangan dalam penghitungan suara yang mereka laporkan di TPS 12, 15, 16, dan 17 Desa Temon. Pada rekapitulasi di tingkat PPK Trowulan pada Jumat 23 Februari 2024, 18 TPS Desa Temon dihitung ulang dengan membuka kotak suara. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Sementara itu, hasil penyelidikan dugaan pelanggaran Pemilu menunjukkan bahwa dalam kaasus tersebut tidak ada unsur kecurangan, melainkan murni kesalahan penghitungan. Hasilnya, banyak kesalahan pada tahap penghitungan suara di tingkat TPS pada 14 Februari lalu. Mulai dari suara mayoritas partai yang berkurang, hingga suara salah satu caleg DPRD Mojokerto dari Demokrat yang membengkak. Melengkapi informasi di atas, seperti yang kami lansir dari detik.com, Bawaslu Kabupaten Mojokerto memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan dengan nomor register 002/Reg/LP/PL/Kab/16.24/11/2024. Dody menyatakan pihaknya belum menemukan bukti kelebihan suara Ade Ria Suryani akibat kecurangan. Para terlapor yang telah diperiksa menyatakan kesalahan hitung di tingkat TPS terjadi tanpa disengaja.

Fakta
14 Mar 2024
Beredar berita dari beritajatim.com yang memuat adanya keterangan dari Partai Nasdem Jember yang mengutarakan perlunya evaluasi Pemilu untuk meminimalkan kecurangan. Dalam unggahannya memuat keterangan dari Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Jember, Dedy Dwi Setiawan yang menilai pemilihan umum tahun ini lebih maju dibandingkan dengan pemilu lima tahun sebelumnya. Pola yang diterapkan pada tahun ini sama dengan 2019, hanya cara input yang berbeda. Penginputan hasil Pemilu 2024 mulai dimasukan ke sistem. Dedy juga menyampaikan, walaupun demikian, kecurangan yang akan terjadi harus diantisipasi. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut fakta. Dengan alasan sudah memuat keterangan langsung dari Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem.

Fakta
13 Mar 2024
Beredar unggahan berita dari jawapos.com yang memuat adanya 21.399 warga Kota Pasuruan yang tidak menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024. Diketahui, sebenarnya jumlah DPT Kota Pasuruan sebanyak 154.394 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 86 persen atau sebanyak 132.995 orang menyalurkan hak pilihnya. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut fakta. Dalam berita ini sudah memuat keterangan Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Helmi mengungkapkan sebanyak 21.399 tidak semuanya golput, ada pula yang tidak menggunakan hak suaranya karena meninggal dunia sebelum pemilu berlangsung. Selain hal tersebut, Helmi juga mengungkapkan alasan libur panjang menjelang pemilu juga bisa menjadi salah satu penyebab adanya warga yang tidak menggunakan hak pilih. Sebelumnya, KPU Kota Pasuruan juga sudah berupaya agar partisipasi dari masyarakat untuk mengikuti Pemilu 2024 bagus, salah satunya dengan mengadakan lomba selfie di TPS.

Fakta
12 Mar 2024
Mediajatim.com memuat berita tentang adanya pemotongan anggaran Pemilu di Kecamatan Pakong, Proppo dan Pasean Kabupaten Pamekasan. Dari ketererangan informan yang juga anggota KPPS, di kecamatan tersebut pencairan dana hanya sekitar Rp. 2,5 juta tiap TPS. Selanjutnya di Desa Campor Kecamatan Proppo anggaran TPS yang seharusnya diterima Rp4.454.000 ternyata hanya diterimanya Rp2.000.000. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah faktual. Dilansir dari kabarmadura.id, aat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pamekasan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan dan enam ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni Kecamatan Pakong, Proppo, Pasean, Larangan, Pegantenan, dan Palengaan. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, perkembangan kasus dugaan pemotongan anggaran TPS ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih butuh keterangan lanjutan dari beberapa pihak terkait. Pihaknya mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap 6 ketua PPK.

