Tautan Pendaftaran Program Pemutihan Utang Pinjol dari OJK untuk Periode Oktober 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya tautan pendaftaran untuk program pemutihan utang pinjaman online (pinjol) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari Kompas.com, melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK telah membantah adanya program pemutihan utang pinjol. Lebih lanjut, tautan yang beredar di Facebook dan disebut-sebut sebagai akses pendaftaran program tersebut diketahui mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK. Untuk mendapatkan informasi resmi, silakan hubungi Kontak OJK 157.