Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

GAMBAR TABEL DESIL YANG TERSEBAR DI MEDIA SOSIAL, HOAKS!

  • Hoaks

Beredar di Grup Whatsapp sebuah gambar table yang dibagikan oleh salah satu anggota yang berisikan informasi terkait dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan nomor 79/HUK/Tahun 2025 tentang penetapan kategori desil pada Masyarakat Indonesia. Yang dimulai dari desil 1 hingga desil 10 mengkategorikan Masyarakat dengan jumlah pengeluaran per kapita per bulan.

Gambar table yang disebar tersebut mendapatkan berbagai respon dari anggota grup lainnya dengan berkomentar “BPS Nganar” dan “Badan Pemalsuan Status”. Melihat respon yang diberikan seolah – olah keputusan yang diambil merupakan sebuah langkah yang tidak tepat yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Masyarakat.

Pertanyaanya : Apakah gambar table tersebut memang benar – benar dikeluarkan oleh Pemerintah ?

FAKTA SEBENARNYA : GAMBAR TABEL DESIL YANG DISEBAR MERUPAKAN HOAKS!

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Diskominfo Sumsel, Gambar table tersebut dipastikan Hoaks. Berikut adalah bukti-bukti kejanggalannya:

Gambar table tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial, Joko Widiarto bahwa unggahan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa Kemensos hanya mengatur tentang pemanfaatan desil untuk bantuan sosial dan tidak pernah menyertakan table seperti yang tersebar dimedia sosial.

Adapun sumber yang dicantumkan pada gambar table tersebut, setelah ditelusuri oleh Tim Sumsel Cek Fakta tidak ditemukan gambar table seperti yang disebar, sehingga table desil yang tersebar tidak memiliki sumber yang resmi.

Table desil yang disebar mencantumkan SK Kemensos dengan nomor 79/HUK/Tahun 2025 membuat seolah – olah table tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, dimana faktanya berdasarkan SK yang telah kami baca, table desil tersebut tidak ada didalam SK yang telah dikeluarkan.

Mengapa Hoaks Seperti Ini Cepat Viral?

Data Desil yang dikaitkan dengan bantuan sosial tentunya sangat mudah menjadi bahan provokasi terhadap Masyarakat. Karena Masyarakat Indonesia Sebagian besar masih sangat membutuhkan bantuan sosial dari Pemerintah, khusunya Kementerian Sosial. Dengan adanya gambar table desil yang tersebar membuat masyakarat menjadi risau dan bingung. Yang menciptakan asumsi bahwa mereka yang dulunya menerima bantuan sosial tidak akan menerima manfaat lagi jika Pengeluaran Perkapita Perbulannya diatas Rp1 juta. Kegelisahan ini yang membuat Masyarakat lupa untuk mencerna apakah informasi yang diterima memang valid atau tidak, yang membuat mereka dengan mudah menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial guna mendapatkan fakta yang sebenernya.

Kesimpulan & Imbauan: Saring Sebelum Sharing!

Seluruh Masyarakat, khususnya Masyarakat Sumatera Selatan dihimbau untuk berhenti menyebarkan kembali gambar table desil tersebut demi menjaga ketertiban dan mencegah keresahan public, khususnya para penerima bansos.

Yuk, jadi netizen yang cerdas! Jangan mudah terkecoh oleh konten yang berisi narasi provokatif yang beredar. Selalu cek kebenaran informasi melalui otoritas setempat atau pihak berwajib sebelum menekan tombol share.