Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

24 Jun 2024
Beredar potongan video di TikTok yang berisi informasi bahwa guru honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun bisa jadi pegawai tetap. Dalam potongan video tersebut berisi pernyataan yang berbunyi “yang sudah 5 tahun berturut-turut menjadi honorer tanpa terputus, maka mereka wajib dengan tanpa syarat diangkat menjadi PPPK”. Video tersebut diunggah pada 23 Juni 2024 dengan keterangan “Guru Honorer Akan Mendapat Kesempatan Jadi pegawai PPPK”. Berdasarkan hasil analisis, unggahan tersebut mengandung disinformasi. Video tersebut merupakan potongan dari usulan yang berisi agar guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun diangkat langsung menjadi pegawai pemerintah dengan PPPK tanpa tes. sulan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan apresiasi terhadap guru honorer yang telah lama mengabdi. Namun, keputusan final mengenai pengangkatan ini masih memerlukan persetujuan dari berbagai pihak terkait dan penyesuaian dengan aturan yang berlaku.

Disinformasi
21 Jun 2024
Beredar video dari sosial media tiktok yang menarasikan bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang promosikan gim strategi moba berbasis ponsel. Tampak gerakan bibir dan suara Anies mempromosikan gim tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Hasil pencarian menggunakan reverse image, video itu identik dengan berita yang dimuat oleh sindonews berjudul, “Anies Apresiasi Nasdem Berani Tempuh Jalan Mendaki untuk Meraih Puncak Baru”. Sehingga informasi tentang Anies yang melakukan endorsement tersebut adalah hoaks dan olah rekayasa digital.

Hoaks
21 Jun 2024
Beredar foto yang diunggah di sosial media tiktok yang menarasikan bahwa terdapat bendera Indonesia bersebelahan dengan bendera Belanda di jersey Timnas Belanda. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Setelah dilakukan pencarian dengan reverse image, foto itu merupakan pemain Timnas Belanda Wout Weghorst saat Belanda melawan Polandia. Dilansir dari Bola.net, Timnas Belanda berhadapan dengan Timnas Polandia di pertandingan pertama grup D Euro 2024 pada 16 Juni 2024 dengan skor 1-2 yang dimenangkan oleh Belanda.

Hoaks
20 Jun 2024
Beredar kabar di TikTok bahwa 15 anggota polisi di Medan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian orang) pada kasus perampokan sepeda motor dengan modus COD (Cash Order Delivery). Kabar tersebut diunggah di TikTok pada 19 Juni 2024. Berdasarkan hasil analisis, kabar tersebut adalah fakta. Kepolisian Daerah Sumatera Utara membuka suara terkait 15 oknum polisi yang identitasnya muncul dalam selebaran DPO Polrestabes Medan. Ditegaskan, 15 polisi tersebut sudah mendapat pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemecatan 15 personel tersebut berdasarkan sidang etik yang dilakukan Polrestabes Medan.

Fakta
20 Jun 2024
Beredar unggahan di TikTok yang menginformasikan bahwa salah satu peserta SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) tunarungu diminta melepas alat bantu dengarnya, dan akhirnya gagal lulus tes. Informasi tersebut diunggah pada 19 Juni 2024 dengan keterangan 'Siswa Tunarungu yang Diminta Lepas Alat Bantu Gagal dalam Tes SNBT'. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Kejadian ini dialami oleh Naufal Athallah, siswa kelas 12 SMK di Tangerang Selatan. Saat itu, Naufal mengikuti SNBT di Universitas Indonesia (UI). Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Rahmawati, menyatakan bahwa panitia Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) SNBT tidak menyediakan ruangan khusus untuk disabilitas. Panitia melarang peserta menggunakan alat bantu dengar karena ujian sifatnya visual dan naratif,bukan audio. Semua petunjuk, aturan, tata tertib dan petunjuk soal sudah tertulis di layar komputer. sehingga, penggunaan alat bantu dengar dinilai tidak diperlukan. Sementara itu, Dokter spesialis THT dari RSIA Anugerah Semarang, Alberta Widya Kristanti, membenarkan bahwa penderita tunarungu dapat mengalami gangguan jika alat bantu dengarnya dilepas. Dokter THT RSCM Jakarta, Tri Juda Airlangga, menambahkan bahwa telinga penderita tunarungu tanpa alat bantu dengar akan berdengung. Hal ini juga bisa terjadi jika alat bantu tidak diatur dengan benar. Tri Juda Airlangga juga menyarankan agarpanitia SNBT seharusnya memastikan alat bantu tersebut memang digunakan untuk membantu pendengaran, karena ada orang yang akan terganggu jika tidak memakai alat bantu dengar.

