Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

02 Oct 2025
Beredar unggahan video di Facebook yang mengklaim Presiden Prabowo mencopot 103 anggota Fraksi PDIP di DPR karena menolak RUU Perampasan Aset. Setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak berdasar; tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung adanya pencopotan massal sebanyak itu terkait penolakan RUU. Pencarian mengarahkan pada dua pemberitaan yang tidak terkait langsung dengan klaim tersebut—artikel Kompas (31 Agustus 2025) tentang laporan ketua umum partai kepada Prabowo mengenai penonaktifan anggota DPR karena pernyataan keliru, serta artikel Tempo (28 April 2025) tentang permintaan penggantian Gibran. Dengan demikian, narasi dalam unggahan video bersifat menyesatkan. Publik dihimbau memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah dan media yang dapat dipercaya sebelum menyebarkan ulang.  

Hoaks
02 Oct 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo membekukan Fraksi PDIP sebagai buntut dari perintah Megawati untuk melakukan walk out dari ruang sidang saat menolak RUU Perampasan Aset Koruptor.  Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang mendukung klaim tersebut. Video yang beredar pada Selasa (9/9/2025) sebenarnya menampilkan momen saat Presiden Prabowo menghadiri BRICS Leaders Virtual Meeting pada Senin (8/9/2025). Pertemuan daring tersebut digelar untuk membahas isu-isu global yang menjadi perhatian bersama para pemimpin negara anggota BRICS. Dengan demikian, unggahan video yang berisi klaim “Presiden Prabowo membekukan Fraksi PDI-Perjuangan” dapat dipastikan sebagai hoaks.  

Hoaks
01 Oct 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook berupa video dengan narasi yang mengklaim bahwa Najwa Shihab dilantik sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan. Setelah dilakukan penelusuran, Dengan menggunakan tools pendeteksi AI, detect.resemble.ai, audio dalam video tersebut benar terdeteksi dihasilkan oleh AI. Selain itu, dilansir dari daftar menteri aktif yang terlampir dalam laman resmi Wakil Presiden Republik Indonesia, hingga saat ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih dijabat oleh Arifatul Choiri Fauzi. Dengan demikian, informasi mengenai Najwa Shihab dilantik sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan adalah hoaks atau tidak ada benarnya.  

Hoaks
01 Oct 2025
Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang disertai video dengan narasi bahwa artis Ashanty akan membagikan hadiah senilai 50 juta. Video dengan durasi 7 detik tersebut, menampilkan sosok Ashanty yang menyatakan akan membagikan rezeki untuk masyarakat. Saat dicermati, terdapat kejanggalan dalam video tersebut yakni gerakan bibir Ashanty tidak sinkron dengan perkataannya. Dilansir dari kompas.com, dengan menggunakan tools pendeteksi AI, Hive Moderation, video tersebut benar terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 99,8 persen. Sehingga, informasi mengenai Ashanty membagikan hadiah senilai 50 juta adalah hoaks atau tidak ada benarnya.  

Hoaks
01 Oct 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook dengan narasi bahwa maraknya kasus keracunan yang menimpa penerima program MBG disebut sebagai ulah PKI yang menyabotase MBG dengan menyisipkan racun ke makanan yang didistribusikan. Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada bukti yang menunjukkan PKI melakukan sabotase terhadap pelaksanaan program MBG sehingga penerima di berbagai daerah mengalami keracunan. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hinayana, menjelaskan bahwa penyebab keracunan massal adalah kelalaian penerapan prosedur kerja baku. Dengan demikian, informasi mengenai PKI melakukan sabotase terhadap pelaksanaan program MBG adalah hoaks atau tidak ada benarnya.  

Hoaks
01 Oct 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang menginformasikan bahwa PT Shell Indonesia resmi tutup dan hengkang dari Indonesia pada 2026. Setelah dilakukan penelusuran, PT Shell Indonesia meluruskan informasi keliru yang beredar. Perusahaan minyak bumi dan gas multinasional tersebut tidak tutup di Indonesia, melainkan beralih kepemilikan. Perusahaan telah mengumumkan peralihan kepemilikan bisnis SPBU Shell di Indonesia sejak Mei 2025. Susi Hutapea selaku Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, menjelaskan bahwa bisnis SPBU Shell dijual ke perusahaan patungan (new joint venture). Setelah proses peralihan kepemilikan selesai, merek Shell akan tetap beroperasi di Indonesia melalui perjanjian lisensi. Dengan demikian, informasi mengenai SPBU Shell resmi tutup dan hengkang dari Indonesia pada 2026 adalah hoaks atau tidak ada benarnya.  

Hoaks
01 Oct 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook berupa video yang menampilkan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengumumkan bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan mobil secara gratis berlaku sampai akhir tahun 2025. Dalam video tersebut, tampak Menhan Sjafrie berpidato didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto. Saat dicermati, terdapat kejanggalan dalam video tersebut yakni gerakan bibir Menhan Sjafrie tidak sinkron dengan perkataannya. Dilansir dari tirto.com, penelusuran pada potongan video dalam unggahan tersebut dengan reverse image search, ditemukan kesamaan visual dengan video yang diunggah oleh kanal Youtube TVRI Nasional pada 31 Agustus 2025. Video tersebut merupakan tayangan pidato Menhan Sjafrie memberikan keterangan pers usai Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih. Namun, tidak ditemukan momen saat Menhan Sjafrie menyebut atau mengumumkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan mobil secara gratis berlaku sampai akhir tahun 2025.  

