Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

22 Nov 2024
Beredar unggahan di media sosial yang menarasikan retreat kabinet menggunakan dana negara. Unggahan tersebut beredar di X pada 28 Oktober 2024. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah hoaks. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa biaya untuk program pembekalan Kabinet Merah Putih yang berlangsung selama tiga hari, dari Kamis 24 Oktober 2024 hingga Minggu 27 Oktober 2024, ditanggung oleh Prabowo dan bukan berasal dari dana APBN.

Hoaks
22 Nov 2024
Beredar unggahan video di TikTok yang mengatasnamakan Verrel berisi klaim pemberian sebesar 30 juta rupiah kepada orang yang sudah menyukai, membagikan, dan mengikuti akun dan postingan tersebut. Berdasarkan hasil analisis, informasi ini adalah hoaks. Konten tersebut menggunakan salah satu foto Verrel Bramasta yang beredar di Internet dan dimanipulasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Hoaks
21 Nov 2024
Beredar informasi telah terjadi peristiwa hujan es di Magetan Jawa Timur. Informasi tersebut diunggah di TikTok pada 28 Oktober 2024. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Kepala Kelompok Operasi (Kapoksi) Stasiun Geofisika III BMKG Nganjuk, Tekad Sumardi, mengonfirmasi bahwa hujan es memang terjadi di wilayah Magetan pada 27 Oktober 2024. Tekad menjelaskan bahwa fenomena hujan es di Magetan termasuk peristiwa yang langka, namun dapat terjadi di tengah kondisi cuaca yang berubah-ubah belakangan ini. Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga telah mengkonfirmasi kejadian tersebut terjadi di kawasan Plaosan, Magetan.

Fakta
21 Nov 2024
Beredar informasi di TikTok yang menyebutkan dokumen letter C, petok D, dan girik tidak berlaku lagi mulai tahun 2026. Informasi tersebut disebarkan di TikTok pada 26 Oktober 2024. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Depok, Dindin Saripudin, menyatakan bahwa dokumen tanah adat tidak lagi akan berfungsi sebagai bukti sah dalam proses pendaftaran tanah. Dokumen-dokumen tersebut, seperti petok, landrente, girik, letter C, serta kekitir, yang menunjukkan kepemilikan tanah dan besaran pajaknya, tidak dapat dijadikan bukti kepemilikan. Meskipun demikian, dokumen ini masih bisa dijadikan sebagai acuan dalam proses pendaftaran tanah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Pasal 96 PP mengatur bahwa bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki perseorangan harus didaftarkan dalam waktu lima tahun sejak aturan ini berlaku. Setelah itu, bukti tersebut tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan, tetapi hanya sebagai petunjuk dalam pendaftaran tanah. Dengan kata lain, mulai 2 Februari 2026, bukti tertulis tanah bekas milik adat tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah.

Fakta
20 Nov 2024
Beredar video di TikTok yang menampilkan hiu terdampar di sebuah pantai. Video tersebut diunggah dengan keterangan “info hari ini Minggu, 20 Oktober 2023 Hiu Tutul yang terdampar di pantai Wotgalih Lumajang alhamdulillah sudah hilang terbawa ombak lagi”. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah hoaks. Hiu tutul sudah ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 23.00 oleh nelayan setempat. Aipda Agus Kristanto dari Polsek Yosowilangun mengungkapkan bahwa hiu tutul yang terdampar diduga akibat cuaca ekstrem yang melanda Lumajang dalam beberapa pekan terakhir. Menurutnya, suhu panas yang tinggi kemungkinan menjadi faktor utama yang menyebabkan hiu sepanjang tujuh meter itu terdampar dan ditemukan mati. Rencana awal untuk segera mengubur bangkai hiu sempat tertunda karena gelombang pasang yang masih terjadi. Penguburan baru dapat dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Hoaks
20 Nov 2024
Beredar unggahan di media sosial facebook yang memuat tentang Bank Indonesia menyita rekening Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim. Penyitaan itu terkait penghasilan Nadiem yang diungkap dalam sebuah wawancara. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah hoaks. Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan berita dari laman detik.com seperti narasi yang beredar. Foto yang digunakan oleh pengunggah juga identik dengan artikel di situs Analytics India Magazine, yang dipublikasikan pada 21 Oktober 2019. Artikel itu membahas pengunduran diri Nadiem sebagai CEO Gojek dan keputusannya untuk bergabung dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Jadi narasi tentang BI menyita rekening Nadiem salah.

Hoaks
19 Nov 2024
Beredar informasi melalui pesan WhatsApp mengenai kenaikan tarif transfer Bank Jatim. Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa biaya per transaksi yang semula Rp 6.500 berubah menjadi Rp 150.000 per bulan dengan sistem autodebet dari rekening tabungan. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah hoaks. Isu serupa juga pernah beredar pada tahun 2023 dan telah dikonfirmasi oleh Bank Jatim. Bank Jatim secara tegas membantah kebenaran surat pemberitahuan terkait perubahan biaya transfer, serta menyatakan bahwa informasi tersebut adalah bentuk penipuan. Hal ini menunjukkan bahwa isu tersebut merupakan masalah yang terus berulang. Bank Jatim memastikan bahwa biaya transfer tidak mengalami perubahan. Berikut adalah daftar tarif yang berlaku: ATM Bersama/Prima: Rp 6.500 per transaksi BI FAST: Rp 2.500 per transaksi BI-RTGS SINGLE: Rp 30.000 per transaksi BI-RTGS MULTI: Rp 100.000 per transaksi SKNBI: Rp 3.500 per transaksi

Hoaks
19 Nov 2024
Beredar unggahan di media sosial facebook yang memuat tentang Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) membatalkan gol kedua Bahrain saat melawan Indonesia dalam putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Setelah dianalisis menggunakan image reverse, video tersebut identik dengan video Infantino saat menghadiri The Future Investment Initiative (FII) Institute pada 22 Februari 2024 yang diunggah di kanal youtube FII Institute. Video yang beredar merupakan olah digital sehingga narasi tersebut salah.