Fakta
20 Jun 2024
Beredar informasi di TikTok yang mengklaim ketika kita merasa jatuh saat tidur tandanya otak memberikan kejutan karena darah dan nafas sedang berhenti. Gejala terebut dikenal dengan istilah hypnic jerk. Disebutkan juga, hal ini dapat menyebabkan kematian jika otak tidak segera memberikan kejutan. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah disinformasi. Mengutip dari laman Alodokter dan www.sleepfoundation.org, hypnic jerk merupakan kondisi ketika otot tubuh mengalami kedutan atau kejang secara tiba-tiba saat seseorang tidur. Gejala umum yang terjadi adalah seseorang seperti mengalami mimpi atau halusinasi seperti terjatuh, melihat sinar yang sangat terang, dan sensasi lain semacamnya. faktor pemicu hypnic jerk adalah stres, konsumsi kafein atau nikotin, kelelahan, rasa cemas, maupun latihan fisik berlebihan menjelang tidur. Berdasarkan hasil riset, hypnick jerk bukanlah sesuatu membahayakan maupun mengancam nyawa. Sekitar 70% orang pernah mengalaminya. Namun demikian, jika seseorang mengalami gejala menyerupai hypnic jerk berulangkali maupun terus menerus, sebaiknya menghubungi dokter untuk observasi lebih lanjut. Sebab, beberapa penyakit lain yang lebih serius juga memiliki gejala seperti hypnic jerk.

Disinformasi
20 Jun 2024
Beredar informasi di TikTok yang menyebutkan mulai 12 Juni 2024 pasien rawat inap yang pulang atas permintaan sendiri dan tanpa anjuran dokter maka tidak dijaminkan oleh BPJS. Keputusan tersebut tertulis berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas perubahan ketiga Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan Program JKN. Informasi tersebut diunggah pada 14 Juni 2024. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan larangan pulang tanpa anjuran dokter sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Saat ini, ketentuan yang sama turut tercantum dalam regulasi baru, tepatnya dalam Pasal 52 ayat (2) Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Jaminan Kesehatan. Jika pasien pulang atau meminta rujukan atas permintaan sendiri, biaya tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dan biaya pelayanan di IGD tidak dijamin jika tidak dalam kondisi darurat. Namun, peserta BPJS Kesehatan yang sedang rawat inap tidak perlu khawatir mengenai biaya atau durasi pengobatan, karena tidak ada batasan atau kuota hari rawat inap yang ditentukan.

Fakta
19 Jun 2024
Beredar unggahan informasi dari portal harianaceh.co.id yang berjudul Heboh! Kemenag Dicecar Netizen Gegara Jamaah Haji Tidur Kayak Sarden: Miris! Korup. Setelah ditelusuri, berita tersebut merupakan berita opini. Portal harianaceh.co.id ini menyajikan berita dengan merujuk pada narasumber yang tidak kompeten dan bias, untuk mendapatkan kebenaran berita yang faktual. Seharusnya harianaceh.id menggali informasi langsung dari jemaah haji yang ada di dalam foto atau menggali keterangan dari petugas haji yang ada di lapangan. Pemberitaan oleh Harianaceh.id hanya mengutip komentar-komentar netizen dari berbagai platform sosial media yang menyoroti foto kondisi jemaah haji di Arab Saudi. Komentar netizen lebih pada ungkapan kekecewaan semata dalam mengomentari foto jemaah haji yang tidur berimpitan, padahal tidak ada konteks yang jelas foto yang diberitakan tersebut.

15 Jun 2024
Beredar pesan broadcast pada whatsapp yang memuat informasi bahwa pewangi dapat sebabkan kanker hingga kematian. Pengirim memberikan peringatan untuk tidak menggunakan pewangi atau parfum buatan. Himbauan itu meliputi; parfum mobil, parfum ruangan, parfum toilet, parfum kamar tidur, parfum pakaian.   Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah disinformasi.   Dilansir dari cancer.org.au (Cancer Council Australia), disebutkan bahwa tidak ada bukti yang mengaitkan antara penggunaan produk parfum dengan peningkatan resiko kanker pada manusia. Beberapa bahan wewangian telah terbukti menyebabkan kanker pada hewan laboratorium, tetapi hanya pada konsentrasi berkali-kali lebih tinggi daripada yang digunakan dalam produk konsumen.   Melansir Asian Associated Press, Ahli farmakologi molekuler University of Adelaide Australia Ian Musgrave mengatakan bahwa parfum yang dijual di toko mengandung zat kimia penyebab kanker merupakan hoaks. Parfum komersial pada umumnya mengandung sedikit phthalate, yang digunakan sebagai pelarut atau zat penstabil bau parfum.   Namun demikian, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) telah memberikan peringatan bahwa memang penggunaan wewangian ruangan, utamanya yang berbentuk aerosol, dalam jangka panjang akan berdampak pada kesehatan.     Menurut dr. Arief Bakhtiar, pakar pulmonologi Universitas Airlangga, pengharum ruangan bekerja dengan berbagai cara, termasuk melemahkan saraf pembau, melapisi hidung dengan zat berminyak tak terdeteksi, menutupi bau dengan aroma lain, dan mengubah komposisi bau yang tidak menyenangkan. Namun, interaksi antara bahan kimia dalam pewangi ruangan dengan saluran napas bisa memicu respons peradangan.

