Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

Fakta: Ribut Amplop Formulir D Tak Tersegel di Banyuwangi, Begini Kata KPU

  • Fakta

detikJatim memberitakan tentang kasus adanya formulir D dari salah satu kecamatan yang tidak tersegel di Banyuwangi. karena tiadanya segel, akhirnya sejumlah saksi partai meragukan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual. Tekait segel, sesuai dengan standard operational procedure (SOP) , semestinya seluruh amplop hasil rekapitulasi tersegel dan dokumen tidak bisa dibuka kembali. Namun, tidak adanya segel untuk formulir D dari Kecamatan Glagah membuat saksi menduga bahwa ada indikasi kecurangan. Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, telah menegaskan bahwa insiden tersebut akan dicatat sebagai kejadian khusus. Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi juga menyebut terlepas tersegel atau tidak, ini merupakan kesalahan prosedur, proses, dan tata cara. Persoalan tersebut akan menjadi ranah Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.