Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

28 Mar 2025
Di media sosial beredar klaim bahwa Presiden Prabowo akan menyusun RUU untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat, disertai gambar bertuliskan "Prabowo akan Menyusun UU yang Pejabat yang Hina Rakyat" dan audio dengan suara Najwa Shihab. Unggahan ini mengisyaratkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan undang-undang yang akan menghukum pejabat atas penghinaan, meskipun narasi tersebut telah memicu perdebatan dan kekhawatiran di kalangan publik. Verifikasi oleh Tempo menunjukkan bahwa tidak ada RUU semacam itu yang sedang diajukan. Pemeriksaan terhadap 176 RUU dalam Prolegnas DPR 2024–2029 dan Prolegnas Prioritas 2025 tidak menemukan rancangan undang-undang untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat. Bahkan, suara Najwa Shihab dalam video tersebut diambil dari rekaman 28 Juni 2022, di mana beliau mengkritik pasal penghinaan pejabat dalam KUHP. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Koordinator IPC menegaskan tidak ada pembahasan RUU seperti itu, melainkan Komisi III DPR sedang membahas RUU KUHAP yang menimbulkan kekhawatiran terkait kebebasan berpendapat. Dengan demikian, klaim tersebut adalah keliru dan tidak berdasar.

Hoaks
26 Mar 2025
Modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin marak menjelang musim pelaporan SPT, dengan penipu menggunakan email, SMS, dan aplikasi berbahaya. Para pelaku mengaku sebagai petugas pajak dan menghubungi wajib pajak melalui telepon, email, SMS, atau media sosial untuk meminta data pribadi seperti NPWP, NIK, dan nomor rekening, dengan iming-iming pengembalian atau bantuan pengurusan pajak. DJP menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta informasi sensitif melalui saluran tersebut. Wajib pajak diimbau untuk selalu memeriksa keaslian pesan, misalnya dengan memastikan alamat email resmi berakhiran “@pajak.go.id”, dan tidak mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal. Jika menerima permintaan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib dan DJP melalui saluran resmi guna melindungi data perpajakan.

Fakta
26 Mar 2025
Sebuah video di media sosial menampilkan mantan anggota militer Ruslan Buton yang mendukung pengesahan RUU TNI dan mengklaim bahwa PKI menolak RUU tersebut karena akan memberikan kewenangan militer untuk "menyelamatkan negara." Ia menyatakan, "yang benci tentara hanyalah PKI," mengaitkan penolakan tersebut dengan ideologi komunis. Namun, verifikasi fakta menunjukkan bahwa PKI telah dibubarkan pada tahun 1966 dan tidak relevan dengan pembahasan UU TNI. Selain itu, Ruslan Buton diketahui pernah terlibat dalam kasus kriminal di Ternate, Maluku Utara. Para pengamat dan ahli hukum menegaskan bahwa penolakan terhadap revisi UU TNI berasal dari masyarakat sipil dan akademisi yang khawatir akan potensi pengembalian dwifungsi TNI serta ancaman terhadap kebebasan berpendapat. Dengan demikian, narasi tersebut dinyatakan keliru dan menyesatkan.

Hoaks
26 Mar 2025
Beredar informasi di media sosial yang mengklaim bahwa garam himalaya mampu meredakan penyakit maag. Klaim tersebut menyebutkan bahwa saat maag menyerang, segera ambil garam himalaya sejari telunjuk kemudian letakkan di bawah lidah. Hal tersebut dianggap mampu memperbaiki keseimbangan asam lambung karena garam yang tinggi mineral baik untuk memperbaiki keseimbangan PH darah.  Faktanya, menurut informasi yang dilansir dari Kompas.com, konsumsi garam berlebih justru dapat menjadi salah satu penyebab asam lambung. Sebuah studi di Norwegia menemukan bahwa responden yang sering menambahkan garam meja ke dalam makanannya memiliki risiko 70% lebih tinggi mengalami naiknya asam lambung dibandingkan dengan mereka yang tidak menambahkannya. Konsumsi garam berlebihan dapat menyebabkan penumpukan cairan dalam tubuh, yang berpotensi meningkatkan berat badan. Obesitas sendiri merupakan salah satu faktor risiko utama untuk gastroesophageal reflux disease (GERD), yaitu kondisi di mana asam lambung naik ke kerongkongan dan menimbulkan gejala seperti nyeri ulu hati. Sehingga, klaim bahwa garam Himalaya dapat meredakan maag adalah salah.  

