Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

06 Aug 2026
Beredar sebuah postingan yang di upload oleh salah satu netizen Indonesia di Media Sosial Instagram sejak tanggal 21 Juli 2026, dimana akun tersebut memposting foto Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang seolah – olah menyampaikan bahwa mulai tahun 2027 seluruh pengguna Handphone (HP) akan dikenakan pajak. Foto dan narasi yang dibangun melalui postingan ini membuat seolah – olah Pemerintah mengambil kebijakan untuk memungut pajak dari pengguna HP di Indonesia, sehingga membangun stigma negatif ditengah masyrakat seolah – olah pemerintah memungut pajak yang memberatkan masyakat. Pertanyaanya : Apakah kebijakan tersebut memang benar – benar dikeluarkan oleh Pemerintah ? FAKTA SEBENARNYA : POSTER YANG DIUNGGAH MERUPAKAN HOAKS! Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Diskominfo Sumsel, Poster tersebut dipastikan Hoaks. Berikut adalah bukti-bukti kejanggalannya: 1.       Tidak ada aturan resmi yang menetapkan pajak bagi pengguna HP mulai tahun 2027 nanti. 2.       Bahlil Lahadalia tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut diforum resmi maupun media kredibel. 3.       Poster menggunakan foto lama asli Bahlil, tetapi diberi narasi yang tidak pernah diucapkan sehingga membentuk informasi yang menyesatkan. 4.       Berdasarkan hasil penelusuran menggunakan mesin pencarian Google tidak ditemukan satupun link berita dari media kredibel yang memberitakan bahwa di tahun 2027 pengguna HP akan dikenakan pajak. 5.       Yang memang berlaku Adalah PPN atas transaksi pembelian HP, bukan untuk penggunaan HP nya.   Mengapa Hoaks Seperti Ini Cepat Viral? Stigma negative yang dibangun oleh pengupload memberikan berbagai reaksi geram bagi masyrakat yang melihat postingan tersebut sehingga membuat Masyarakat berkomentar spontan karena seolah – olah Pemerintah mengambil kebijakan yang memberatkan masyrakat karena semua hal harus dikenakan pajak termasuk penggunaan HP. Narasi provokasi yang digunakan dengan hastag #rakyatdipajakin membuat Masyarakat menelan mentah – mentah berita tersebut dan membagikannya yang mengakibatkan penyebaran informasi palsu.   Kesimpulan & Imbauan: Saring Sebelum Sharing! Seluruh Masyarakat, khususnya Masyarakat Sumatera Selatan dihimbau untuk berhenti menyebarkan kembali poster dan narasi hoaks tersebut demi menjaga ketertiban dan mencegah keresahan publik dalam menggunakan HP. Yuk, jadi netizen yang cerdas! Jangan mudah terkecoh oleh konten yang berisi narasi provokatif yang beredar. Selalu cek kebenaran informasi melalui otoritas setempat atau pihak berwajib sebelum menekan tombol share.

Hoaks
06 Aug 2026
[MISINFORMASI] Klaim Aturan Baru Denda Rp250 Ribu bagi Motor Ban Gundul adalah Keliru PALEMBANG — Beredar unggahan di media sosial Instagram yang menyebut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan aturan baru berupa denda Rp250.000 atau ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor ber-ban gundul. Unggahan yang beredar sejak 22 Juli 2026 tersebut menyita perhatian luas warganet. Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 33,5 ribu kali, memetik 17,4 ribu komentar, serta dibagikan ulang (repost) hingga belasan ribu kali dan memicu respons negatif di ruang publik. Namun, benarkah Polri mengeluarkan aturan baru terkait sanksi ban motor gundul? Hasil Penelusuran Fakta Berdasarkan verifikasi yang dilakukan Tim Cek Fakta Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan, klaim mengenai penerbitan aturan baru khusus sanksi ban gundul adalah tidak benar (misinformasi). Klarifikasi resmi Korlantas Polri yang dilansir dari laman resminya menegaskan bahwa tidak ada regulasi baru yang diterbitkan terkait hal tersebut. Sanksi mengenai kelayakan teknis kendaraan pada dasarnya telah diatur sejak belasan tahun lalu. Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi simpang siur di media sosial. "Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan," tegas Dwi Sumrahadi. Dwi menjelaskan, ketentuan mengenai kondisi kendaraan yang laik jalan telah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ): Persyaratan Teknis (Pasal 48 UU 22/2009): Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, mencakup kondisi komponen kendaraan seperti ban yang layak pakai. Sanksi Pelanggaran (Pasal 285 Ayat 1 UU 22/2009): Pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan tanpa memenuhi syarat teknis dan laik jalan terancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Artinya, besaran denda dan sanksi kurungan tersebut bukanlah kebijakan anyar, melainkan aturan lama yang berlaku umum untuk seluruh pelanggaran persyaratan teknis kendaraan demi keselamatan lalu lintas. Kesimpulan Unggahan yang mengklaim pemberlakuan aturan baru denda Rp250 ribu bagi pengendara ban motor gundul dikategorikan sebagai MISINFORMASI (Misleading Content). Sanksi tersebut merupakan bagian dari UU Nomor 22 Tahun 2009 yang sudah berlaku sejak lama, bukan regulasi baru yang baru diterbitkan oleh Korlantas Polri.

