Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

06 Mar 2024
Beritajatim.com memberitakan tentang anggota fraksi Gerindra yang memberi masukan untuk membentuk pansus interpelasi pada saat rapat paripurna dengan agenda penandatanganan LKPJ Pj Bupati Pasuruan. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual. Pansus interpelasi ini dilatarbelakangi sejumlah legislatf yang ingin menggunakan hak interpelasinya terhadap Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto. Hak interpelasi adalah hak yang dimiliki oleh anggota dewan untuk meminta keterangan terkait kebijakan strategis yang diambil oleh Pemerintah dan memiliki dampak pada masyarakat luas. Interpelasi terhadap Pj Bupati Pasuruan dilakukan atas kebijakan mutasi pegawai yang dilakukan secara massal dan terkait huru hara kopi Kapiten, kopi khas Pasuruan. Pj Bupati Pasuruan Andriyanto tidak berkomentar lebih jauh dan hanya menyatakan bahwa hak interpelasi merupakan keputusan dari DPRD.

Fakta
06 Mar 2024
Unggahan berita dari jatim.antaranews.com menginformasikan tentang adanya kertas plano kosong dan surat suara tidak tercoblos di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gunung Siring, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, sehingga harus dilakukan penghitungan ulang. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual. Menurut Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin, temuan tersebut setelah ada pengurus partai politik peserta pemilu yang menyampaikan protes kepada Bawaslu. Isi protesnya adalah data hasil perolehan yang seharusnya tertulis di kertas plano ternyata kosong. Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Shaleh mengatakan terdapat 85 TPS ditemukan bermasalah dan perlu dilakukan pengecekan data hasil perolehan suara antara yang tertulis di form C1 dan C plano. Enam TPS yang terkena dampak adalah TPS 007, TPS 001, TPS 008, TPS 004, TPS 005, dan TPS 002

Fakta
05 Mar 2024
Beredar unggahan berita dari beritajatim.com yang memuat adanya penolakan dari saksi pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi Pemilihan Presiden yang digelar KPU Jombang. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut adalah fakta. Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi membenarkan jika saksi dari kedua paslon tidak mau menandatangani hasil pleno penghitungan suara tersebut. Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, sesuai aturan, saksi diperbolehkan tidak membubuhkan tanda tangan. Dengan catatan, saksi tersebut menuliskan alasan keberatan dan hal tersebut sudah dilakukan oleh saksi AMIN dan saksi Ganjar-Mahfud. Terpisah, Kapten Tim Daerah (Timda) AMIN Jombang, Ahmad Athoillah juga membenarkan jika pihaknya menolak tanda tangan hasil pleno KPU Jombang. Ia membeberkan sejumlah alasan atas penolakan tersebut, di antaranya, penghitungan suara hasil Pilpres masih menggunakan aplikasi sistem informasi dan rekapitulasi (sirekap) dan adanya dugaan penggelembungan suara di lapangan serta money politic dan intimidasi.

Fakta
05 Mar 2024
DetikJatim memberitakan tentang adanya sejumlah massa yang mendatangi lokasi rekapitulasi suara di Hotel Aston Jember pada Senin, 4 Maret 2024. Mereka adalah massa pendukung dari calon legislatif DPR RI dari PAN, Abdus Salam. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut adalah faktual. Koordinator lapangan aksi, Imam Wahyudi menjelaskan kedatangan massa bertujuan untuk mengawal suara milik Caleg DPR RI, Abdussalam yang berkurang sebanyak 4000 hingga 5000 lebih di Kecamatan Sumberbaru. Massa pendukung Abdus Salam akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 02.30 WIB dini hari pasca ditemui oleh sang caleg, Abdus Salam. Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in mengatakan pihaknya masih melakukan proses konfirmasi terkait peristiwa tersebut.

Fakta
04 Mar 2024
Beritajatim.com memberitakan adanya pemberian rekomendasi Bawaslu Blitar kepada KPU Blitar agar memerintahkan PPK Nglegok untuk membuka lembar C.Hasil DPRD Provinsi. Hal ini didasari banyaknya data yang tidak sinkron dengan jumlah data pemilih khusus dan DPTb. Berdasarkan hasil analisis berita ini faktual. Menurut Bawaslu Kabupaten Blitar, terdapat ketidaksesuaian data akibat salah input KPPS pada saat proses upload ke C Hasil DPRD Provinsi. Ketidaksesuaian data terjadi di TPS 16 dan 18 Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Ketua Bawaslu Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan pembuktian ketidaksesuaian data dilakukan dengan merekomendasikan agar C Hasil DPRD Provinsi dibuka kembali. Ida juga mengungkapkan, ketidaksesuaian data banyak disebabkan karena salah input penyelenggara di TPS akibat kelelahan atau human eror. Diketahui, proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Blitar selesai pada Jumat, 1 Maret 2024.