Fakta
12 Mar 2024
Detikjatim.com memberitakan tentang tudingan penggelembungan suara yang ditujukan pada Tom Liwafa. Tom Liwafa maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo nomor urut 1. Dirinya maju lewat Partai Aman Nasional (PAN). Tudingan tersebut dilayangkan oleh rival di internal PAN yakni Sungkono. caleg PAN dengan nomer urut 2 yang juga merupakan petahana DPR RI. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir kompas.com, Hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan KPU RI, Sungkono hanya mendapatkan 66.020 suara, sedangkan Tom sanggup memperoleh 69.195 suara. Berdasarkan hasil penghitungan, PAN hanya memperoleh 1 kursi di Dapil 1 Jawa Timur. Sungkono memutuskan menggugat Arizal ke MK karena menurutnya, suara rivalnya itu merupakan hasil penggelembungan. Dari hasil pencermatan perolehan suara yang dilakukan pihak Sungkono dengan menyandingkan formulir model C.Hasil TPS dengan model D.Hasil Kecamatan. Sungkono yakin bahwa dia seharusnya mendapat 66.347 perolehan suara dan Arizal Tom Liwafa mendapat 65.509 perolehan suara. Dalam petitum gugatannya ke M pada Jumat 23 Maret 2024, pihaknya meminta agar Mahkamah menetapkan hasil hitungan dirinya menjadi perolehan suara yang sah, atau mendiskualifikasi Arizal karena tuduhan melakukan penggelembungan suara secara sistematis.

Fakta
11 Mar 2024
Beredar berita dari jatimnow.com yang memuat tentang KPU Surabaya belum rampung melakukan rekapitulasi suara. Pada Jumat 8 Maret 2024 empat kecamatan diantaranya Wonocolo, Gubeng, Tegalsari, dan Wonokromo masih menjalan hitung akhir di KPU. Namun berdasar keterangan Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yaitu Naafilah Astri Swarist bahwa hingga sore hari tinggal Kecamatan Tegalsari saja yang belum menyetor hasil rekap ke KPU Kota Surabaya. Menurut Naafilah, pencermatan ulang di Kecamatan Tegalsari terkendala karena banyaknya tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan hasil penelesuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir RRI, keterlambatan rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya turut mengakibatkan rekapitulasi di tingkat KPU Jawa Timur pun terdampak mundur dari jadwal yang ditentukan yakni 8 Maret 2024. Dilansir dari media suara surabaya, KPU Surabaya menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Jatim pada Sabtu 9 Maret 2024.

Fakta
10 Mar 2024
Beredar berita dari beritajatim.com yang mengangkat tentang pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus kopi kapiten. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Latar informasi pembentukan pansus adalah adanya kegagalan usulan interpelasi oleh dua fraksi, PKB dan PPP, tidak disetujui oleh fraksi-fraksi lain pada rapat internal DPRD, 7 Maret 2024. Awalnya, hak interpelasi ini untuk menanyakan kebijakan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pj Bupati Pasuruan. Selanjutnya, forum menyetujui pembentukan pansus untuk mengusut kasus kopi Kapiten. Diketahui sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasuruan mengajukan langkah interpelasi karena Pemerintah Kabupaten Pasuruan karena tiba-tiba melakukan mutasi pada 55 pejabat eselon II, III dan IV pada Senin, 26 Februari 2024. DPRD Pasuruan merasa tidak pernah diajak berbicara terkait mutasi dadakan itu. Melansir Radar Bromo, Kopi Kapiten menjadi polemik karena ramainya pemberitaan terkait pencoretan gambar wajah Irsyad Yusuf pada logo kopi tersebut.

