Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

18 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menginformasikan bahwa mandi 2-3 hari sekali sudah cukup. Unggahan tersebut disertai narasi bahwa informasi tersebut diklaim berasal dari para dermatolog yang menilai mandi setiap hari dapat menghilangkan minyak alami kulit yang berakibat pada kulit kering, iritasi, bahkan melemahkan lapisan pelindung kulit. Setelah dilakukan penelusuran terhadap klaim tersebut dengan mewawancarai dokter spesialis kulit serta menelusuri jurnal dan pemberitaan media kredibel. Dokter spesialis kulit dan kelamin RSUD Dr. Soetomo Surabaya, dr. Putri Hendria Wardhani, menjelaskan, kulit memiliki mikrobiota dan bahan alami yang berfungsi melindungi tubuh. Tujuan mandi adalah menghilangkan kotoran tanpa merusak lapisan alami seperti minyak, lemak, dan mikrobiota. Dr. Putri menanggapi klaim yang beredar tersebut dalam konteks mandi di negara tropis seperti Indonesia, itu salah. Selain itu, ditemukan informasi pada laman Healthline, tidak ada standar baku berapa kali seseorang harus mandi. Kebutuhan mandi seseorang berbeda tergantung jenis kulit, kondisi tubuh, hingga musim. Dengan demikian, informasi mengenai klaim mandi 2-3 hari sekali sudah cukup karena mandi setiap hari dapat menghilangkan minyak alami kulit adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
18 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang mengklaim bahwa warga Tiongkok dan Vatikan memberikan dukungan terhadap demonstrasi masyarakat Indonesia pada akhir Agustus 2025. Dalam video tersebut, tampak sekelompok orang meneriakkan "Indonesia... Indonesia" saat seseorang melintas di hadapan mereka dengan kendaraan terbuka. Namun, klaim tersebut tidak benar dan menyesatkan. Dilansir dari Tempo.co, hasil verifikasi melalui pencarian gambar terbalik menggunakan Google serta penelusuran narasi dengan sumber-sumber kredibel menunjukkan bahwa video tersebut tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi di Indonesia. Faktanya, video asli merupakan dokumentasi dari acara pengenalan Paus baru di Vatikan. Video tersebut dipublikasikan oleh kanal YouTube Vatican News dan Live Now From Fox pada 18 Mei 2025. Momen tersebut memperlihatkan Paus Leo XIV atua paus pertama yang berasal dari Amerika saat menyapa umat Katolik dari atas kendaraan terbuka setelah terpilih sebagai Paus dalam putaran keempat pemungutan suara konklaf. Ribuan orang hadir di Vatikan pada Minggu pagi itu untuk menyaksikan pelantikan kepausannya. Dengan demikian, narasi yang menyebut bahwa video tersebut menunjukkan dukungan warga Tiongkok dan Vatikan terhadap demonstrasi di Indonesia adalah hoaks dan tidak sesuai fakta.  

Hoaks
18 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang disertai narasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk pengamat politik Rocky Gerung sebagai anggota Kabinet Merah Putih. Dalam video tersebut, Prabowo tampak menyebut sejumlah nama yang diklaim akan masuk ke dalam kabinet, termasuk nama Rocky Gerung. Namun, setelah ditelusuri, informasi dalam unggahan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan. Konten tersebut merupakan hoaks atau informasi palsu. Hasil penelusuran menggunakan Google Lens terhadap tangkapan layar dalam video menunjukkan bahwa gambar tersebut identik dengan unggahan video di kanal YouTube CNN Indonesia pada tahun 2019, berjudul "Prabowo Kenalkan 'Calon Menteri', Siapa Saja?" Video tersebut merupakan dokumentasi saat Prabowo memperkenalkan sejumlah tokoh yang akan membantunya jika ia terpilih dalam Pemilihan Presiden 2019. Dalam konteks itulah nama Rocky Gerung disebut, bukan dalam konteks penunjukan resmi kabinet pada masa pemerintahan saat ini. Dengan demikian, klaim bahwa Rocky Gerung telah ditunjuk sebagai anggota Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo adalah tidak benar.  

