Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

NARASI LARANGAN MENAMPUNG AIR HUJAN AKIBAT BAHAN PEMBENIHAN AWAN ADALAH HOAKS!

  • Hoaks

Beredar sebuah poster di media sosial dan group WhatsApp yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak menampung air hujan untuk keperluan memasak, mandi, minum, dan kebutuhan lainnya. Dalam poster tersebut disebutkan bahwa air hujan berpotensi terkontaminasi bahan atau obat yang digunakan dalam proses pembenihan awan (cloud seeding). Poster tersebut juga menyebutkan bahwa sedang dilakukan proses pembenihan awan selama beberapa minggu untuk mengurangi kadar jerebu atau asap dengan memicu terjadinya hujan. Informasi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai keamanan air hujan untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Pertanyaanya : Apakah benar air hujan tidak boleh ditampung karena mengandung bahan atau obat dari proses pembenihan awan?

FAKTA SEBENARNYA : POSTER YANG DIUNGGAH MERUPAKAN HOAKS!

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Diskominfo Sumsel, Poster tersebut dipastikan Hoaks. Berikut adalah bukti-bukti kejanggalannya:

  1. Pernyataan BMKG & BPBD:

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak pernah menerbitkan poster imbauan tersebut. Poster digital yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp tersebut merupakan informasi palsu/hoaks.

  1. Bahan Modifikasi Cuaca / Cloud Seeding:

Proses Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau cloud seeding umumnya menggunakan bahan penyemaian seperti garam halus (NaCl) ramah lingkungan yang aman dan bertujuan memicu kondensasi awan menjadi hujan, bukan bahan racun atau obat berbahaya.

  1. Catatan Penggunaan Air Hujan saat Kemarau/Karhutla:

Meski informasi bahan kimia pada poster tersebut hoaks, air hujan pertama saat musim kemarau atau di wilayah yang terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memang disarankan untuk diendapkan/dibersihkan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Hal ini bukan karena bahan cloud seeding, melainkan karena air hujan menyapu polutan debu/partikel asap (PM2.5) yang melayang di udara.

Mengapa Hoaks Seperti Ini Cepat Viral?

Narasi pada poster menyebutkan bahwa air hujan tidak boleh ditampung karena berpotensi mengandung bahan atau obat dari proses pembenihan awan. Hal tersebut dapat membuat masyarakat mengira bahwa air hujan tidak aman digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal, proses pembenihan awan tidak menggunakan bahan atau obat berbahaya yang membuat air hujan menjadi berbahaya. Narasi tersebut dapat menyebabkan masyarakat salah memahami proses modifikasi cuaca dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Kesimpulan & Imbauan: Saring Sebelum Sharing!

Berdasarkan hasil verifikasi Tim Cek Fakta, informasi yang menyebutkan bahwa air hujan tidak boleh ditampung karena mengandung bahan atau obat dari proses pembenihan awan adalah HOAKS.

Tidak terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa air hujan menjadi berbahaya atau tidak boleh digunakan hanya karena adanya proses pembenihan awan. Proses modifikasi cuaca menggunakan bahan penyemaian yang aman dan bertujuan untuk membantu pembentukan hujan.

Masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Selatan, dihimbau untuk tidak menyebarkan kembali informasi hoaks tersebut karena dapat menimbulkan kesalahpahaman mengenai proses modifikasi cuaca dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

 

Yuk, jadi netizen yang cerdas! Jangan mudah terkecoh oleh konten yang berisi narasi provokatif yang beredar. Selalu verifikasi kebenaran informasi melalui kanal resmi instansi, pemerintah, atau lembaga berwenang.