06 Aug 2026
Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun PLGLIPP pada 15 April 2026. Unggahan tersebut menampilkan foto seorang pasien yang sedang dirawat di rumah sakit dengan narasi: "Miris! Pasien Masih Koma Diminta Pulang. Keluarga Abdul Hamid Bongkar Dugaan Pelayanan Tak Manusiawi di RSMH Palembang." Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa pasien yang masih berada dalam kondisi koma diduga diminta pulang dari Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dan menjalani perawatan sendiri di rumah. Narasi tersebut kemudian menuai berbagai tanggapan dari warganet dan memunculkan dugaan bahwa RSMH memberikan pelayanan yang tidak sesuai prosedur. PERTANYAANNYA : Apakah benar RSMH Palembang memulangkan pasien yang masih dalam kondisi koma sebagaimana narasi yang beredar di media sosial? FAKTA SEBENARNYA : UNGGAHAN TERSEBUT BERSIFAT MENYESATKAN (MISLEADING) Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Diskominfo Sumsel, unggahan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai informasi utuh karena hanya menampilkan narasi sepihak tanpa disertai bukti maupun klarifikasi dari pihak Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Berikut beberapa indikasi yang ditemukan: Tidak mencantumkan sumber resmi yang dapat diverifikasi, seperti pernyataan dari pihak RSMH Palembang, Dinas Kesehatan, maupun instansi berwenang lainnya.  Informasi hanya berasal dari unggahan media sosial yang mengangkat satu sisi cerita tanpa menyajikan kronologi lengkap maupun hasil konfirmasi kepada pihak rumah sakit.  Judul dan narasi menggunakan kalimat yang bersifat sensasional, seperti "Miris!" dan "Pelayanan Tak Manusiawi", yang berpotensi memengaruhi opini publik sebelum fakta sebenarnya diketahui.  Tidak terdapat dokumen pendukung, seperti surat pemulangan pasien, rekam medis, ataupun bukti resmi lainnya yang dapat menguatkan klaim bahwa pasien dipulangkan dalam kondisi koma.  Belum ditemukan pernyataan resmi yang membenarkan bahwa RSMH Palembang memiliki kebijakan memulangkan pasien dalam kondisi koma sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut. Oleh karena itu, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait. MENGAPA HOAKS SEPERTI INI CEPAT VIRAL : Isu mengenai pelayanan rumah sakit merupakan informasi yang sangat sensitif dan menyangkut keselamatan pasien. Judul yang menggunakan kalimat seperti "Pasien Masih Koma Diminta Pulang" mampu memancing emosi masyarakat sehingga banyak pengguna media sosial langsung mempercayai dan membagikan informasi tersebut tanpa mengetahui konteks lengkap kejadian. Selain itu, penggunaan foto pasien yang sedang menjalani perawatan intensif membuat informasi tersebut terlihat meyakinkan meskipun belum disertai bukti atau klarifikasi resmi. KESIMPULAN & IMBAUAN : SHARING SEBELUM SHERING Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kesehatan. Informasi yang beredar melalui media sosial sering kali hanya menampilkan sebagian fakta sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan membentuk opini publik yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sebelum membagikan suatu informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui sumber resmi, klarifikasi dari instansi terkait, maupun media massa yang kredibel. Dengan menerapkan prinsip "Saring Sebelum Sharing", masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan serta menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Hoaks
16 Jul 2026
Beredar sebuah postingan pengumuman yang dibagikan oleh sebuah akun Facebook dengan nama akun Muarif D’Roman pada Grup Facebook BASE PEMULUTAN TULEN dengan jumlah anggota sebanyak 64.126 akun. Dimana akun tersebut membagikan Flyer atau Poster bertuliskan Mulai 1 Juli 2026 disetiap SPBU akan ada Petugas Samsat dan Polantas disertai dengan Caption pada postingannya yang mengatakan “Semakin Gencar Mencari Cuan dari Rakyat!! Pajak ditekan dari Masyarakat kecil. Bagaimana berita ini? Apakah benar atau Cuma hoax!?” ditulisnya pada postingan tersebut. Postingan ini mendapatkan berbagai respon dari netizen facebook yang membuat bahwa seolah – olah postingan yang diunggah pada Tanggal 08 Juli 2026 ini resmi dikeluarkan oleh Pemerintah. Pertanyaanya : Apakah kebijakan tersebut memang benar – benar dikeluarkan oleh Pemerintah ? FAKTA SEBENARNYA : POSTER YANG DIUNGGAH MERUPAKAN HOAKS! Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Diskominfo Sumsel, Poster tersebut dipastikan Hoaks. Berikut adalah bukti-bukti kejanggalannya: Tidak mencantumkan sumber resmi, seperti nomor peraturan, surat edaran, atau Keputusan pemerintah. Tidak terdapat logo instansi resmi selain ilustrasi Pertamina dan Polisi. Desain menyerupai poster media sosial, bukan format pengumuman resmi pemerintah. Bahasa seperti “Siap – siap ditilang!” bersifat provokatif dan tidak lazim digunakan dalam pengumuman resmi. Berdasarkan survey langsung kelapangan atau SPBU terdekat oleh petugas Sumsel Cek Fakta per 09 Juli 2026 tidak ditemukan adanya Petugas Samsat atau Petugas Polantas seperti apa yang dinarasikan. Mengapa Hoaks Seperti Ini Cepat Viral? Kebijakan pemerintah merupakan suatu kepetusan yang akan dirasakan atau bersentuhan langsung dengan Masyarakat. Apalagi poster yang dibagikan menarasikan bahwa pengisian bahan bakar minyak akan diawasi langsung petugas Samsat dan Polantas disetiap SPBU yang membuat seolah – olah pemerintah mengambil kebijakan yang menekan rakyat untuk patuh membayar pajak kendaraan. Ditambah dengan narasi provokatif “Kendaraan mati pajak siap – siap ditilang” hal seperti ini yang sering kali mudah menyulut emosi Masyarakat sehingga menelan informasi mentah – mentah serta membagikannya ulang tanpa mencari tahu kebenaran dari sumber berita yang terpercaya. Kesimpulan & Imbauan: Saring Sebelum Sharing! Seluruh Masyarakat, khususnya Masyarakat Sumatera Selatan dihimbau untuk berhenti menyebarkan kembali poster dan narasi hoaks tersebut demi menjaga ketertiban dan mencegah keresahan publik dalam mengisi BBM kendaraan di SPBU. Yuk, jadi netizen yang cerdas! Jangan mudah terkecoh oleh konten yang berisi narasi provokatif yang beredar. Selalu cek kebenaran informasi melalui otoritas setempat atau pihak berwajib sebelum menekan tombol share.  