Fakta
04 Mar 2024
detikJatim memberitakan tentang kasus adanya formulir D dari salah satu kecamatan yang tidak tersegel di Banyuwangi. karena tiadanya segel, akhirnya sejumlah saksi partai meragukan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual. Tekait segel, sesuai dengan standard operational procedure (SOP) , semestinya seluruh amplop hasil rekapitulasi tersegel dan dokumen tidak bisa dibuka kembali. Namun, tidak adanya segel untuk formulir D dari Kecamatan Glagah membuat saksi menduga bahwa ada indikasi kecurangan. Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, telah menegaskan bahwa insiden tersebut akan dicatat sebagai kejadian khusus. Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi juga menyebut terlepas tersegel atau tidak, ini merupakan kesalahan prosedur, proses, dan tata cara. Persoalan tersebut akan menjadi ranah Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.

Fakta
03 Mar 2024
Suaraindonesia.co.id memuat informasi tentang calon legislatif PDIP yang melaporkan penyelenggara Pemilu Ke Bawaslu karena kehilangan puluhan suara. Caleg tersebut berasal dari Dapil Banyuwangi 1. Diketahui berdasarkan C hasil plano di TPS tersebut, Marcel seharusnya meraup 29 suara. Tetapi dari data D Hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan suaranya berubah menjadi 1 suara saja.  Divisi hukum Marcelinus, Muhammad Habli Hasan mengatakan, terlapor dalam kasus dugaan kecurangan yakni penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kabat. Tim divisi hukum juga melampirkan sejumlah bukti diantaranya form D hasil rekapitulasi Kecamatan Kabat, termasuk lembar C hasil plano di TPS 001 Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat.  Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta.  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto mengatakan, laporan dari tim Marcelinus sudah diterima oleh Bawaslu.   

Fakta
03 Mar 2024
DetikJatim.co memuat informasi bahwa Pasangan Calon Presiden 03 Ganjar-Mahfud kalah telak dibandingkan Prabowo-Gibran di Trenggalek. Dalam hasil ini mengakibatkan saksi pasangan calon 03 menolak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kabupaten. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar KPU Trenggalek Prabowo-Gibran menang mutlak di 14 Kecamatan dengan perolehan mencapai 308.016 suara atau mencapai 66,2%. Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud mendapat perolehan suara 112.883 suara atau mencapai 24,3%. Di posisi ketiga, Anies-Muhaimin mendapatkan 44.260 suara atau mencapai 9,51%. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dalam berita ini melampirkan pernyataan saksi Pasangan Calon Ganjar-Mahfud, Febri Waluyo yang mengatakan pihaknya menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tersebut. Penolakan dilakukan karena pihaknya menilai pemilihan presiden dan wakilnya pada tahun ini dipenuhi dengan kecurangan yang terstruktur dan masif. Selain keterangan saksi, Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi membenarkan adanya salah satu paslon yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi. Pihaknya menegaskan saksi enggan menandatangani hasil rekapitulasi tidak menggugurkan keabsahan penghitungan suara.

Fakta
03 Mar 2024
tribunews.com memberitakan adanya 121.373 warga Kabupaten Gresik yang tidak menggunakan hak pilih saat Pemilu 2024. Data ini berasal dari rekapitulasi suara tingkat Kabupaten. Diketahui dari jumlah total 961.992 DPT yang terdiri dari 478.963 DPT berjenis kelamin laki-laki dan 438.029 DPT berjenis kelamin Perempuan, hanya sebanyak 840.619 DPT yang menggunakan hak suaranya. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Komisioner Divisi Data KPU Gresik, Abdullah Sidiq Notonegoro, Kamis 29 Februari 2024 mengatakan beberapa alasan yang mengakibatkan tingginya jumlah warga Kabupaten Gresik yang tidak menggunakan hak pilihnya. Diantara meninggal dan masuk dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