Hoaks
30 Sep 2025
Beredar sebuah video di media sosial yang diklaim memperlihatkan sekelompok orang menjarah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Dalam narasinya, disebutkan bahwa aksi tersebut terjadi karena warga merasa diperlakukan tidak adil oleh Pertamina. Faktanya, klaim tersebut tidak benar alias hoaks. Hasil penelusuran menggunakan metode reverse image search menemukan beberapa video serupa dari sudut pandang yang berbeda. Video tersebut ternyata bukan menunjukkan aksi penjarahan, melainkan demonstrasi warga di depan kantor Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada 23 September 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga terkait pengalihan bantuan susu, bukan penjarahan seperti yang dinarasikan dalam unggahan di media sosial.  

Hoaks
30 Sep 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan tangkapan layar sebuah artikel dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Luhut Binsar Pandjaitan menerima uang sebesar Rp4,5 triliun dari Nadiem Makarim. Dalam unggahan tersebut, tercantum nama “Foe Peace Simbolon” sebagai penulis dan tanggal publikasi “4 September 2025.” Namun, klaim tersebut tidak benar. Menurut penelusuran yang dilaporkan oleh turnbackhoax.id, tangkapan layar tersebut merupakan hasil manipulasi. Asal-usul foto yang digunakan mengarah pada artikel asli dari viva.co.id berjudul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis.” Artikel tersebut memuat foto Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung, yang juga digunakan dalam unggahan di media sosial. Namun, konteks sebenarnya dari berita itu adalah ucapan belasungkawa Nadiem yang merupakan mantan CEO Gojek kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis milik Brimob. Tidak ada informasi mengenai aliran dana Rp4,5 triliun sebagaimana yang diklaim dalam unggahan palsu tersebut.  

Hoaks
30 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya tautan pendaftaran lowongan kerja di J&T Express. Namun, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran, proses rekrutmen resmi J&T Express tidak dilakukan melalui tautan sembarangan. Calon pelamar yang berminat dapat mengirimkan CV ke alamat email gje.recruitment@jet.co.id atau melalui laman resmi perusahaan di jet.co.id/about/career. Selain itu, informasi lowongan kerja yang tercantum di situs resmi J&T Express tidak mencantumkan detail mengenai besaran gaji, berbeda dengan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial.  

Hoaks
30 Sep 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook berupa video dengan narasi yang mengklaim bahwa ribuan pengemudi ojek online melakukan aksi mogok usai dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel mengenai aksi demonstrasi pengemudi ojol karena ada larangan menggunakan BBM bersubsidi. Penelusuran pada video yang beredar dengan Google Lens, ditemukan kesamaan visual dengan gambar yang diunggah pada laman artikel CNBC Indonesia pada 29 Agustus 2024. Video tersebut adalah momen ketika ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2024. Dengan demikian, informasi mengenai video ribuan pengemudi ojek online melakukan aksi mogok usai dilarang menggunakan BBM bersubsidi adalah hoaks atau tidak ada benarnya.

Hoaks
30 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook berupa video yang menampilkan Wakil Presiden mempromosikan program motor murah. Program tersebut diklaim sebagai bentuk kepedulian agar masyarakat dapat memiliki kendaraan dengan cara yang mudah dan terjangkau. Setelah dilakukan penelusuran, dengan menggunakan tools pendeteksi AI, Hive Moderation, video tersebut benar terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 98,1 persen. Tidak ditemukan informasi kredibel mengenai Wapres Gibran promosikan program motor murah.

Hoaks
29 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa) membuka lowongan kerja untuk posisi Pendamping Lokal Desa tahun 2025, disertai dengan tautan nomor WhatsApp untuk pendaftaran. Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Penelusuran mengarah pada artikel Antaranews.com berjudul “Kemendes tegaskan belum ada rekrutmen pendamping desa.” Dalam artikel tersebut, Kemendesa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal resmi untuk pelaksanaan rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) di seluruh Indonesia. Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendesa PDT, Hasman Ma’ani, menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Ia juga menegaskan bahwa apabila nantinya telah ditetapkan anggaran dan jadwal resmi, proses rekrutmen tidak akan dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Pendaftaran resmi Pendamping Lokal Desa biasanya dilakukan melalui situs resmi Kemendesa, seperti: rekrutmenpld.kemendesa.go.id. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi rekrutmen yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.  