Hoaks
18 Sep 2025
Sebuah video beredar di media sosial dengan klaim eskalator di BM Habitat Mall, Mysuru, ambruk dan menewaskan banyak orang. Hasil penelusuran fakta menunjukkan informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan laporan media setempat, insiden yang sebenarnya terjadi pada 8 September 2025 adalah robohnya plafon di lantai empat mall tersebut. Peristiwa itu menewaskan Sunil, seorang teknisi, serta Chandru, seorang pengunjung yang berusaha menolong. Manajer gedung, Sridhar, telah ditangkap atas dugaan kelalaian pengelolaan dan keselamatan. Tidak ada laporan resmi maupun pemberitaan yang menyebutkan adanya eskalator ambruk. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video viral tersebut pertama kali diunggah akun TikTok @motivatemove5, yang kerap membagikan video kecelakaan buatan. Analisis menggunakan alat deteksi konten digital Hive menunjukkan video itu memiliki kemungkinan 99,9 persen merupakan hasil rekayasa berbasis kecerdasan buatan (AI). Dengan demikian, video eskalator ambruk di BM Habitat Mall Mysuru dapat dipastikan bukan peristiwa nyata, melainkan konten manipulatif.  

Hoaks
17 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, menyerahkan sejumlah uang kepada seorang perwira TNI. Uang tersebut disebut-sebut sebagai tebusan atas sebuah flashdisk berisi dokumen penting miliknya. Namun setelah ditelusuri, klaim dalam video tersebut tidak benar. Video itu ternyata merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan Hive Moderation, sebuah alat pendeteksi konten digital yang mampu mengidentifikasi apakah sebuah video dihasilkan oleh AI atau tidak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa video tersebut memiliki probabilitas 99,8 persen merupakan hasil rekayasa AI. Selain itu, hingga saat ini tidak ditemukan informasi yang valid mengenai penemuan flashdisk milik Ahmad Sahroni, pasca-penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 30 Agustus 2025.  

Hoaks
17 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa pemerintah dan Pertamina telah menerapkan aturan baru yang membatasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para penunggak pajak kendaraan. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan. Mengutip laporan dari Kompas.com, hingga saat ini belum ada regulasi nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak. Isu ini sebelumnya mencuat ketika kebijakan penggunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi mulai diberlakukan. Seperti diberitakan Kompas.com pada 15 Oktober 2024, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa memang sempat ada sejumlah SPBU yang mempertanyakan status pajak kendaraan dalam proses distribusi BBM bersubsidi. Namun, Heppy menegaskan bahwa dalam pembuatan QR Code sebagai syarat pembelian BBM subsidi, tidak ada ketentuan yang mewajibkan pemilik kendaraan untuk menunjukkan status pembayaran pajaknya.  

Hoaks
17 Sep 2025
Beredar unggahan di media sosial berupa video yang menampilkan Megawati Soekarnoputri berpidato sambil mengacungkan jari telunjuk disertai narasi yang menyebut Megawati sedang marah karena Presiden Prabowo Subianto mencopot Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. Faktanya narasi dengan video yang diunggah tidak berkaitan sama sekali. Potongan video yang beredar di media sosial identik dengan video yang diunggah oleh kanal Youtube resmi milik Partai PDI Perjuangan pada 10 Januari 2025. Video tersebut merupakan siaran ulang HUT ke-52 Partai PDI Perjuangan. Selain itu, potongan video tersebut juga diunggah di kanal Youtube Suaradotcom di hari yang sama. Potongan video tersebut menunjukkan Megawati sedang berpidato mengenai tindakan aparat penegak hukum tidak lagi berpihak pada kepentingan publik melainkan menjadi alat kekuasaan. Ia menantang para petinggi kepolisian untuk berani menjelaskan alasan institusi itu tidak berpihak pada masyarakat. Dengan demikian, informasi mengenai Megawati marah karena Presiden Prabowo Subianto mencopot Sri Mulyani adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
17 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang membagikan tangkapan dari laman artikel dengan judul, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut mengimbau organisasi masyarakat untuk meminta sedekah yang akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Setelah dilakukan penelusuran, dengan menggunakan teknik reverse image, ditemukan gambar serupa pada artikel milik laman Gelora News yang terbit pada 15 September 2025 dengan judul asli “Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi.” Adapun artikel tersebut memberitakan sidang gugatan perdata soal ijazah SMA Wapres Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehingga, informasi mengenai Judul artikel yang mengeklaim Wapres Gibran Rakabuming Raka mengimbau organisasi masyarakat untuk meminta sedekah yang akan digunakan untuk pembangunan IKN merupakan hasil manipulasi.