Fakta
02 Mar 2024
Beredar berita dari detikjatim.com yang memuat informasi tentang adanya indikasi pergeseran suara yang didapat oleh caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dapil 3 partai demokrat. Hasil dari hitung ulang di 18 TPS di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto menemukan fakta salah seorang caleg Partai Demokrat kelebihan 543 suara. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan proses penyelidikan pidana Pemilu sedang dilangsungkan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir kompas.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal menjelaskan bahwa hitung ulang perolehan suara Pileg DPRD Mojokerto dilakukan setelah Bawaslu menerima laporan dari dua caleg yang melaporkan hilangnya suara mereka. Kedua caleg yang melapor, yakni Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi. Keduanya merupakan caleg DPRD dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto. Dody mengungkapkan, hasil penghitungan ulang menunjukkan adanya selisih suara. Selisih suara tersebut tampak menguntungkan salah satu caleg di Dapil III dari Partai Demokrat nomor urut 2, Ade Ria Suryani. Ade ditulis sebanyak 2.835 suara, padahal perolehan sebenarnya sebanyak 2.292 suara. Dilansir dari detik, hingga batas akhir waktu yang dimiliki Bawaslu belum menemukan bukti kuat terkait dugaan kecurangan Pemilu itu sehingga waktu penyelidikan diperpanjang 7 hari. Menurut Dody, para terlapor yang sudah diperiksa ialah Ketua KPPS dan Pengawasan TPS (PTPS) khususnya di TPS 12, 15, 16, dan 17 di Desa Temon. Sehingga masih ada 28 terlapor yang harus diperiksa. Dalam pembahasan kasus ini bersama Gakkumdu pada Jumat 8 Maret lalu, pihaknya memutuskan menambah waktu penyelidikan selama 7 hari. Perpanjangan waktu penyelidikan terhitung sejak Selasa 12 Maret 2024.

Fakta
02 Mar 2024
Beredar unggahan berita dari Antara Jatim memuat adanya pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep bahwa tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kepulauan setempat belum mengembalikan logistik hasil Pemilu 2024. Ketiga PPK tersebut adalah PPK Arjasa, Kangayan, dan Sapeken. Dari hasil analisis, informasi tersebut faktual. Dari hasil koordinasi awal, diketahui pengembalian logistik hasil Pemilu ke gudang KPU Sumenep di Kecamatan Kota akan menggunakan kapal regular. Sejumlah 24 PPK di Sumenep sudah mengembalikan logistik hasil pemilu ke gudang KPU. Alasan PPK Arjasa, Kangayan, dan Sapeken belum mengembalikan logistik Pemilu adalah masih menunggu jadwal pemberangkatan kapal regular ke Sumenep (Pelabuhan Kalianget). KPU Sumenep sudah menggelar rekapitulasi tingkat kabupaten di salah satu gedung pertemuan di kecamatan kota sejak Kamis, 29 Februari 2024. Komisioner KPU Sumenep, Rafiq menyatakan optimis bahwa tiga PPK tersebut bisa mengembalikan logistic hasil pemilu sekaligus membacakan rekapitulasi tingkat kecamatan pada masa rekapitulasi kabupaten.

Fakta
01 Mar 2024
Beredar berita dari beritajatim.com yang memuat adanya perolehan data suara berbeda yang mengakibatkan penghitungan ulang. Sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Sumenep melakukan penghitungan ulang perolehan suara Pemilu 2024. Berdasarkan hasil analisis, berita ini adalah fakta. Dalam muatan berita ini, tertulis keterangan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi menjelaskan penghitungan ulang tersebut dilakukan karena adanya perbedaan data perolehan suara antara C plano dengan data Salinan C hasil para saksi. Mekanismenya menurut Zubaidi, apabila ada perbedaan data perolehan suara, maka disandingkan dengan data saksi lain atau data pengawas TPS. Dan apabila masih ada perbedaan data yang tidak dapat diselesaikan, maka Panwascam memutuskan penghitungan ulang pada kotak surat suara tersebut. Sedangkan untuk saat ini, PSU (Pemungutan Suara Ulang) belum ada satupun di TPS Sumenep yang mendapatkan rekomendasi.

Fakta
01 Mar 2024
Beredar berita dari detikJatim yang memuat adanya dugaan pemindahan suara partai kepada salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Jumlah suara yang dipindahkan menurut detikJatim mencapai 200 suara. Terkait kecurangan yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tulungagung mengaku akan melakukan proses evaluasi dan pengawasan terhadap petugas yang terkait. Berdasarkan hasil penelusuran, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Boyolangu terbukti melakukan kecurangan pemilu. PPK tersebut terbukti memindahkan 187 suara partai politik kepada salah satu caleg. Sanksi yang dilakukan adalah pemecatan yang dibacakan Ketua Majelis Pemeriksa KPU Tulungagung Ahus Safei saat Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah Janji dan/atau Pakta Intergritas Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di KPU Tulungagung, Kamis 7 Maret 2024.

