Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

Fakta: 165 TPS Hitung Ulang Suara, KPU: Peserta Pemilu Terjebak Data yang Tidak Valid dan Sumbernya Tidak Jelas

  • Fakta

Radar madiun yang memberitakan tentang proses rekapitulasi penghitungan ulang suara pada 165 TPS oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Ngawi Jawa Timur. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Dari keterangan Koordinator Divisi Teknis KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, KPU mencatat enam persen atau 165 dari total 2.754 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan hitung ulang suara. Sebagian besar karena terdapat perbedaan pada penulisan di form C hasil plano. Sebagai informasi, dilansir dari website resmi setda.ngawikab.go.id, telah terlaksana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di Tingkat KPU Kabupaten Ngawi di Kurnia Hall pada Rabu, 28 Februari 2024.