Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

HOAKS: Surat Edaran Pemadaman Internet Nasional 3 Hari dari Komdigi

  • Hoaks

Beredar pesan berantai di WhatsApp berupa surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai "Pemadaman Internet Nasional Selama 3 Hari Mulai 25 September 2026".

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Diskominfo Sumsel, informasi yang beredar dalam surat tersebut dipastikan HOAKS.

 

Berikut adalah fakta-fakta hasil penelusuran:

Hasil Penelusuran Fakta

  1. Tidak Ada Pengumuman Resmi dari Komdigi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) maupun Penyedia Jasa Internet (ISP) di Indonesia tidak pernah menerbitkan surat peringatan atau kebijakan pemadaman internet nasional. Seluruh informasi resmi kementerian dipublikasikan melalui kanal resmi seperti situs komdigi.go.id atau akun media sosial resmi terverifikasi (centang biru).

  2. Kejanggalan Format dan Naskah Dinas Surat tersebut memiliki banyak cacat administrasi yang tidak sesuai dengan Standar Tata Naskah Dinas instansi pemerintah:

    • Penggunaan Kalimat Provokatif: Surat dinas pemerintah menggunakan bahasa formal, netral, dan terstruktur. Penggunaan kalimat gertakan seperti "WASPADA!" serta huruf kapital mencolok khas digunakan pada pesan hoaks berantai.

    • Simbol/Teks Aneh: Terdapat angka/karakter tak relevan (seperti angka 88 di bawah judul) yang menunjukkan dokumen dibuat secara asal oleh pihak tak bertanggung jawab.

    • Tanda Tangan & Cap Resmi: Surat tidak mencantumkan tanda tangan pejabat berwenang, Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, maupun cap dinas resmi.

  3. Kesalahan Logika Teknis Infrastruktur Internet Klaim bahwa gangguan satelit dapat mematikan seluruh jaringan internet nasional adalah keliru secara teknis:

    • Tulang punggung (backbone) konektivitas internet utama di Indonesia bergantung pada jaringan Kabel Laut dan Darat Fiber Optik (Submarine Cable System), bukan semata-mata satelit.

    • Gangguan pada satu sistem satelit tidak akan melumpuhkan seluruh jaringan internet, transaksi perbankan, ATM, dan aplikasi secara total di seluruh Indonesia.

  4. Pola Panic Hoax (Penyebaran Kepanikan) Surat palsu ini mengandung indikasi fearmongering (menakut-nakuti masyarakat) dengan instruksi khas pesan berantai:

    • Mengompori Kepanikan Finansial: Imbauan menarik uang tunai secara masif berpotensi memicu kepanikan finansial (rush money) yang merugikan masyarakat sendiri.

    • Desakan Menyebarkan Pesan: Poin untuk menyebarkan informasi kepada keluarga dan kerabat adalah teknik klasik agar hoaks cepat menjadi viral sebelum sempat diverifikasi kebenarannya.

Imbauan untuk Masyarakat

  1. Saring Sebelum Sharing (Stop di Anda): Hentikan penyebaran surat atau pesan teks tersebut ke grup-grup WhatsApp maupun media sosial agar tidak menimbulkan kepanikan umum.

  2. Verifikasi Informasi: Jika menerima isu serupa, selalu konfirmasi melalui kanal media sosial resmi Komdigi (@komdigi), Diskominfo Sumsel, atau kanal pemeriksa fakta seperti Aduan Hoaks Komdigi dan TurnBackHoax.id.

Sumber : https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/beredar-hoaks-tentang-pemadaman-internet-wamenkomdigi-gandeng-aph-kejar-pelaku