Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

Fakta: Bawaslu Jember rekomendasikan hitung ulang di 14 kecamatan

  • Fakta

Beredar unggahan berita dari Antara Jatim yang memuat adanya rekomendasi hitung ulang dari Bawaslu Jember ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat proses rekapitulasi di 14 kecamatan di wilayah setempat. Total rekomendasi hitung ulang untuk 29 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan yakni Kecamatan Jelbuk, Patrang, Mayang, Tempurejo, Arjasa, Mumbulsari, Silo, Sumberbaru, Sumbersari, Bangsalsari, Puger, Sambarjambe, Kaliwates, dan Ajung. Dalam liputan media Antara Jatim tersebut mengutip keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya yang menyampaikan bahwa permasalahannya cenderung kepada dugaan pelanggaran akurasi data, yakni terdapat perbedaan/pergeseran angka antara C Hasil dengan D Hasil, dan terdapat pula perbedaan/pergeseran angka antara C Hasil, D Hasil dan Sirekap sehingga Panwascam memberikan saran kepada PPK untuk melakukan hitung ulang surat suara pada forum berlangsung. Kejadian khusus yang lainnya adalah dugaan pelanggaran terkait prosedur, bahwa terdapat penyelenggara yang tidak melibatkan saksi atau pengawas pemilu pada saat pembukaan kotak suara dan adanya potensi tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan yang berlangsung tidak sesuai waktu ketentuan. Peristiwa ini juga diberita oleh media nasional lainnya yaitu www.rri.co.id