Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

Fakta: Honor Menteri Basuki Jadi Ketua Tapera 32 Juta dan Sri Mulyani 29 Juta Rupiah

  • Fakta

Beredar informasi dari media sosial instagram yang menarasikan bahwa honor Menteri PUPR Basuki menjadi Ketua Komite Tapera senilai 32 Juta Rupiah, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani honor tambahan senilai 29 Juta Rupiah. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Kumparan, aturan honorarium tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam Pasal 3 ayat (1) disebutkan, anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio diberikan Honorarium sebesar Rp 29,25 juta. Sedangkan Ketua Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio diberikan honorarium sebesar Rp 32,5 juta.