Disinformasi
26 Mar 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025. Klaim tersebut menyebutkan bahwa Puan ditangkap sehubungan dengan kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal DPR RI.  Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa narasi yang mengeklaim Puan Maharani ditangkap KPK pada Maret 2025 adalah hoaks. Judul yang beredar tersebut tidak sesuai dengan isi video. Dalam video tersebut, narator hanya membahas mengenai Indra Iskandar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Jadi, hingga saat ini tidak ada informasi valid mengenai Puan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.   

Hoaks
26 Mar 2025
Sebuah akun WhatsApp dengan nomor +62821-7645-6617 mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta dan menghubungi sejumlah pihak untuk meminta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, berdasarkan koordinasi dengan Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, nomor tersebut merupakan modus penipuan. Disdukcapil menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan melalui loket pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan dinas, dan tidak pernah melalui telepon. Akun dan pesan tersebut dinyatakan sebagai konten tiruan (impostor content).

Hoaks
26 Mar 2025
Beredar di media sosial sebuah unggahan dengan narasi berupa ajakan kepada masyarakat untuk tarik uang tabungan mereka dari bank sebelum hal buruk terjadi. Narasi tersebut juga mengklaim bahwa pemerintah akan merampok rakyatnya sendiri ketika tidak ada lagi yang bisa dicuri. Unggahan tersebut disertai foto Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.  Faktanya, dilansir dari tempo.co, pihak Tempo mewawancarai dua pakar ekonomi untuk memverifikasi klaim tersebut. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, dan Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, kompak mengatakan mengambil uang tabungan di bank secara massal (bank runs atau rush money) merupakan perbuatan keliru. Ajakan tersebut bisa dapat mengganggu perekonomian nasional termasuk perekonomi masyarakat dan berpotensi berlanjut pada krisis finansial seperti yang pernah terjadi yakni krisis moneter pada 1997-1998. Masyarakat dihimbau untuk tidak perlu panik berlebihan dan harus tetap memberikan kepercayaan pada sistem keuangan dan pemerintah. 

Hoaks
26 Mar 2025
Akun Facebook “Rans family177” mengunggah video pada Kamis (20/3/2025) yang mengklaim bahwa Raffi Ahmad bersama RANS Entertainment akan membagikan dana bantuan untuk tenaga kerja Indonesia, terutama bagi TKI dan TKW, dengan total bantuan mencapai Rp100 juta hingga Rp1 miliar. Narasi tersebut mengajak masyarakat untuk mengikuti syarat yang ditentukan, seperti menyebut nama anak pertama Raffi Ahmad. Namun, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi resmi mengenai pembagian dana tersebut di akun media sosial RANS Entertainment maupun Raffi Ahmad. Pemeriksaan menggunakan AI Voice Detector menunjukkan bahwa suara dalam video memiliki probabilitas 89,02 persen dihasilkan oleh kecerdasan buatan. Dengan demikian, klaim tersebut merupakan konten tiruan (impostor content).

Hoaks
26 Mar 2025
Beredar unggahan di media sosial yang menampilkan foto sepasang laki-laki dan perempuan bergandengan di tengah ladang ganja dengan pemandangan Gunung Bromo di belakangnya. Unggahan tersebut disertai narasi foto termahal lokasi di Bromo dimenangkan oleh dua orng tersebut. Faktanya, dilansir dari kompas.com, dengan menggunakan tools pendeteksi AI, Hive Moderation, foto tersebut benar terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 93,9 persen. Informasi selanjutnya, dilansir dari kehutanan.go.id, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko mengatakan, tanaman ganja di TNBTS ditemukan pada September 2024. Berdasarkan pemetaan lahan dengan pesawat nirawak atau drone, lokasinya di lereng curam dan tertutup semak belukar. Sehingga, informasi mengenai foto pasangan di tengah ladang ganja dengan pemandangan Gunung Bromo adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
26 Mar 2025
Sebuah video yang mengklaim Jusuf Hamka mengadakan kuis susun kata dengan hadiah Rp 50 juta beredar di media sosial, namun pemeriksaan mengungkapkan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi. Dalam video tersebut, diklaim bahwa Jusuf Hamka menawarkan bantuan Rp 50 juta bagi yang berhasil menyusun kata kunci, namun gerakan bibirnya tidak sinkron dengan perkataannya. Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan Google Lens dan Hive Moderation mendeteksi bahwa video tersebut identik dengan unggahan asli di kanal YouTube, di mana Jusuf Hamka hanya menyampaikan motivasi meraih kesuksesan. Suara dalam video dideteksi sebagai hasil kecerdasan buatan dengan probabilitas 99,9 persen. Dengan demikian, klaim kuis berhadiah tersebut adalah hoaks.