Hoaks
16 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan video yang disertai narasi: "Suasana Pejabat Panik, Presiden Mengeluarkan UU Hukuman Mati untuk para Koruptor. Sampe ada yg serangan jantung" disertai tagar seperti #jangkauansemuaorang, #monetisasikonten, #facebookpro, #sorotan_semuaorang, #trandingtopik, #viral, dan #fyp. Namun, setelah ditelusuri, klaim yang beredar tersebut tidak benar. Video yang beredar sebenarnya adalah rekaman saat rapat pemilihan ketua DPD RI periode 2024-2025 yang berlangsung pada Rabu, 2 Oktober 2024. Selain itu, video serupa juga ditemukan di kanal YouTube dengan nama pengguna TribunJatim Official berjudul “RAPAT DPD RICUH! Dihujani Interupsi, La Nyalla dan Sultan Najamudin Nyaris Adu Jotos”, yang diunggah pada Kamis, 3 Oktober 2024. Dengan demikian, unggahan yang mengklaim “suasana panik saat Presiden mengeluarkan UU hukuman mati untuk koruptor” merupakan konten menyesatkan (misleading content).  

Hoaks
16 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram yang berisi informasi penawaran pendaftaran agen gas LPG melalui kontak WhatsApp yang tercantum pada bio akun tersebut. Unggahan tersebut disertai dengan keterangan: Mau daftar agen gas LPG tapi bingung gimana caranya??? Kemitraan gas LPG solusinya, pangkalan dengan Program Kemitraan, yuk menjadi agen pangkalan resmi sekarang! Namun, setelah ditelusuri, informasi dalam unggahan tersebut ternyata menyesatkan. Pendaftaran kemitraan agen gas LPG dilakukan melalui laman resmi khusus kemitraan milik Pertamina Patra Niaga, yakni kemitraan.patraniaga.com. Dikutip dari Liputan6.com, Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Marchelino Verieza, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga hanya menerima pendaftaran agen LPG melalui website resmi tersebut dan tidak melalui cara lain. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi menyesatkan maupun penipuan, serta hanya mempercayai pengumuman yang berasal dari akun media sosial resmi Pertamina Patra Niaga.  

Hoaks
16 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengabarkan bahwa Tirta Mandira Hudhi, atau yang dikenal sebagai Dokter Tirta, diangkat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dalam unggahan tersebut, Dokter Tirta diklaim resmi menjadi menteri dalam jajaran Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun setelah ditelusuri, kabar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan. Melalui unggahan di akun X, Dokter Tirta menyampaikan klarifikasi terkait isu pengangkatannya sebagai Menpora. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan dirinya sama sekali tidak pernah menerima tawaran untuk menjabat sebagai menteri. "Saya enggak dapat tawaran apa pun jadi menteri. Itu semua yang dibuat hanyalah candaan semata dari teman-teman digital. Ini soalnya beberapa sejawat saya sampai anggota keluarga mikirnya saya beneran jadi Menpora," tulis Tirta pada Jumat (12/9/2025).   

Disinformasi
16 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025. Namun, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari Kompas.com, tautan yang beredar tersebut merupakan hoaks. Tautan itu tidak mengarah ke situs resmi pemerintah dan terindikasi sebagai upaya phishing karena meminta pengunjung memasukkan data pribadi, seperti nama dan nomor akun Telegram aktif. Perlu diketahui, pendaftaran PPPK dilakukan secara daring melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara di alamat sscasn.bkn.go.id.  