Disinformasi
11 Jun 2024
Beredar video naratif dari media sosial tiktok yang menampilkan seorang perempuan melakukan monolog, menyatakan mantan gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, lebih memilih membantu Palestina dibanding warganya sendiri. Dalam video itu, ia mengeluhkan tidak datangnya bantuan untuk warga lanjut usia dan berkebutuhan khusus. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech). Ujaran kebencian adalah pendapat / ide/ pikiran seseorang terhadap suatu isu yang ditujukan untuk membangun kebencian terhadap seseorang (kadang disertai hoaks atau disinformasi), menggunakan kata dan kalimat berkonotasi negatif Ujaran kebencian dalam video tersebut terdapat pada isi monolog, mimik wajah serta intonasi yang digunakan. Intonasi yang digunakan menyerupai orang yang sedang marah dan dengan mimik wajah mengangkat alis serta melotot ketika menyampaikan pesan. Berikut isi pesan secara utuh: “Videoku ini kutujukan untuk mantan Gubernur, Ibu Khofifah Indar Parawansa. Ibu masih ingat aku gak, Bu? Yang kemarin memberikan permohonan ke Ibu untuk membantu warga Batu, Malang. Mereka ini orang-orang cacat, lumpuh, lansia, yang tidak bisa bekerja, tapi tidak Ibu bantu. Saya dengar, Ibu malah membantu orang Palestina, mengirimkan ke Indonesia. Ibu punya pikiran gak sih, Bu sebagai mantan gubernur? Lebih dulu, Bu, perhatikan wargamu! Baru negara lain! Masih ingat aku kan, Bu? Yang berikan permohonan kemarin? Sampai berakhir masa jabatanmu, Bu kemarin, tidak Ibu bantu.” Sebagai tambahan informasi, dilansir dari Diskominfo Jatim, Pemprov Jatim menyiapkan pelayanan sosial lanjut usia melalui pembinaan Jatim Sosial Care (JSC) dan rehabilitasi sosial dasar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam Lembaga Kesejahteraan sosial (LKS) berupa bantuan permakanan pada LKS Lanjut Usia . Gubernur Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim sendiri juga terus memaksimalkan peningkatan kualitas layanan bagi lansia. Salah satunya melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Dinas Sosial Jatim. UPT PSTW ini tersebar di 7 kabupaten/kota di Jatim. Yakni Jember, Pasuruan, Blitar, Jombang, Magetan, Banyuwangi dan Bondowoso.

Hate Speech
09 Jun 2024
Beredar berita dari Gelora News yang memuat informasi bahwa Prabowo yang lebih memilih Program Makan Siang Gratis daripada memindahkan Ibu Kota Negara. Berita itu dimuat pada 08 Juni 2024 Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut merupakan berita opini. Berita opini adalah berita yang memuat pandangan atau pemikiran seorang narasumber untuk menganalisis suatu isu atau peristiwa sedang terjadi. Biasanya, narasumber ini bisa berasal dari cendekiawan, jurnalis, tokoh, atau masyarakat. Isi pernyataan dalam pemberitaan tersebut mengutip pernyataan Rocky Gerung yang mendapat informasi dari Ketua Dewan Penasehat Gerindra Joseph Soedradjad Djiwandono dalam populis.id yang bersumber dari konten video di kanal youtubenya. Joseph Soedrajad berpendapat bahwa makan siang gratis adalah program yang penting untuk mengatasi permasalahan gizi di Indonesia. Disampaikan pernyataan dari Soedrajad ini juga melalui kanal acara Rosi di Kompas TV. Ketika ditanya tentang IKN, Soedrajad mengatakan jika belum mampu, maka sebaiknya tidak dilakukan, karena banyak yang perlu dibangun.

