Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset asalkan Tidak Berlaku bagi Mantan Presiden
Beredar tangkapan layar yang mengklaim mantan Presiden Joko Widodo menyatakan RUU Perampasan Aset tidak berlaku bagi mantan presiden. Penelusuran menunjukkan judul pada tangkapan layar tersebut dimodifikasi; artikel CNN Indonesia pada 12 September 2025 justru berjudul “Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani” dan membahas pergantian Menteri Keuangan, bukan pernyataan soal pengecualian RUU.
Walau Jokowi pernah mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset—termasuk menyatakan upaya tersebut sudah didorong tiga kali dan mengirim surat pada Juni 2023—tidak ada bukti bahwa ia pernah mengatakan RUU itu dikecualikan bagi mantan presiden. Kesimpulannya: tangkapan layar tersebut menyesatkan/hoaks. Masyarakat dihimbau selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarluaskan.