Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

09 Jul 2024
Beredar informasi dari media sosial instagram yang menarasikan bahwa terdapat dua pemuda yang berbonceng motor menghadang laju Bus di Jombang. Diklaim bahwasannya kedua pemuda tersebut sedang mabuk dan memicu amarah sopir dan penumpang bus tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Radar Jombang, insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Balongbesuk, Diwek, Jombang pada Kamis 11 Juli 2024 sekitar pukul 15.20 WIB. Mulanya, dua orang pemuda yang mengendarai motor berjalan cepat dari arah utara menuju selatan. Mereka mengejar sebuah bus Harapan Jaya dan menghentikannya secara paksa. Setelah bus berhenti, sopir bus pun turun hingga terlibat cekcok dan aksi saling pukul. Kedua pemuda itu terlihat mabuk dan sedang dalam pengaruh alkohol. Kedua pemuda itu pun menjadi sasaran amuk massa yang geram dengan aksi tersebut. Kapolsek Diwek Iptu Edy Widoyono membenarkan kejadian itu. Kasusnya disebut kini ditangani Polres Jombang.

Fakta
09 Jul 2024
Beredar unggahan di media sosial facebook yang menarasikan bahwa terdapat undian berhadiah HUT Bank NTB Syariah. Akun tersebut mengklaim bahwa pihaknya merupakan Bank NTB Syariah dengan menggunakan logo dan nama Bank NTB Syariah. Diklaim bahwa nasabah dapat meraih total hadiah ratusan juta rupiah. Nasabah diarahkan untuk mendaftar melalui tautan yang disediakan oleh mereka. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Melalui akun resmi facebook Bank NTB Syariah, dikatakan bahwa undian berhadiah tersebut merupakan penipuan. Pihaknya menghimbau untuk para nasabah untuk tidak menyebar data pribadi seperti nomor kartu ATM, Expired Date, PIN, OTP, dan yang lainnya.

Hoaks
08 Jul 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang menarasikan bahwa terdapat mesin E-Parking yang dioperasikan untuk bermain judi online. Video tersebut ditemukan pada 26 Juni 2024. Dalam narasi video yang beredar, juru parkir itu bermain judi di mesin e-parking Dinas Perhubungan Kota Medan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari CNN Indonesia, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta jukir tersebut dipecat dan diproses hukum. Bobby memperingatkan perusahaan pengelola parkir untuk mengunci mesin e-parking agar tidak disalahgunakan. Dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Polda Sumut, berhasil menangkap seorang oknum juru parkir (jukir) tengah bermain judi online (daring) menggunakan mesin e-parking atau parkir elektronik. Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, oknum jukir ini berinisial JS (29), Petugas turut mengamankan satu unit mesin e-parking, satu kartu pengenal jukir, uang tunai Rp91 ribu, dan dua blok tiket retribusi parkir yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Medan.

Fakta
08 Jul 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang menarasikan bahwa Anies Baswedan menerima dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Kompas, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memutuskan untuk kembali mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan setelah ia menerima rekomendasi pengusungan dari DPW PKB DKI Jakarta pada Kamis 13 Juni 2024. Saat ini, Anies telah mendapatkan mandat dari DPW PKB, DPW PKS, dan juga sudah direkomendasikan oleh DPD PDI-P DKI Jakarta untuk diusung menjadi bakal calon gubernur .

Fakta
08 Jul 2024
Beredar sebuah pesan berantai mengenai surat pengumuman perubahan tarif transfer antar bank dan layanan BI Fast mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam surat disebutkan, BSI mengubah tarif transfer antar bank menjadi Rp150.000 per bulan tanpa batasan transaksi. Faktanya, nomor WhatsApp tersebut bukan milik dari Bank Syariah Indonesia resmi. Dalam unggahannya di Instagram, BSI mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati pada akun yang mengatasnamakan BSI. Informasi yang benar hanya disampaikan BSI pada akun resmi Bank Syariah Indonesia bercentang biru. Terdapat juga laporan dari kompas.com, surat pengumuman perubahan tarif transfer antar bank yang mengatasnamakan BSI adalah hoaks. Senior Vice President (SVP) Customer Care Group BSI, Dwi Hesti Mulyaningrum, membantah adanya perubahan tarif transfer antar bank maupun BI Fast. Dwi menjelaskan bahwa biaya transfer antar bank dan BI Fast di BSI tetap sama, yaitu Rp6.500 per transaksi untuk transfer antar bank dan Rp2.500 per transaksi untuk transfer dengan BI Fast. Biaya transfer sesama BSI tidak dikenakan biaya atau gratis. Beliau mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSI dan meminta nasabah untuk tidak memberikan nomor PIN, password, maupun one-time password (OTP) kepada siapa pun, termasuk pegawai BSI.

Hoaks
08 Jul 2024
Beredar video yang memperlihatkan jalan yang digenangi oleh air. Video ini memuat informasi bahwa pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) jebol imbas proyek pembangunan terowongan Joyoboyo. Video tersebut diunggah pada 8 Juli 2024. Berdasarkan hasil analisis informasi tersebut adalah fakta. Humas PDAM Surya Sembada, Kharis, mengungkapkan pihaknya memperoleh laporan kebocoran pipa ini pada sabtu sore. Usai mendapat laporan itu, PDAM segera melakukan rapat untuk melaksanakan kegiatan mitigasi di area terdampak. Dari kejadian tersebut,, area jalan di sekitar TIJ sempat tergenang air. PDAM, menurut Kharis, harus mematikan salah satu pompanya agar aliran air tidak terus meluber ke jalan.

Fakta
07 Jul 2024
Beredar berita dari harianhaluan.com yang memuat informasi tentang adanya penghentian pembangunan IKN tanpa alasan. pada judul berita tertulis, “Jokowi Minta Maaf Lahir dan Bathin! Pembangunan IKN Terpaksa Harus Dihentikan Tanpa Alasan yang Mendasar?” Berita itu merunut kilas balik pengesahan UU IKN hingga perkembangan pembangunan saat ini. Berdasarkan hasil penelusuran, berita tersebut mengandung disinformasi. Disinformasi terdapat pada judul yang menyebutkan penghentian pembangunan IKN tanpa alasan yang mendasar. Meski menggunakan tanda tanya, namun judul tersebut membuka peluang terjadinya kesalahpahaman akan informasi secara utuh. Dalam isi berita diketahui bahwa penghentian pembangunan dikarenakan IKN akan diselenggarakan upacara. Hal ini juga dikuatkan oleh keterangan dari dua narasumber berita, yakni Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga. Keduanya menyebutkan alasan penghentian pembangunan IKN dihentikan sementara menjelang upacara kemerdekaan 17 Agustus 2024. Melansir dari Kompas.com, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sebagian pekerjaan pembangunan di IKN akan dihentikan sementara pada 10 Agustus 2024.

Disinformasi
06 Jul 2024
Beredar informasi di TikTok yang menyebutkan bahwa huruf "Y" dalam alfabet akan dihapus. Informasi tersebut disebarkan pada tanggal 23 Juni 2023, dan menyebabkan berbagai reaksi serta kebingungan di kalangan pengguna TikTok. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah hoaks. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud Ristek, Prof. E. Aminudin Aziz, menyangkal adanya rencana penghapusan huruf "Y" dari alfabet. Menurutnya, Badan Bahasa tidak pernah membahas isu tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada rencana untuk menggantikan huruf "Y" dengan "J" seperti yang digunakan dalam ejaan lama. Aminudin menekankan bahwa penghilangan atau penggantian huruf dalam alfabet Latin bukanlah hal yang sederhana, terutama karena huruf-huruf ini masih produktif dalam pembentukan kata yang memiliki makna.

Hoaks
06 Jul 2024
Beredar kabar bahwa pelaku judi online akan diberi bantuan sosial. Kabar tersebut diunggah di TikTok pada 16 Juni 2024 dengan keterangan ‘Heboh di media sosial netizen berkomentar tentang pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy tentang korban judi online (Judol) yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos).’ Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah hoaks. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memberikan klarifikasi terkait polemik bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online. Muhadjir menjelaskan bahwa bansos tidak diberikan kepada pelaku judi online, melainkan kepada keluarga yang terdampak secara finansial, material, atau psikologis akibat judi online. Ia menekankan bahwa hanya keluarga yang mengalami kerugian dan jatuh miskin akibat judi online yang layak menerima bansos​

Hoaks
06 Jul 2024
Beredar unggahan di TikTok yang menginformasikan terkait tindak pelanggaran lalu lintas, yang menyebutkan bahwa ternyata hanya polisi yang memiliki sertifikat khusus yang diperbolehkan untuk melakukan tindakan penilangan di jalan. Informasi tersebut diunggah pada tanggal 7 Juli 2023 dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Aturan personel kepolisian lalu lintas yang menindak pelanggaran harus memiliki sertifikasi khusus berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/830/Tanggal 12 April 2023. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, selain berdasarkan Surat Telegram Kapolri, sesuai PP Nomor 58 Tahun 2010 poin 5 yang menyebut petugas penindakan harus memiliki kemampuan atau kompetensi di bidangnya dan Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 tahun 2009 pasal 15 menyebut penyelenggaraan petugas pelayanan publik berkewajiban memiliki sertifikat atau kompetensi di bidangnya. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa tidak semua polisi lalu lintas memiliki kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pengendara. Menurutnya, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi oleh polisi lalu lintas agar bisa melakukan penilangan manual. Petugas harus memenuhi tiga syarat untuk melakukan tilang manual: memiliki surat perintah penindakan, sertifikasi penindak pelanggaran lalu lintas, dan sertifikasi penegakan hukum lalu lintas.

Fakta
05 Jul 2024
Beredar kabar bahwa kursi besi di Wisata Kota Lama Surabaya hilang. Kabar tersebut pertama kali diunggah di TikTok pada 5 Juli 2024, dan dengan cepat menarik perhatian banyak pengguna. Beberapa netizen mengomentari dan membagikan video tersebut, menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran terkait keamanan dan pemeliharaan fasilitas umum di kawasan wisata tersebut. Berdasarkan hasil analisis, kabar tersebut adalah fakta. Unggahan tersebut merupakan cuplikan layar dari berita.jatim.com. Dalam tulisannya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian kursi hilang tersebut. Kursi besi berhasil ditemukan kembali setelah ada laporan dari masyarakat. Lokasi penemuan kursi tersebut berada di samping warung di Jalan Kalimas.

Fakta
05 Jul 2024
Beredar unggahan di X yang menginformasikan terkait Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga yang dicopot dari jabatannya karena menolak wacana Menkes untuk datangkan dokter asing. Informasi tersebut disebarkan pada 4 Juli 2024 dengan keterangan ‘Dekan FK Unair dicopot karena tolak Menkes datangkan dokter asing, guru besar serukan mogok mengajar’.   Berdasarkan hasil penelusuran, kabar tersebut pertama kali beredar di WhatsApp Group Dosen FK Unair pada Rabu, 3 Juli 2024. Budi Santoso berpamitan kepada anggota dalam grup tersebut. Saat ditanya apakah pencopotannya terkait penolakan dokter asing di Indonesia, Budi membenarkan hal itu. Budi menyebut dirinya sempat dipanggil Rektor Unair pada Senin, 1 Juli 2024 untuk dimintai keterangan. Ia menduga alasan pemberhentiannya karena pernyataannya terkait penolakan dokter asing di Indonesia belakangan ini. Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Unair, Marta Kurnia, melalui keterangannya menyatakan bahwa pemberhentian Dekan FK Unair benar adanya. Namun, ia tidak membenarkan bahwa alasan pencopotan Budi terkait dengan kebijakan internal lembaga. 

Fakta
05 Jul 2024
Beredar video di TikTok yang menunjukan seorang berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) sedang menghapus tulisan gratis parkir di depan Indomaret menggunakan cat semprot. Video tersebut diunggah pada 1 Juli 2024 dengan keterangan ‘Viral, Detik-detik Petugas Dishub Hapus Tulisan Gratis Parkir di Depan Minimarket, Kenapa?”. \ Berdasarkan hasil analisis, video tersebut adalah fakta. Dibalik alasan petugas Dishub menghapus tulisan 'gratis parkir' adalah karena lokasi Indomaret tersebut sejak awal menjadi objek retribusi di bawah pengelolaan dan pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Fathurahman. Ia mengatakan bahwa terkait parkir di retail modern, perlakuannya sama dengan toko karena termasuk parkir tepi jalan. Harus ada izin pengelolaan jika mau dikelola sendiri maupun oleh pemerintah.