Fakta
10 Mar 2024
Beritajatim.com memuat informasi tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban yang telah melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan atau pakta integritas badan Adhoc Pemilu tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 3 wilayah Kecamatan. Adapun PPK yang melaksanakan sidang tersebut diduga ditemukan pelanggaran saat melaksanakan Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan yakni PPK Kecamatan Soko, PPK Kecamatan Rengel dan PPK Kecamatan Semanding. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir tubankab.go.id, KPU Tuban gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan atau pakta integritas badan Adhoc Pemilu 2024 pada Kamis, 7 Maret 2024. Komisioner KPU Tuban Divisi Hukum dan Pengawasan Kasmuri menjelaskan, sidang tersebut dilaksanakan atas rekomendasi Bawaslu Tuban terkait dugaan pelanggaran itu. Ada dua dugaan yang diajukan yakni terkait kesalahan saat melakukan input data, sehingga mengakibatkan pergeseran jumlah surat suara, kedua perihal kesalahan prosedur penyampaian D-hasil. Selain PPK Soko, sidang serupa juga akan dilaksanakan untuk dua kecamatan lain di Dapil 3 DPRD Tuban, yaitu PPK Rengel dan PPK Semanding.

Fakta
10 Mar 2024
rmoljatim.com memuat berita tentang saksi pasangan calon 01 dan 03 tolak menandatangani form D hasil di jember. KPU Kabupaten Jember telah mengumumkan perolehan suara Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jember unggul dengan memperoleh 967.301 suara. Sedangkan pasangan 01 Anies-Muhaimin memperoleh 261.986 suara, dan pasangan 03 Ganjar-Mahfud MD didukung 215.497 suara. Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in menjelaskan, hanya saksi dari Prabowo-Gibran yang menandatangani di form Model D Hasil KABKO-PPWP. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir Radar Jember, saksi dari paslon 01 dan paslon 03 menolak bertandatangan form model d hasil KABKO-PPWP. Meski demikian, Syai'in mengaku menghargai penolakan saksi bertanda tangan atas hasil rekapitulasi suara untuk pilpres tersebut. Dari keterangan Sekretaris Tim Daerah AMIN Kabupaten Jember, Dedy Dwi Setiawan, mengungkapkan adanya indikasi kesalahan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) serta pembiaran terhadap buruknya kualitas dan kapabilitas pelaksana saat proses pemungutan suara dan setelah pemungutan. Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Jember Widarto menegaskan PDIP tidak akan menoleransi setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama perhelatan pilpres. kejadian kecurangan secara TSM seperti itu disebutnya terjadi di seluruh Indonesia.

Fakta
09 Mar 2024
Beredar unggahan berita dari JPNN.com Jatim yang menginformasikan bahwa KPU Surabaya belum merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kota meski sudah diperpanjang selama dua hari. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual. Sebelumnya, masa rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota rampung pada 5 Maret 2024. Namun, harus diperpanjang hingga 7 Maret 2024 lantaran di beberapa kecamatan belum selesai. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprayitno mengatakan, rekapitulasi suara di Surabaya hingga 7 Maret menyisakan Kecamatan Wonokromo, Gubeng, Wonocolo, dan Tegalsari. KPU Surabaya menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota untuk dilanjutkan. Berdasarkan data dari KPU Kota Surabaya hingga pukul 23.20 WIB baru 27 kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota dari total 31 kecamatan yang ada di Surabaya.

Fakta
07 Mar 2024
TribunJatim-Timur menginformasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember memperpanjang proses rekapitulasi pemilu 2024 hingga Rabu, 6 Maret 2024. Hal tersebut dilakukan karena ada beberapa saksi partai politik yang memprotes hasil perhitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru, Jember pada Selasa 5 Maret 2024 dan membuat rekap harus diskorsing. Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai’in mengatakan dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, ada beberapa kecamatan yang memerlukan waktu yang lebih lama dalam rekapitulasi karena ada ketidaksesuaian data yang disampaikan para saksi parpol dengan data yang direkap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Beberapa kecamatan yang perlu dilakukan penyandingan data dengan benar karena ada protes dari saksi partai politik, kata dia, di antaranya Kecamatan Kaliwates, Silo, dan Sumberbaru serta Kecamatan Patrang yang melakukan hitung ulang di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Fakta