Hoaks
01 Jul 2026
Belakangan ini, warga Palembang khususnya di wilayah Gandus dihebohkan oleh foto sosok mirip pocong di area perumahan pada malam hari. Foto ini sempat memicu kepanikan di grup WhatsApp dan media sosial lokal dengan narasi miring seperti "Pocong rampok sudah masuk daerah Talang Kepuh, siap-siap ngasah mandau."Meskipun sudah diklarifikasi sejak sebulan lalu, sayangnya masih ada saja oknum yang hobi membagikan ulang hoaks ini tanpa mencari tahu kebenaran informasinya secara utuh. Pertanyaannya: Apakah sosok menyeramkan tersebut nyata? FAKTA SEBENARNYA: 100% HASIL REKAYASA (HOAKS)! Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Diskominfo Sumsel, foto tersebut dipastikan TIDAK NYATA. Berikut adalah bukti-bukti kejanggalannya: Hasil Rekayasa Artificial Intelligence (AI): Gambar tersebut bukan hasil jepretan kamera amatir asli, melainkan produk dari AI Image Generator (kecerdasan buatan). Pelaku Sudah Diamankan: Jajaran Polsek Gandus Polrestabes Palembang telah bergerak cepat mengamankan pembuat konten tersebut. Pelaku mengakui bahwa gambar itu murni rekayasa teknologi. (Sumber: Detikcom) Video TikTok Sriwijaya Post Dipotong/Disalahpahami: Video yang beredar dari Sriwijaya Post sebenarnya justru mengedukasi bahwa gambar tersebut adalah AI. Pelaku pun sudah membuat video klarifikasi resmi yang menyatakan kontennya tidak benar. (Lihat Video Klarifikasi TikTok) Mengapa Hoaks Seperti Ini Cepat Viral? Saat ini teknologi AI sudah sangat canggih. Hanya modal mengetik prompt (kata kunci) tertentu, siapa saja bisa menciptakan gambar mistis yang terlihat sangat nyata dalam hitungan detik. Oknum tidak bertanggung jawab sengaja menambahkan bumbu narasi "Perumahan di Gandus" untuk memicu emosi warga lokal (local engagement). Rasa takut dan penasaran inilah yang dimanfaatkan agar netizen langsung membagikannya tanpa berpikir panjang. Kesimpulan & Imbauan: Saring Sebelum Sharing! Masyarakat Gandus dan seluruh warga Palembang diimbau untuk berhenti menyebarkan kembali foto atau narasi tersebut demi menjaga ketertiban dan mencegah keresahan publik. Yuk, jadi netizen yang cerdas! Jangan mudah terkecoh oleh konten mistis atau provokatif yang beredar. Selalu cek kebenaran informasi melalui otoritas setempat atau pihak berwajib sebelum menekan tombol share.  