Hoaks
26 Mar 2025
Sebuah unggahan di Facebook mengklaim menyediakan tautan pendaftaran untuk Gebyar Undian Bank Mandiri. Namun, hasil verifikasi oleh TurnBackHoax mengungkap bahwa tautan tersebut mengarahkan pengguna untuk mengunduh perangkat lunak berbahaya yang berpotensi mencuri data pribadi. Informasi resmi mengenai undian berhadiah tersebut tidak ditemukan di laman resmi Bank Mandiri (bankmandiri.co.id), sehingga klaim tersebut dinyatakan sebagai hoaks.

Hoaks
26 Mar 2025
Sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, S.T., M.M., diklaim mengirim pesan kepada beberapa kepala desa di Kabupaten Ciamis dengan menggunakan nama dan foto profil milik pejabat tersebut. Namun, konfirmasi dari akun Instagram Ciamis Libas Hoaks (@cliks_ciamislibashoaks) menyatakan bahwa akun tersebut adalah palsu dan merupakan modus penipuan. Taufik Gumelar menegaskan bahwa ia tidak pernah menghubungi kepala desa secara personal. Masyarakat diimbau untuk mengabaikan pesan semacam itu dan memverifikasi kebenarannya melalui saluran resmi.

Hoaks
26 Mar 2025
Pada Selasa (25/2/2025), akun Facebook “Ratu Raara” mengunggah video berdurasi 23 detik yang mengklaim menampilkan Hotman Paris mempromosikan laman judi miliknya. Video tersebut, yang sudah ditonton 221 ribu kali dengan 2,1 ribu suka dan 535 komentar hingga Rabu (12/3/2025), menampilkan Hotman yang menyatakan bahwa ia hanya mempromosikan laman judi yang dimilikinya sendiri. Namun, verifikasi oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menggunakan deepware.ai mengidentifikasi video tersebut sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan dengan tingkat kepercayaan 98%. Penelusuran lebih lanjut melalui Google Image mengungkap bahwa video asli, yang diunggah di akun Instagram resmi Hotman Paris pada Februari 2025, merupakan tanggapan terhadap isu hukum yang melibatkan Firdaus Oiwobo dan tidak berkaitan dengan laman judi. Dengan demikian, klaim dalam video tersebut adalah konten palsu.

Hoaks
26 Mar 2025
Di media sosial beredar gambar Puan Maharani dengan palu yang diklaim sebagai bukti penolakan DPR terhadap RUU Perampasan Aset, sekaligus menyebut bahwa Presiden Prabowo mendesak pengesahannya. Narasi tersebut menyatakan bahwa DPR menolak RUU tersebut, meskipun Prabowo mendorong agar disahkan, namun klaim ini tidak berdasar. Verifikasi menunjukkan foto itu diambil pada sidang paripurna di Senayan pada 1 Oktober 2019, saat Puan baru menjanjikan prioritas pembahasan RUU yang tertunda, tanpa menyebut RUU Perampasan Aset. RUU yang bertujuan memulihkan aset ilegal ini telah diajukan sejak 2012 namun belum diundangkan, dan belum ada instruksi khusus dari Prabowo terkait hal tersebut. Dengan demikian, narasi tersebut merupakan hoaks.

Hoaks
26 Mar 2025
Perampasan Aset. Video tersebut disertai narasi yang menyatakan adanya perpecahan antara anggota DPR yang mendukung dan menolak RUU tersebut. Namun, penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan bahwa pada Maret 2025 tidak ada pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR, karena RUU tersebut hanya masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025–2029. Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menggunakan Google Lens mengungkapkan bahwa video tersebut identik dengan rekaman kericuhan sidang paripurna pada tahun 2014 untuk menentukan pimpinan DPR, yang sempat menyebabkan beberapa kali skorsing sidang dan akhirnya menetapkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR periode 2014–2019. Dengan demikian, klaim bahwa video menampilkan kericuhan terkait RUU Perampasan Aset adalah tidak benar atau hoaks.

Hoaks
25 Mar 2025
Di media sosial beredar narasi yang mengklaim pemerintah akan menghapus pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025. Klaim tersebut muncul dari sebuah video di kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI yang menampilkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers mengenai jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) periode 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa jadwal pengangkatan CPNS 2024 akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025 dan tidak menyebutkan penghapusan pengangkatan PPPK. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun sebelumnya merupakan jalur afirmasi terakhir; ke depannya, seluruh CASN akan mengikuti tes reguler. Dengan demikian, narasi penghapusan pengangkatan PPPK pada 2025 adalah keliru.

Hoaks
25 Mar 2025
Sebuah unggahan di Facebook mengklaim bahwa Pertamina akan memberikan BBM gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan rincian pembagian berdasarkan jenis kendaraan. Unggahan tersebut mengajak masyarakat untuk mendaftar melalui tautan di bio akun tersebut guna mendapatkan bantuan, dengan harapan program ini dapat memperbaiki citra perusahaan dan menjaga kepercayaan pelanggan. Namun, penelusuran mengungkap bahwa akun tersebut bukan merupakan akun resmi Pertamina. Informasi resmi mengenai program subsidi BBM hanya tersedia melalui situs subsiditepat.mypertamina.id. Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, karena tautan tersebut merupakan upaya phishing yang bertujuan mencuri data pribadi.

Hoaks
24 Mar 2025
Sebuah video berdurasi 21 detik yang beredar di media sosial menampilkan anggota DPR mengambil amplop coklat dari dalam map saat rapat kerja bersama Pertamina, yang kemudian disimpan di bawah meja. Unggahan ini menimbulkan dugaan korupsi, dengan anggapan bahwa amplop tersebut merupakan sogokan dari Pertamina. Namun, verifikasi menunjukkan bahwa potongan video tersebut identik dengan rekaman di kanal YouTube Kompas TV, yang menampilkan rapat kerja Komisi VI DPR bersama direktur utama PT Pertamina pada Rabu (11/03/2025) mengenai kasus Pertamax oplosan. Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa amplop tersebut berisi uang SPPD, tunjangan yang merupakan hak anggota DPR untuk perjalanan dinas. Anggota DPR yang bersangkutan, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa uang tersebut baru diserahkan oleh Sekretariat DPR karena ia belum sempat mengambilnya.

Disinformasi
24 Mar 2025
Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan bantuan internet (Wi-Fi) secara gratis dari pemerintah. Unggahan tersebut mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital, disertai narasi persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan tersebut. Pemilik akun menginformasikan untuk mendapat bantuan internet (Wi-Fi) gratis dapat melalui link yang tertera pada unggahan tersebut. Faktanya, hasil penelusuran pada link dalam unggahan tersebut, ditemukan tautan yang mengarah ke sebuah situs yang meminta calon pelamar memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin sampai nomor telegram aktif yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Selanjutnya, dilansir dari kompas.com, masyarakat melalui kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, atau organisasi masyarakat, dapat melakukan permohonan akses telekomunikasi dan informasi atau pendaftaran bantuan internet (Wi-Fi) gratis di situs BAKTI Kominfo, pasti.baktikominfo.id. 

Disinformasi
24 Mar 2025
Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang menginformasikan mengenai adanya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menginstruksikan masyarakat untuk mendaftarkan diri melalui tautan yang tertera. Setelah dilakukan penelusuran melalui tautan yang tertera pada unggahan tersebut, ditemukan bahwa tautan tersebut tidak mengarah pada situs resmi untuk mendaftar Bansos PKH 2025, melainkan mengarah ke sebuah situs yang meminta para pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telegram aktif yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) @kemensosri, masyarakat dapat mengusulkan diri atau orang lain yang layak menjadi penerima bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos dan harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat dicek melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.  

Hoaks
23 Mar 2025
Di media sosial beredar tautan yang mengklaim sebagai cara melaporkan kasus penipuan daring ke kepolisian melalui WhatsApp. Unggahan tersebut mengajak masyarakat untuk mengirim laporan melalui nomor WhatsApp, dengan menyebut bahwa hal itu dapat membantu mengembalikan dana yang hilang akibat investasi, pinjaman, atau hadiah palsu. Namun, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa pelaporan kejahatan siber resmi dilakukan melalui situs Dittipidsiber Bareskrim Polri di https://patrolisiber.id/submit-report/ dan bukan melalui WhatsApp. Masyarakat diimbau untuk mengisi formulir resmi tersebut dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu yang beredar di media sosial.

Hoaks