Fakta
01 Mar 2024
Beredar berita dari media detikJatim yang memuat informasi adanya kelebihan suara dari Calon Legislatif Partai Demokrat sebanyak 543 suara di Daerah Pemilihan (dapil) III Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tersebut terjadi di 18 TPS (Tempat Pemungutan Suara) Desa Temon, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Dari peristiwa tersebut mengakibatkan hitung ulang dan mendapati seorang Caleg Demokrat kelebihan suara sebanyak 543 suara. Hitung ulang merupakan tidak lanjut dari laporan Caleg Partai Demokrat dapil III nomor urut 1 dan nomor urut 3 terkait indikasi kecurangan dalam rekapitulasi di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Dugaan kecurangan dalam penghitungan suara yang dilaporkan berada di TPS 12,15,16, dan 17 Desa Temon. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengungkapan, hitung ulang suara Pileg DPRD Mojokerto dilakukan setelah Bawaslu menerima laporan dari dua caleg yang melaporkan hilangnya suara mereka (Caleg Dapil III Mojokerto). Kejadian ini juga diberitakan oleh medi nasional lainnya yaitu kompas.com. Dilansir dari media kmpas.com bahwa awalnya penghitungan suara dilakukan untuk 4 TPS (TPS 12, 15, 16 dan 17) namun karena ditemukan selisih, penghitungan suara ulang akhirnya juga dilakukan di 14 TPS di Desa Temon. Diketahui selisih suara tampak menguntungkan salah satu caleg di Dapil III.

Fakta
01 Mar 2024
Beredar berita dari nawacitapost.com yang memuat adanya peristiwa penggelembungan suara yang terjadi di Daerah Pemilihan (dapil) III Nganjuk. Diketahui, pelapor peristiwa penggelembungan suara adalah Imam Ghozali, kuasa hukum dari Partai Demokrat, dan dua orang saksi dari Partai Demokrat (Muhammad Fauzi dan Arif Darmawan). Sementara terlapor merupakan dua orang yang diduga melakukan penggelembungan suara yaitu Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudja Harnanto mengatakan, pihaknya sudah mendapati laporan dugaan penggelembungan suara yang diduga terjadi di daerah dapil III Nganjuk meliputi Kecamatan Kertosono, Ngronggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Bawaslu mulai memproses oknum ketua PPK Kertosono serta anggota Panwascam Kertosono serta telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan perkara tersebut. Dilansir dari media Antara Jatim bahwa, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk yaitu Pujono membenarkan bahwa informasi Ketua PPK kertosono memang sedang diperiksa Bawaslu. Ia juga memastikan masalah tersebut tidak mempengaruhi proses tahapan pemilu di daerah tersebut. Sebelumnya perkara tersebut viral di media sosial. Sejumlah calon legislatif dan simpatisan di Kabupaten Nganjuk mendatangi oknum Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan Panwascam. Mereka menyesalkan dugaan penggelembungan suara tersebut. Pemicu dugaan tersebut karena suara salah satu calon legislatif dari partai Golkar yang tiba-tiba bertambah drastis.

Fakta
01 Mar 2024
Beredar berita dari media detikJatim yang memuat informasi bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan di Surabaya terhambat karena banyaknya TPS (Tempat Pemungutan Suara). Diketahui TPS di Surabaya berjumlah di atas 300 per kecamatan. Berdasarkan hasil penelusuran, rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif, presiden, dan wakil presiden di tingkat kecamatan Kota Surabaya masih 67 persen melewati jadwal yang seharusnya selesai pada Sabtu, 24 Februari 2024. Masih dalam berita detikjatim, Nur Syamsi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menargetkan rekapitulasi akan tuntas pada 2 Maret 2024 dengan catatan jajaran mengutamakan kehati-hatian dalam rekapitulasi suara. Ia juga menjamin ketersediaan petugas untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah sesuai dengan kebutuhan.

Fakta
29 Feb 2024
Beredar berita dari rmoljatim.com yang memuat tentang adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Berdasar dari laporan dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1 M Nur Purnamasidi, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sumberbaru Kabupaten Jember rekomendasikan penghitungan ulang. Bersumber dari laporan tersebut Bawaslu Jember meneruskan rekomendasi ke KPU Jember pada Selasa 27 Februari 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari kompas.com, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menyerahkan rekomendasi itu kepada KPU Jember. Panwascam Sumberbaru menemukan selisih sekitar 5.100 suara pada perolehan suara caleg DPR RI nomor 4 partai Golkar. Dua anggota komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi dan Ahmad Susanto meninjau langsung lokasi tempat rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut. Keduanya menemukan ketidaksesuaian antara hasil rekap D hasil dengan rekap C hasil plano di beberapa TPS di sejumlah Desa di Kecamatan Sumberbaru.