Fakta
05 Jul 2024
Beredar video di TikTok yang menunjukan seorang berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) sedang menghapus tulisan gratis parkir di depan Indomaret menggunakan cat semprot. Video tersebut diunggah pada 1 Juli 2024 dengan keterangan ‘Viral, Detik-detik Petugas Dishub Hapus Tulisan Gratis Parkir di Depan Minimarket, Kenapa?”. \ Berdasarkan hasil analisis, video tersebut adalah fakta. Dibalik alasan petugas Dishub menghapus tulisan 'gratis parkir' adalah karena lokasi Indomaret tersebut sejak awal menjadi objek retribusi di bawah pengelolaan dan pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Fathurahman. Ia mengatakan bahwa terkait parkir di retail modern, perlakuannya sama dengan toko karena termasuk parkir tepi jalan. Harus ada izin pengelolaan jika mau dikelola sendiri maupun oleh pemerintah.

Fakta
04 Jul 2024
Beredar informasi di Instagram yang berisi kisah seorang ayah yang menangis ketika tau anaknya berusia di bawah umur dinikahi pengurus pondok pesantren tanpa seizinnya. Kisah tersebut beredar pada 30 Juni 2024 dengan keterangan “Pengurus Pondok Pesantren Habib Merah di Kecamatan Candipuro, Lumajang menikahi seorang anak perempuan 16 tahun secara siri tanpa sepengetahuan orang tuanya pada Agustus 2023. Pelaku membujuk korban dengan janji kesenangan dan mahar Rp300 ribu. Kasus ini terungkap setelah korban hamil dan orang tuanya, Mat Rokim, mengetahui pernikahan tersebut. Rokim mengungkapkan kekecewaannya dan meminta Polres Lumajang segera menangkap pelaku yang hingga kini belum ditahan. Rokim merasa hancur dan berharap kasus ini segera ditindaklanjuti untuk keadilan bagi anaknya”. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. MR, ayah korban, melaporkan pengurus pondok ke Mapolres Lumajang pada Selasa, 14 Mei 2024, dengan tuduhan persetubuhan. Dua minggu setelah laporan dibuat, pengurus pondok berinisial ME sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, gadis di bawah umur tersebut diduga dinikahi oleh ME pada 15 Agustus 2023 secara siri tanpa seizin ayahnya.

Fakta
04 Jul 2024
Beredar video yang menginformasikan seorang guru diminta untuk mengembalikan uang gaji dan tunjangan sebesar Rp75.016.700 karena dinilai kelebihan dua tahun. Asniani tidak tahu harus pensiun pada usia 58 tahun sesuai permintaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, mengingat gajinya selama dua tahun tetap dibayarkan sampai usia 60 tahun, sehingga dia tetap bertanggung jawab untuk mengajar. Berdasarkan hasil analisis,informasi tersebut adalah fakta. Asniani, pensiunan guru TK negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, mengaku tidak mengetahui usia pensiun guru. Ia juga mengaku tidak pernah ada yang memberitahukan kepada dirinya terkait batas usia pensiun seorang guru, yakni 58 tahun. Padahal pada 2023 lalu, ia sudah mengurus berkas pensiunnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, namun tidak direspon oleh pihak BKD hingga 2024. Pada 2024, Asniani mendapatkan informasi bahwa ia harus mengembalikan dana sebesar Rp75.016.700 kepada negara. Guna menuntaskan permasalahan tersebut, DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil Asniani untuk menghadiri dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Ulil Amri, dan dihadiri oleh anggota komisi, Dinas Pendidikan, BKD, serta unsur terkait lainnya di DPRD pada Senin, 1 Juli 2024.