Hoaks
16 Sep 2025
Berdasarkan hasil pendalaman, terdapat beberapa informasi keliru yang beredar mengenai penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Penjelasan resmi adalah sebagai berikut: SKCK Polsek bersifat sementara Fakta: SKCK yang diterbitkan oleh Polsek maupun Polres memiliki kedudukan yang sama dan masa berlaku yang setara, yaitu 6 bulan. SKCK di Polsek tidak dapat diterbitkan karena tidak ada sidik jari Fakta: Mengacu pada ketentuan terbaru, pengambilan sidik jari tidak lagi menjadi persyaratan dalam penerbitan SKCK. SKCK diberikan secara gratis tanpa biaya Fakta: Pembuatan maupun perpanjangan SKCK dikenakan PNBP sebesar Rp 30.000, sesuai dengan ketentuan pada PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP di lingkungan Polri. Masyarakat dihimbau untuk merujuk pada sumber resmi dan mengabaikan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Disinformasi
16 Sep 2025
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian jaminan sosial bagi mitra pengemudi transportasi daring dan pekerja bukan penerima upah lainnya usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini mencakup pengemudi ojek daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik, dengan subsidi iuran sebesar 50% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan. Rincian manfaat JKK meliputi santunan meninggal 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, serta beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak; manfaat JKM ditetapkan sebesar Rp42 juta. Estimasi anggaran tahap awal sebesar Rp36 miliar ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah mengusulkan perluasan program pada 2026 ke kelompok pekerja bukan penerima upah lain (petani, pedagang, nelayan, pekerja rumah tangga, dan sebagainya); per 31 Agustus 2025 diperkirakan total calon penerima mencapai 9,96 juta orang dengan proyeksi anggaran Rp753 miliar.

Fakta
16 Sep 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook berupa video disertai dengan narasi yang mengklaim bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD berkomentar soal kabar dirinya akan dilantik menjadi Jaksa Agung pada September 2025. Setelah dilakukan penelusuran pada potongan video dalam unggahan tersebut menggunakan Google Lens, ditemukan video yang identik dengan potongan video tersebut yang diunggah oleh kanal Youtube Tribunnews pada 21 Oktober 2019. Adapun video aslinya adalah momen ketika Mahfud menyampaikan terkait acara pelantikan menteri di Kabinet Kerja Jilid 2 era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, informasi mengenai video dengan narasi yang mengklaim Mahfud MD berkomentar soal kabar dirinya akan dilantik menjadi Jaksa Agung pada September 2025 adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
16 Sep 2025
Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang diklaim sebagai akses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Imigrasi periode tahun 2025. Pemilik akun menginformasikan kepada para calon pelamar yang tertarik untuk mendaftar melalui link yang ada di bawah unggahan tersebut.  Faktanya, hasil penelusuran pada link di bawah unggahan tersebut, ditemukan tautan yang mengarah ke sebuah situs yang meminta calon pelamar memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telegram aktif yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Dilansir dari kompas.com, informasi dan tautan mengenai pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi tersebut adalah hoaks. Tidak ditemukan informasi resmi mengenai pendaftaran CPNS periode tahun 2025 pada laman resmi milik Kementerian Imigrasi. 

Hoaks
15 Sep 2025
Unggahan tangkapan layar di sejumlah akun Facebook mengklaim mantan Menko Polkam Budi Gunawan meminta Jaksa Agung menjemput paksa mantan presiden Joko Widodo untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi selama dua periode. Judul sensasional itu beredar luas bersama potongan foto dan pranala yang diduga berasal dari situs berita tertentu. Penelusuran fakta menunjukkan klaim tersebut palsu. Tidak ditemukan artikel dengan judul yang diklaim di situs asal, dan pemeriksaan menggunakan reverse image search mengungkap unggahan itu adalah manipulasi dari artikel asli Gelora News bertanggal 11 September 2025 berjudul “Publik Berhak Tahu Alasan Pencopotan Budi Gunawan”, yang memuat opini politisi PSI Sugeng Teguh Santoso. Dalam artikel asli tidak ada pernyataan Budi Gunawan meminta penjemputan paksa terhadap Jokowi. Kesimpulannya, tangkapan layar judul yang beredar adalah rekayasa dan menyesatkan.