07 Jun 2024
Beredar unggahan melalui media sosial Instagram, dengan judul, “Pemerintah akhirnya Akui, Dana Tapera Akan ‘Dipinjam’ Negara untuk Menutup Defisit APBN”. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Dilansir dari media kompas.com, Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, mayoritas dana di Tapera akan dimasukkan dalam obligasi negara. Obligasi negara yang dimaksud adalah berupa Surat Berharga Negara (SBN). Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Saiful Islam menepis isu Tapera akan digunakan untuk menambah penerimaan negara. Saiful menyebutkan, dana Tapera tidak akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana Tapera yang dimiliki setiap peserta akan dicatat pada akun Single Investor Identification (SID).

Hoaks
07 Jun 2024
Beredar pengumuman pendaftaran seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan Tahun 2024-2029. Surat tersebut disampaikan oleh Panitia Seleksi melalui surat Nomor 02/Pansel-KPK/06/2024. Didalamnya bersisi keterangan syarat dan pra-syarat yang wajib dipenuhi untuk mendaftar menjadi Capim dan Dewas KPK. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari web resmi KPK, Pansel KPK telah menyampaikan pengumuman pendaftaran yang tertuang dalam surat Nomor 02/Pansel-KPK/06/2024. Seleksi untuk posisi Capim dan Dewas KPK ini terbuka bagi seluruh warga negara Republik Indonesia. Pendaftaran akan dibuka pada 26 Juni sampai 15 Juli 2024, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 24 Juli 2024. untuk keterangan lebih lanjut, silahkan membuka tautan berikut: https://www.kpk.go.id/id/seleksi-pimpinan-dan-dewas-kpk

Fakta
05 Jun 2024
Beredar informasi bahwa telah terjadi gempa dengan magnitudo 5,7, mengguncang wiayah Nias Selatan Sumatra Utara. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa gempa terjadi pada 5 Juni 2024 pukul 11:16:14 dan titik gempa pada koordinat 0.42 LU (Lintang Utara) dan 98.50 BT (Bujur Timur). BMKG juga mencatat dalam seminggu terakhir di wilayah Indonesia terjadi aktivitas gempa signifikan dan dirasakan masyarakat sebanyak 13 kali dalam berbagai variasi magnitudo dan kedalaman. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Kepala Pusat gempa bumi dan tsunami BMKG, Daryono mengatakan gempa tektonik dengan kekuatan magnitudo 5,7 SR di Nias Selatan, Sumatra Utara, yang setelah dianalisis diperbarui menjadi magnitudo 5,6. Episenter gempa berada di laut, 84 km tenggara Nias Selatan, pada kedalaman 47 km. Gempa ini merupakan jenis dangkal akibat deformasi Lempeng Eurasia dengan mekanisme oblique-normal fault. Dampaknya dirasakan di berbagai daerah dengan intensitas III dan II MMI. Gempa ini tidak berpotensi tsunami. Masyarakat diminta tetap tenang, menghindari bangunan retak, dan memeriksa kestabilan rumah sebelum kembali masuk.

Fakta
03 Jun 2024
Beredar video dari media sosial tiktok yang memuat tentang Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Pengunggah turut memberikan pandangannya tentang program Tapera dengan format komedi. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah opini. Opini adalah pandangan atau pemikiran seseorang terhadap suatu isu atau peristiwa sedang terjadi. Dilansir dari media RRI, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan aturan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak dilakukan tahun ini. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan aturan lebih rinci pemotongan gaji karyawan sendiri akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Permenaker sendiri ditargetkan diterbitkan paling lama pada 2027.

03 Jun 2024
Beredar informasi dari media sosial instagram yang menarasikan bahwa honor Menteri PUPR Basuki menjadi Ketua Komite Tapera senilai 32 Juta Rupiah, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani honor tambahan senilai 29 Juta Rupiah. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Kumparan, aturan honorarium tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam Pasal 3 ayat (1) disebutkan, anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio diberikan Honorarium sebesar Rp 29,25 juta. Sedangkan Ketua Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio diberikan honorarium sebesar Rp 32,5 juta.