Hoaks
27 Oct 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook berupa video yang menampilkan seorang pria mirip dengan selebriti Denny Sumargo tengah mempromosikan situs judi online (judol). Faktanya, Karenina selaku staf manajemen Denny Sumargo, menegaskan bahwa Denny Sumargo tidak pernah mempromosikan situs judol dalam kontennya. Karenina menyebut video yang beredar tersebut merupakan hasil rekayasa AI. Penelusuran lebih lanjut untuk mengecek keaslian potongan video tersebut dengan menggunakan tools pendeteksi AI, Hive Moderation. Hasilnya video tersebut benar terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 98,1 persen. Dengan demikian, informasi mengenai video Denny Sumargo mempromosikan situs judol adalah hoaks atau tidak ada benarnya.

Hoaks
27 Oct 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook berupa video yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengumumkan adanya bantuan sosial pemerintah yang berasal dari perampasan asal koruptor senilai Rp 10 miliar. Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi valid bahwa Mahfud MD mengumumkan bansos dari pemerintah pada Oktober 2025. Selain itu, tidak ditemukan informasi pembelian bansos senilai Rp 10 miliar yang berasal dari perampasan aset koruptor. Penelusuran lebih lanjut untuk mengecek keaslian potongan video tersebut dengan menggunakan tools pendeteksi AI, Hive Moderation. Hasilnya video tersebut benar terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 99,4 persen. Dengan demikian, informasi mengenai klaim Mahfud MD mengumumkan adanya bantuan sosial pemerintah yang berasal dari perampasan asal koruptor senilai Rp 10 miliar adalah hoaks atau tidak ada benarnya.