Hoaks
29 Sep 2025
Beredar sebuah video di media sosial Instagram yang memperlihatkan Presiden Korea Utara, Kim Jong Un, dan diklaim mengungkapkan keprihatinan atas maraknya korupsi di Indonesia. Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Video tersebut merupakan hasil rekayasa dari pidato asli Kim Jong Un yang membahas pentingnya persiapan militer pada 6 Mei 2025. Pengunggah video menambahkan narasi palsu seolah-olah merupakan terjemahan dari pernyataan Kim Jong Un. Padahal, video asli yang identik pernah diunggah oleh kanal YouTube North Korea Now pada 13 Februari 2024 dengan judul “Kim orders military to prepare for the occupation of S. Korean territory.” Selain itu, potongan video serupa juga pernah ditayangkan oleh kanal YouTube milik kantor berita Korea Selatan, SBS 뉴스, pada 9 Februari 2024.  

Hoaks
29 Sep 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya tautan pendaftaran untuk program pemutihan utang pinjaman online (pinjol) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari Kompas.com, melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK telah membantah adanya program pemutihan utang pinjol. Lebih lanjut, tautan yang beredar di Facebook dan disebut-sebut sebagai akses pendaftaran program tersebut diketahui mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK. Untuk mendapatkan informasi resmi, silakan hubungi Kontak OJK 157.

Hoaks
29 Sep 2025
Sejumlah video yang mengklaim adanya konversi massal biksu dan penemuan artefak berinskripsi Arab di Candi Borobudur dinyatakan hoaks. Tempo dan alat deteksi (termasuk Hive Moderation) memverifikasi bahwa klip-klip tersebut merupakan konten buatan kecerdasan buatan (AI) dan tidak menampilkan bukti arkeologis yang sah. Klaim palsu ini menyebar berdekatan dengan kedatangan 36 biksu thudong ke Borobudur (10 Mei 2025) dan diunggah secara masif oleh ratusan kanal pada April–Mei 2025. Publik dihimbau memverifikasi informasi melalui media kredibel atau kanal resmi sebelum membagikan ulang.

Hoaks
26 Sep 2025
Beredar unggahan di media sosial berupa video dengan narasi yang mengklaim bahwa pengemudi ojek online (ojol) dilarang mengisi bahan bakar minyak BBM Pertalite. Setelah dilakukan penelusuran, Dewi Anggia selaki Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) mengklarifikasi bahwa hingga saat ini, belum ada kebijakan yang mengatur pembatasan penggunaan BBM Pertalite untuk pengemudi ojol. Anggia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Setiap informasi resmi terkait BBM dapat diakses melalui laman resmi milik Kementerian ESDM. Dengan demikian, informasi mengenai klaim pengemudi ojol dilarang mengisi bahan bakar minyak BBM Pertalite adalah hoaks atau tidak ada benarnya.  

Hoaks
26 Sep 2025
Beredar tangkapan layar yang mengklaim mantan Presiden Joko Widodo menyatakan RUU Perampasan Aset tidak berlaku bagi mantan presiden. Penelusuran menunjukkan judul pada tangkapan layar tersebut dimodifikasi; artikel CNN Indonesia pada 12 September 2025 justru berjudul “Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani” dan membahas pergantian Menteri Keuangan, bukan pernyataan soal pengecualian RUU.  Walau Jokowi pernah mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset—termasuk menyatakan upaya tersebut sudah didorong tiga kali dan mengirim surat pada Juni 2023—tidak ada bukti bahwa ia pernah mengatakan RUU itu dikecualikan bagi mantan presiden. Kesimpulannya: tangkapan layar tersebut menyesatkan/hoaks. Masyarakat dihimbau selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarluaskan.

Hoaks
25 Sep 2025
Sebuah video yang mengklaim terjadi kebakaran di Lumajang, Jawa Timur, adalah tidak benar. Peristiwa dalam rekaman tersebut sebenarnya terjadi di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, pada 10 Oktober 2024, dan dipicu oleh korsleting listrik pada sebuah kendaraan pickup. Klaim tambahan bahwa kendaraan dengan pajak mati dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) juga merupakan hoaks. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi: selalu verifikasi kebenaran melalui kanal resmi pemerintah atau kepolisian sebelum membagikan ulang. Bersama-sama kita wujudkan ruang digital yang sehat dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab.

Hoaks
25 Sep 2025
Beredar video viral yang menampilkan kerusuhan di sebuah SPBU dan mengaitkannya dengan kebijakan layanan BBM yang hanya melayani kendaraan yang telah membayar pajak serta pembatasan pengisian per jenis kendaraan akibat keterbatasan stok. Unggahan tersebut memicu reaksi beragam: sebagian warga mendukung penegakan pajak, sebagian lain mengkritik cara pelaksanaannya.   PT Pertamina Niaga menegaskan melalui Instagram Story bahwa klaim terkait peristiwa dan kebijakan tersebut tidak benar (hoaks). Masyarakat diminta menunggu klarifikasi resmi aparat dan perusahaan serta selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi sebelum menyebarkannya.

Hoaks
25 Sep 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto disebut mengumumkan pemecatan 200 anggota DPR RI karena pelanggaran kode etik. Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel terkait pemecatan 200 anggota DPR RI, ataupun pertanyaan resmi dari Presiden Prabowo mengenai hal tersebut. Sementara itu, dalam pasal 7C UUD 1945, disebutkan dengan jelas bahwa presiden tidak memiliki kewenangan membekukan atau membubarkan  DPR. Presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR dikarenakan keduanya memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.  

Hoaks