Fakta
29 Feb 2024
Beredar unggahan berita dari Antara Jatim yang memuat adanya rekomendasi hitung ulang dari Bawaslu Jember ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat proses rekapitulasi di 14 kecamatan di wilayah setempat. Total rekomendasi hitung ulang untuk 29 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan yakni Kecamatan Jelbuk, Patrang, Mayang, Tempurejo, Arjasa, Mumbulsari, Silo, Sumberbaru, Sumbersari, Bangsalsari, Puger, Sambarjambe, Kaliwates, dan Ajung. Dalam liputan media Antara Jatim tersebut mengutip keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya yang menyampaikan bahwa permasalahannya cenderung kepada dugaan pelanggaran akurasi data, yakni terdapat perbedaan/pergeseran angka antara C Hasil dengan D Hasil, dan terdapat pula perbedaan/pergeseran angka antara C Hasil, D Hasil dan Sirekap sehingga Panwascam memberikan saran kepada PPK untuk melakukan hitung ulang surat suara pada forum berlangsung. Kejadian khusus yang lainnya adalah dugaan pelanggaran terkait prosedur, bahwa terdapat penyelenggara yang tidak melibatkan saksi atau pengawas pemilu pada saat pembukaan kotak suara dan adanya potensi tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan yang berlangsung tidak sesuai waktu ketentuan. Peristiwa ini juga diberita oleh media nasional lainnya yaitu www.rri.co.id

Fakta
29 Feb 2024
Beredar unggahan berita dari cnnindonesia.com yang memuat informasi adanya laporan ke Bawaslu Jawa Timur karena dugaan hilangnya suara Caleg DPD wilayah Jawa Timur yaitu Agus Rahardjo dan sejumlah Caleg DPD karena praktik kecurangan yang masif. Suryono Pane, selaku tim kuasa hukum berharap laporan ini bisa diterima dan diusut oleh Bawaslu Jatim. Berdasarkan hasil analisis, Calon anggota DPD Dapil Jawa Timur tersebut mengaku kehilangan ribuan suara yang diduga terjadi di sejumlah daerah di pulau Madura seperti Sampang dan Bangkalan. Kehilangan suara tersebut diketahui saat tim Agus Rahardjo melakukan analisis pada salinan Formulir Model C1 atau hasil penghitungan suara di TPS, dengan salinan Formulir Model D atau hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta mengaku telah menerima laporan pelapor Agus Rahardjo dan pihaknya akan melakukan pendalaman, klarifikasi dan pihak-pihak yang berkaitan.

Fakta
29 Feb 2024
Beredar berita dari mediajatim.com yang memuat tentang Puluhan warga yang mengaku simpatisan partai politik (Parpol) PAN melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Pamekasan, Selasa 27 Februari 2024. Mereka menuntut adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua dusun di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan. Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno menyampaikan, hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya form c pemberitahuan yang tidak sampai ke warga. Selain itu pihaknya menuntut hitung ulang di lima desa. Berdasarkan hasil penelusuran informasi tersebut adalah fakta. Masih dalam berita yang sama, mediajatim.com mengutip keterangan langsung dari Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus bahwa terkait PSU tidak bisa dilakukan karena melebihi 10 hari setelah hari pencoblosan 14 Februari 2024. Setelah lebih dari 10 hari, maka kewenangan PSU ada di mahkamah konstitusi (MK). Sementara terkait hitung ulang, pihaknya akan menganalisa bukti untuk kemudian memberikan rekomendasi pada KPU. Terpisah, dilansir dari radar madura jawapos, DPD PAN pihaknya siap untuk lapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut dipicu karena tiga laporan terkait dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan ke Bawaslu Pamekasan ditolak.

Fakta
28 Feb 2024
Radar madiun yang memberitakan tentang proses rekapitulasi penghitungan ulang suara pada 165 TPS oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Ngawi Jawa Timur. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Dari keterangan Koordinator Divisi Teknis KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, KPU mencatat enam persen atau 165 dari total 2.754 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan hitung ulang suara. Sebagian besar karena terdapat perbedaan pada penulisan di form C hasil plano. Sebagai informasi, dilansir dari website resmi setda.ngawikab.go.id, telah terlaksana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di Tingkat KPU Kabupaten Ngawi di Kurnia Hall pada Rabu, 28 Februari 2024.

Fakta