Hoaks
27 Oct 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook berupa tangkapan layar berita berjudul “Kaesang: Keluhan Buruh, Ojol, Petani, dan Para Pedagang Meminta Saya Segera Jadi Presiden.” Namun, setelah ditelusuri, tidak ditemukan sumber atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Dilansir dari turnbackhoax.id, unggahan dari akun Facebook Amir Bintang diketahui merupakan hasil suntingan dari berita detik.com berjudul “Kaesang Ungkap Alasan Giring Ganesha Tak Masuk Kepengurusan Baru PSI” yang tayang pada Jumat (26/9/2025). Konteks asli berita tersebut membahas ketidakterlibatan Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan sekaligus mantan Ketua Umum PSI, dalam struktur Dewan Pengurus Pusat PSI periode 2025–2030, dan tidak ada pernyataan Kaesang seperti yang diklaim dalam unggahan palsu tersebut.  

Hoaks
27 Oct 2025
Beredar sebuah unggahan video di YouTube dengan disertai narasi yang mengklaim bahwa FIFA memecat wasit Ma Ning setelah pertandingan antara Tim Nasional (Timnas) Indonesia melawan Irak.  Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, pemeriksaan menggunakan Google Lens menunjukkan bahwa cuplikan video dalam unggahan tersebut sebenarnya berasal dari kanal YouTube PSSI TV dengan judul “Pesan Khusus Presiden FIFA Gianni Infantino”, yang diunggah pada November 2019. Konteks asli video tersebut merupakan momen Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan pesan kepada PSSI yang saat itu akan menggelar kongres luar biasa (KLB) pada 2019. Tidak ditemukan pernyataan apapun terkait wasit Ma Ning dalam video tersebut.   

Hoaks
27 Oct 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok yang berisi narasi bahwa stasiun televisi Trans7 ditutup sementara.  Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim tersebut. Unggahan yang menyebut Trans7 ditutup sementara merupakan konten palsu (fabricated content). Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan artikel dari Viva.co.id berjudul “KPI Hentikan Sementara Program Expose Uncensored Trans7 karena Sudutkan Pesantren, Ini Pelanggarannya” yang tayang pada Rabu (15/10/2025). Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa sanksi penghentian sementara diberikan bukan terhadap stasiun Trans7 secara keseluruhan, melainkan khusus untuk program Expose Uncensored. Program tersebut diberhentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menayangkan video tentang pondok pesantren yang dinilai menyudutkan komunitas pesantren.  

Hoaks
27 Oct 2025
Beredar klaim bahwa Cina melarang konsumsi Coca-Cola setelah riset pada 500 narapidana menunjukkan minuman itu lebih berbahaya daripada alkohol. Penelusuran tidak menemukan bukti penelitian atau pengumuman resmi semacam itu; Coca-Cola tetap diperjualbelikan di Cina. Pakar menyatakan minuman bersoda berisiko bila dikonsumsi berlebih karena kandungan gula (berpotensi memicu obesitas dan diabetes), tetapi tidak ada bukti bahwa komposisinya lebih berbahaya daripada alkohol. Klaim bahwa beberapa negara lain melarang Coca-Cola juga menyesatkan: larangan di Latvia terbatas pada penjualan makanan tinggi gula di lingkungan sekolah, bukan pelarangan umum; aksi boikot di Ukraina terkait isu geopolitik, bukan alasan kesehatan; dan beberapa penarikan produk di Eropa disebabkan kontaminasi batch tertentu, bukan pelarangan permanen. Kesimpulannya, narasi soal pelarangan nasional dan studi bahaya massal terhadap Coca-Cola adalah menyesatkan; masyarakat diminta memverifikasi informasi kesehatan melalui sumber resmi dan studi ilmiah terpercaya.

