Presiden Prabowo Tarik Dana Rp7.000 Triliun dari Luar Negeri
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo menarik paksa dana dari luar negeri sebesar lebih dari Rp7.000 triliun.
Faktanya, klaim tersebut menyesatkan. Informasi yang beredar merupakan salah tafsir dari pemberitaan sejumlah media. Dalam artikel detik.com dan Tempo.co, disebutkan bahwa Presiden Prabowo merencanakan penarikan utang baru sekitar Rp775–781 triliun pada tahun 2026. Rencana ini tercantum dalam RAPBN 2026 dan Perpres Nomor 201 Tahun 2024, dengan mayoritas pembiayaan berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan sisanya dari pinjaman dalam dan luar negeri. Tidak ada informasi resmi mengenai penarikan paksa dana luar negeri sebesar Rp7.000 triliun seperti yang diklaim di unggahan tersebut.