Fakta
03 Jul 2024
Beredar kabar di TikTok tentang seorang istri polisi yang menghidupi tiga anaknya dengan menjadi ojek. Unggahan itu juga menyebutkan bahwa suaminya adalah Kapolsek Banyuasin dan telah menikah lagi. Kabar ini diunggah pada 1 Juni 2024 pada aplikasi TikTok Berdasarkan hasil analisis, kabar tersebut adalah fakta. Inisial nama EV merupakan istri Kapolsek Banyuasin yang mengaku, bahwa ia menjadi tukang ojek di seputaran Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat dikonfirmasi, EV membenarkan bahwa suaminya telah menikah siri dengan seorang wanita yang bekerja sebagai pegawai di salah satu perguruan tinggi negeri di Palembang. Diketahui, akibat kejadian ini, Iptu JBW, oknum kapolsek yang disebut menelantarkan anak dan istrinya, sudah dibebaskan dari tanggung jawab sebagai Kapolsek.

Fakta
03 Jul 2024
Beredar video di media sosial tiktok yang menarasikan bahwa ada virus trojan pada aplikasi M-BCA atau BCA Mobile. Pengunggah menghimbau untuk tidak mengklik pop-up notifikasi virus dan segera keluar dari aplikasi M-Bca. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah disinformasi. BCA melalui situs resminya menjelaskan bahwa Aplikasi M-BCA tidak terserang virus ataupun malware. Tetapi pop-up notifikasi itu muncul merupakan peringatan dari sistem smartphone akibat deteksi aplikasi berbahaya yang terinstall. Dalam peringatan smartphone itu juga turut berbunyi, “Instal dari aplikasi tidak resmi memiliki risiko perangkat/device bisa terinfeksi virus yang dapat mengancam data dan aktivitas di device tersebut”. Perihal narasi tentang BCA yang terserang malware adalah salah. Faktanya, pengguna menggunakan aplikasi tidak resmi yang dapat terancam diserang oleh virus.

Disinformasi
02 Jul 2024
Beredar video di media sosial facebook yang memuat informasi bahwa pemerintah membagikan bantuan sosial melalui situs judi. Dari keterangan pengunggah dinarasikan, “Bansos diberikan ke semua Masyarakat dan bisa diambil melalui situs UANGWIN”. Video itu juga mencatut Menko PMK Muhadjir Effendy. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah Hoaks. Faktanya, Pemerintah tidak pernah membagikan bantuan sosial melalui mekanisme situs judi. Muhadjir pernah memberikan pernyataan di Youtube Kompas TV yakni usulannya agar korban judi online dapat menerima bansos banyak korban judi yang jatuh miskin. Namun, dalam klarifikasi lebih lanjut, ia menjelakan bahwa bansos tidak diberikan kepada pelaku judi online, melainkan kepada keluarga yang terdampak secara finansial, material, atau psikologis akibat judi online. Ia menekankan bahwa hanya keluarga yang mengalami kerugian dan jatuh miskin akibat judi online yang layak menerima bansos​

Hoaks
02 Jul 2024
Waspadalah ketika anda mendapatkan pesan yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T., M.T. Nomor WA yang digunakan yakni 0819-3729-5428. Dikonfirmasi oleh akun resmi instagram Pemkot Malang menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Sekda Kota Malang. Pihaknya menghimbau pada masyarakat untuk waspada terhadap nomor WA yang mengatasnamakan Sekda Kota Malang.

Hoaks
01 Jul 2024
Beredar video di media sosial tiktok yang menarasikan bahwa Presiden Jokowi akan bagi-bagi speaker murah khusus pengguna tiktok. Tampak dalam video terdapat pembawa acara yang memberitakan terkait hal tersebut. Video yang diunggah pada 25 April lalu itu juga turut memunculkan wajah Presiden serta tampak mempromosikan produk speaker. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Suara dan video Presiden yang sedang mempromosikan bagi-bagi speaker adalah hasil olah digital berbasis Artificial Intelligence. Suara narator dibuat semirip mungkin dengan Jokowi. Video yang digunakan pengunggah merupakan cuplikan saat Presiden Jokowi berpidato di Hari Anti Korupsi Sedunia. Pidato Presiden diunggah oleh Kompas TV di Kanal Youtube dengan judul, “Pidato Lengkap Presiden Jokowi di Hari Antikorupsi Sedunia”

Hoaks