Hoaks
26 Oct 2025
Beredar unggahan di Instagram yang mengklaim pemerintah Cina mengumumkan kemunculan virus baru pada Oktober 2025 disertai gambar petugas berseragam hazmat dan kabar penguncian mendadak. Penelusuran verifikasi menemukan klaim itu tidak berdasar: foto yang dipakai merupakan karya Reuters dari wabah lokal COVID-19 di Beijing pada November 2021, dan tidak ada pengumuman resmi tentang virus baru dari otoritas Cina. Data pemantauan internasional juga tidak menunjukkan temuan virus baru yang mengkhawatirkan; laporan WHO mencatat aktivitas SARS-CoV-2 relatif stabil dengan variasi regional, sementara otoritas Cina melaporkan tren penurunan di beberapa provinsi. Kesimpulannya, klaim kemunculan virus baru pada Oktober 2025 adalah hoaks — masyarakat diimbau memverifikasi informasi kesehatan melalui kanal resmi seperti WHO, Komisi Kesehatan Nasional Cina, atau media kredibel.

Hoaks
26 Oct 2025
Beredar klaim bahwa memandikan anak setelah makan dapat meningkatkan kadar asam urat dan merusak fungsi ginjal — klaim ini tidak berdasar. Hasil penelusuran dan wawancara yang dimuat Tirto menegaskan tidak ada bukti ilmiah yang menghubungkan kebiasaan mandi setelah makan dengan peningkatan asam urat atau gangguan ginjal; pemeriksaan fakta juga menyimpulkan narasi serupa menyesatkan.  Menurut Dr. Andreas Wilson Setiawan, M.Kes. (Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Dian Nuswantoro), mandi setelah makan mungkin menimbulkan efek fisiologis sementara seperti rasa tidak nyaman, mual, atau kembung pada sebagian orang, tetapi tidak menyebabkan kerusakan organ atau gangguan metabolik permanen. Untuk keselamatan, bila anak menunjukkan keluhan setelah makan atau mandi, sebaiknya konsultasikan ke tenaga medis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hoaks
25 Oct 2025
Beredar video yang mengklaim Indonesia telah mengirim 20.000 pasukan militer ke Gaza untuk membantu perdamaian pasca kemerdekaan Palestina; klaim itu tidak benar. Tim Pemeriksa Fakta menemukan tidak ada informasi kredibel yang mendukung pengiriman tersebut, dan analisis deepfake-o-meter menunjukkan video kemungkinan besar merupakan hasil generasi AI dengan probabilitas palsu 99,9%.   Sebagai konteks, Presiden Prabowo memang menyampaikan kesiapan Indonesia mengirimkan lebih dari 20.000 pasukan perdamaian ke Gaza apabila Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB memutuskan (pidato di PBB, 24 September 2025), namun hingga kini belum ada pengiriman pasukan tersebut. Kesimpulannya, unggahan itu merupakan konten palsu; publik dihimbau memverifikasi kabar melalui kanal resmi pemerintah sebelum membagikan.

Hoaks
25 Oct 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang diklaim sebagai akses untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode Oktober-Desember 2025. Pemilik akun menginformasikan kepada masyarakat yang tertarik untuk mendaftar melalui link yang ada di bawah unggahan tersebut. Faktanya, hasil penelusuran pada link di bawah unggahan tersebut, mengarah ke sebuah situs yang meminta masyarakat memasukkan data seperti nomor telegram dan provinsi asal yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Masyarakat bisa mengecek nama penerima BLT Kesra 2025 melalui situs resmi Kemensos untuk pengecekan bansos, cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di ponsel. Dengan demikian, informasi mengenai tautan untuk mencairkan BLT Kesra periode Oktober-Desember 2025 adalah hoaks atau tidak ada benarnya.  

Hoaks
24 Oct 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa tim nasional Irak di-blacklist oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dari semua turnamen. Keputusan itu disebut-sebut diambil karena Irak diduga berbuat curang saat melawan Indonesia dalam putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026. Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut sebenarnya merupakan momen Kongres ke-73 FIFA yang digelar di Kigali, Rwanda, pada 13–16 Maret 2023. Dalam kongres tersebut, tidak ada keputusan yang mencoret timnas Irak dari seluruh turnamen. Dengan demikian, narasi tersebut tidak benar atau termasuk hoaks.  