Hoaks
15 Sep 2025
SEBUAH video yang beredar di Instagram mengklaim politikus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengkritik Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah pencopotan jabatan. Dalam potongan yang beredar, Ahok menyatakan pengelolaan APBN tidak boleh “memalak rakyat” melalui pajak dan menekankan perlunya optimalisasi anggaran, sehingga muncul narasi bahwa komentar itu adalah reaksi atas reshuffle kabinet. Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut menyesatkan. Pernyataan Ahok berasal dari siniar bertema keuangan di kanal YouTube Big Alpha yang diunggah pada 28 Agustus 2025, sementara pergantian menteri, termasuk posisi Menkeu, baru diumumkan pada 8 September 2025. Dengan demikian komentar Ahok tidak terkait dengan pencopotan Sri Mulyani. Kesimpulannya: klaim bahwa Ahok mengkritik Kemenkeu sebagai reaksi pasca-pencopotan adalah keliru dan konteksnya diputarbalik.

Hoaks
15 Sep 2025
Berita beredar di media sosial pada September 2025 mengklaim bahwa pembagian obat cacing bagi anak sekolah merupakan upaya penyebaran “virus baru”. Klaim serupa sebelumnya sempat beredar pada Mei 2025. Kementerian Kesehatan menegaskan narasi tersebut tidak benar dan termasuk hoaks; pemberian obat atau vaksin yang dilaksanakan pemerintah selalu melalui prosedur penjaminan keamanan, kualitas, dan khasiat. Pemberian obat cacing massal di sekolah merupakan bagian dari strategi penanggulangan cacingan yang diatur secara hukum—termasuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2017—dengan skema Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) pada kelompok usia rentan di wilayah berprevalensi tinggi atau sedang. Berdasarkan verifikasi, klaim bahwa program ini bertujuan menyebarkan virus adalah keliru.

Hoaks
15 Sep 2025
Unggahan di Facebook yang mengklaim Puan Maharani lengser dari jabatan Ketua DPR adalah palsu. Penelusuran menunjukkan Puan masih tercatat sebagai Ketua DPR periode 2024–2029 (tercantum di laman resmi DPR) dan tidak ada informasi kredibel yang mendukung narasi pemecatan tersebut; video pada unggahan itu berasal dari momen lama saat Puan menangis di sidang DPR dan telah dipakai keluar dari konteks. Secara prosedural, pemberhentian Ketua DPR diatur dalam UU MD3 (No. 17/2014) dan hanya dapat terjadi karena sebab tertentu — antara lain meninggal dunia, pengunduran diri, pelanggaran kode etik setelah keputusan rapat paripurna, atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap — sehingga klaim lengser tanpa proses formal adalah tidak berdasar. Kesimpulannya, konten yang beredar termasuk fabricated content dan tidak dapat dipercaya.

Hoaks
15 Sep 2025
Beredar unggahan di media sosial yang menginformasikan bahwa Majelis Umum PBB mengakui kemerdekaan Negara Palestina. Keputusan tersebut didukung oleh 142 negara. Dilansir dari tirto.id, Majelis Umum PBB mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada Jumat (12/9/2025). PBB mengesahkan deklarasi tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara dengan Israel melalui Deklarasi New York. Deklarasi New York merupakan hasil konferensi internasional di Markas Besar PBB yang diselenggarakan Prancis dan Arab Saudi pada Juli 2025 dan dilanjutkan akhir bulan September 2025. Deklarasi tersebut menetapkan satu peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua Negara yang melibatkan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera yang ditawan, dan pembentukan negara Palestina yang layak dan berdaulat. Melalui website resmi milik PBB, ditemukan informasi hasil pemungutan suara terkait Deklarasi New York dengan rincian 142 negara anggota mendukung, 10 negara menolak, dan 12 memilih abstain. 

Fakta