Fakta
01 Jun 2024
Beredar sebuah video di Instagram yang memperlihatkan kerusakan pada jendela kereta api. Video tersebut menginformasikan bahwa Kereta Api Pasundan dilempari batu, dan diunggah pada 1 Juni 2024 dengan keterangan ‘KA Pasundan Dilempari Batu Hingga Kaca Pecah, Penumpang Dihadang Sekelompok Pemuda di Stasiun Gubeng. KA Pasundan 240 (Bandung-Surabaya Gubeng) mengalami pelemparan batu massal oleh sekelompok orang tak dikenal saat melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Gubeng dan Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Surabaya, Kamis (30/5), sekitar pukul 23.54 WIB. Akibat insiden ini, beberapa jendela di tujuh kereta ekonomi pecah. Dua penumpang mengalami luka-luka.Insiden berlanjut saat KA Pasundan tiba di Stasiun Surabaya Gubeng, di mana sekelompok pemuda menghadang penumpang yang baru turun di pintu kedatangan stasiun, tampak menantang untuk berkelahi. Penyebab penyerangan tersebut belum diketahui pasti. KAI Daop 8 Surabaya sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera menangkap para pelaku’. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Aksi pelemparan batu berlangsung saat KA Pasundan melintas di JPL5, KM 3+⅞, antara Stasiun Surabaya Gubeng-Stasiun Surabaya Kota pada 23.54 WIB, Kamis 30 Mei 2024. Raden Agus Dwinanto Budiaji, Corporate Secretary PT.KAI, mengatakan Ia mengecam tindakan pelemparan terhadap kereta api karena membahayakan perjalanan dan dapat melukai penumpang serta petugas KAI. KAI juga akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku vandalisme tersebut. Agus menyatakan bahwa untuk mencegah kejadian serupa, KAI akan meningkatkan penjagaan di stasiun dan jalur kereta api dengan bantuan TNI/Polri serta peran masyarakat. Selain itu, KAI juga akan melakukan sosialisasi mengenai bahaya vandalisme terhadap kereta api kepada masyarakat luas.

Fakta
31 May 2024
Beredar informasi di masyarakat melalui berbagai kanal media sosial salah satunya facebook yang memuat informasi bahwa penyebaran narkoba melalui tepung gorengan. pengunggah memberikan keterangan, “hati-hati yang suka gorengan, sekarang ada modus baru gorengannya di campur bubuk narkoba biar lebih crispy dan enak. pelakunya sudah ditangkap di Sentul Bogor”. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Melansir Antara, Polda Metro Jaya menyebut informasi tepung gorengan dicampur dengan narkoba adalah hoaks atau berita bohong. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa video tersebut merupakan hasil olah digital saat pihak Ditresnarkoba melakukan penggerebekan kasus narkoba di Kawasan Sentul, Bogor pada Minggu, 28 Maret 2024. video itu merupakan penggerebekan industri rumahan clandestine laboratory penghasil pinaca atau cannabinoid. "Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis, " jelasnya.

Hoaks
31 May 2024
Beredar sebuah video berdurasi 24 detik yang memperlihatkan seorang nenek harus digotong beramai-ramai oleh warga. Nenek tersebut diketahui sakit dan harus ditandu untuk menuju jalan raya. Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Wonopuro, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan analisis, berita ini adalah fakta. Sakim, anak kandung nenek tersebut, mengungkapkan bahwa ibunya terpaksa ditandu ke rumah sakit karena akses jalan dari rumah ke jalan raya sangat sulit. Sakim juga menambahkan bahwa kondisi jalan yang buruk membuat mobil sulit masuk ke desanya.

Fakta
30 May 2024
Beredar video dari sosial media tiktok yang menarasikan bahwa terdapat banyak pasien DBD yang dirawat di RSUD Bekasi. disampaikan bahwa rata-rata anak remaja dengan keluhan awal lambung. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut merupakan fakta. Melansir website resmi Pemerintah Kota Bekasi, dari keterangan Direktur RSUD CAM dr Kusnanto, kondisi IGD yang membludak tersebut memang benar adanya. Video yang diunggah awal 05 Mei 2024 merupakan kondisi membludaknya pasien yang dirawat di IGD karena terjangkit Demam Berdarah (DBD). Namun, tidak hanya pasien DBD yang dirawat disana, juga beberapa yang mengalami Infeksi Saluran Pernafasan dilakukan diagnosa.

Fakta
30 May 2024
Beredarlah unggahan berita yang menginformasikan bahwa terdapat 52 perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar yang tidak dilengkapi dengan palang pintu. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar juga menyampaikan bahwa kewenangan untuk memasang palang pintu tersebut ada pada Pemerintah Provinsi. Selain itu, disebutkan bahwa sistem Elektrik Warna dan Suara (EWS) di sejumlah perlintasan tersebut juga mengalami kerusakan. Mengenai kerusakan EWS, sudah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut merupakan fakta. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tidak dapat menangani kerusakan pada sistem Elektrik Warna dan Suara (EWS) karena komponen pengaman tersebut bukan merupakan aset pemerintah daerah. Selain itu, diperlukan biaya yang cukup besar untuk memperbaiki EWS pada 52 perlintasan yang tidak dilengkapi dengan palang pintu.

Fakta