Hoaks
24 Oct 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Megawati Soekarnoputri, tidak rela melihat uang Rp13 triliun hasil sitaan korupsi dikembalikan ke negara. Unggahan tersebut menampilkan sebuah video berisi potongan klip Megawati yang berkata, “Tidak. Tidak. Tidak. Dan, dan... konstitusi itu paling tinggi lho.” Namun setelah ditelusuri, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar atau hoaks. Mengutip pemberitaan Kompas.com, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Megawati Soekarnoputri tidak hadir saat Kejaksaan Agung memamerkan Rp2,3 triliun dari total Rp13,255 triliun uang sitaan kasus korupsi terkait minyak sawit mentah (CPO). Potongan pernyataan Megawati yang beredar sebenarnya berasal dari pidatonya pada penutupan Kongres ke-6 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Nusa Dua, Bali, pada 2 Agustus 2025. Namun, video tersebut telah dipotong dan dibagikan tanpa konteks utuh, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah Ketua Umum PDIP itu menolak pengembalian uang hasil sitaan korupsi ke negara.  

Hoaks
24 Oct 2025
Beredar video di Facebook yang mengklaim memperlihatkan rangkaian kereta api anjlok dari sebuah jembatan; unggahan berdurasi 10 detik itu dipublikasikan pada 23 September 2025 dan tersebar luas — dibagikan sekitar 380 kali dan mendapat lebih dari 7.500 tanda suka. Klaim insiden tersebut menimbulkan keprihatinan publik sebelum dilakukan verifikasi. Hasil verifikasi melalui analisis visual dan alat pendeteksi konten berbasis kecerdasan buatan (Zhuque AI Detection Assistant dan Hive Moderation) menunjukkan bahwa video tersebut merupakan produk buatan AI. Dikutip dari Tempo, menemukan sejumlah kejanggalan teknis, antara lain perubahan warna kereta yang tidak konsisten, kelenturan kereta saat jatuh yang tidak sesuai material baja, pola reruntuhan jembatan yang tak logis, serta bagian atas jembatan yang tetap utuh. Dengan demikian klaim bahwa video merekam peristiwa anjloknya kereta adalah keliru; publik dihimbau tidak menyebarkan ulang dan memverifikasi kabar melalui sumber resmi.

Hoaks
24 Oct 2025
Beredar video di TikTok (akun info_akurat8, 19 Oktober 2025) yang mengumumkan dibukanya pendaftaran Seleksi Pengangkatan Guru Swasta Kemenag Tahap 3 Tahun 2025 dengan tautan pendaftaran pada bio. Setelah dilakukan penelusuran tidak menemukan informasi resmi terkait seleksi tersebut pada situs Kementerian Agama maupun sumber kredibel lainnya. Tautan pada unggahan mengarah ke laman non-resmi dan berisiko modus penipuan; sementara semua proses pendaftaran CPNS/PPPK resmi dipusatkan melalui portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Kesimpulannya, klaim pembukaan seleksi PPPK Guru Kemenag Tahap 3 Tahun 2025 adalah konten palsu; publik dihimbau hanya mengikuti pengumuman melalui kanal resmi Kementerian Agama dan SSCASN.

Hoaks
23 Oct 2025
Beredar di media sosial pernyataan kontroversial yang diklaim berasal dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa Purbaya menyatakan tidak takut ditembak atau diracun seperti aktivis HAM Munir Said Thalib, karena niatnya memberantas oknum penggelapan pajak. Namun, setelah ditelusuri, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan kredibel terkait klaim tersebut. Dengan demikian, narasi yang beredar itu tidak benar dan termasuk hoaks. Dilansir dari Kompas.com, melalui akun Instagram resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu) yang telah terverifikasi dengan centang biru, pihak Kemenkeu juga telah membantah narasi tersebut. "Unggahan itu merupakan HOAKS," tulis PPID Kemenkeu pada Rabu (15/10/2025).  

Hoaks
23 Oct 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial X yang menampilkan cuplikan momen Nadiem Makarim, turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan kedua tangan diborgol. Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebut bahwa Nadiem Makarim ditahan oleh polisi militer. Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar dan menyesatkan. Nadiem keluar dari mobil tahanan Jaksa Agung yang dikawal oleh Provost TNI, yang bertugas menegakkan disiplin serta melakukan pengamanan terhadap tahanan. Hingga saat ini, Nadiem Makarim menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Salemba.  

Hoaks