Tautan Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Namun, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari Kompas.com, tautan yang beredar tersebut merupakan hoaks. Tautan itu tidak mengarah ke situs resmi pemerintah dan terindikasi sebagai upaya phishing karena meminta pengunjung memasukkan data pribadi, seperti nama dan nomor akun Telegram aktif. Perlu diketahui, pendaftaran PPPK dilakukan secara daring melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara di alamat sscasn.bkn.go.id.