Hoaks
18 Nov 2024
Beredar unggahan di media sosial facebook yang memuat tentang adanya rekrutmen petugas haji 2025. Pengunggah memberikan keterangan, “DIBUKA LOWONGAN PETUGAS HAJI INDONESIA 2025, SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA PENDAFTARAN TERBATAS !!!”. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Melalui instagram resmi Kemenag RI, Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan seleksi petugas haji tahun 2025. Hingga saat ini pada 2 Oktober 2024, proses seleksi resmi belum dimulai. Informasi yang benar dan terpercaya hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian Agama atau Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Hoaks
18 Nov 2024
Beredar unggahan di media sosial facebook yang memuat tentang klaim bahwa PSSI telah berhasil menjalin kesepakatan untuk menggelar pertandingan antara timnas Indonesia dan Portugal. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Dilansir dari bola.net, Anggota Exco PSSI, Arya Sulingga menyebutkan bahwa padatnya jadwal pertandingan internasional, seperti Kualifikasi Piala Dunia dan Piala AFF, menjadi kendala utama dalam mewujudkan beberapa rencana uji coba tahun ini. Arya Sinulingga menyatakan bahwa jadwal Timnas Indonesia sangat padat padat tahun ini, sehingga ia meragukan adanya kesempatan untuk mengundang timnas yang kuat untuk bertanding. Ia menambahkan bahwa mereka akan melihat perkembangan situasi ke depannya, namun jika jadwal tahun depan lebih longgar.

Hoaks
17 Nov 2024
Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang berisi informasi mengenai pendaftaran dana bantuan sosial melalui sebuah tautan. Pesan tersebut menyebutkan bahwa dana bantuan sosial sebesar dua juta rupiah dapat segera dicairkan. Namun, berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut dipastikan sebagai hoaks. Hingga verifikasi ini dilakukan, tidak ditemukan informasi resmi dari Kementerian Sosial atau dinas terkait mengenai hal tersebut. Sebagai catatan, untuk menjadi penerima bantuan dari Kemensos, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan data utama yang mencakup individu yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan program pemberdayaan sosial, serta informasi tentang sumber daya kesejahteraan sosial. Data ini digunakan sebagai acuan oleh berbagai lembaga untuk menyalurkan bantuan sosial, seperti PKH, program sembako, PBI JK, dan lainnya. Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara langsung di kantor desa atau kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos pada perangkat Android.

Hoaks
17 Nov 2024
Beredar informasi terkait aturan terbaru November 2024 terkait sertifikat rumah dan tanah tidak berlaku lagi dan akan diganti dengan sertifikat elektronik. Informasi tersebut beredar di TikTok dan aplikasi pesan WhatsApp.    Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut mengandung disinformasi.  Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), menegaskan bahwa sertifikat asli tidak akan ditarik terkait peluncuran sertifikat tanah elektronik yang telah diberlakukan sejak tahun 2023 (Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023.) Berdasarkan aturan tersebut, untuk pengajuan baru sertifikat tanah, maka akan mendapatkan sertifikat elektronik. Selain itu, pemegang sertifikat tanah cetak (analog) bisa mengajukan pemutakhiran ke bentuk elektronik. Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya, menyatakan bahwa penarikan sertifikat tanah asli hanya dilakukan apabila masyarakat secara sukarela datang ke kantor pertanahan untuk mengubah sertifikat analognya menjadi versi elektronik. Adapun informasi di dalam konten yang menyebutan bahwa sertifikat tanah cetak yang ada di rumah menjadi tidak berlaku adalah kesalahan informasi, sebab sertifikat tersebut tetap sah dan berlaku.  

Disinformasi
16 Nov 2024
Beredar unggahan di media sosial facebook yang memuat tentang adanya Wakil Bupati Bandung periode 2021-2024 yang juga calon bupati Bandung dalam Pilkada 2024, Sahrul Gunawan bagi-bagi uang Rp. 20 Juta. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Setelah dianalisis menggunakan image reverse, video tersebut identik dengan foto yang diunggah pada artikel liputan6.com. artikel tersebut berjudul, "Penampilan Sahrul Gunawan Saat Jalankan Tugas Jadi Pejabat Publik, Pesonanya Tak Pernah Pudar". Video tersebut merupakan hasil olah digital berbasis AI, sehingga narasi Sahrul bagi-bagi uang adalah hoaks.

Hoaks
16 Nov 2024
Beredar informasi di TikTok yang menarasikan uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang kertas pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih sah digunakan sebagai alat pembayaran. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak ragu menggunakan uang tersebut untuk bertransaksi.

Hoaks
15 Nov 2024
Beredar unggahan video di TikTok yang mengatasnamakan Anies Baswedan berisi klaim pemberian sebesar 20 juta rupiah kepada orang yang sudah menyukai, membagikan, dan mengikuti akun dan postingan tersebut. Berdasarkan hasil analisis, informasi ini adalah hoaks. Konten tersebut menggunakan salah satu foto Anies Baswedan yang beredar di Internet dan dimanipulasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Hoaks
15 Nov 2024
Beredar unggahan yang menarasikan seolah-olah Prabowo bertanya kepada rakyat mengenai kesediaan putra-putri mereka mengikuti program wajib militer. Video tersebut diunggah di TikTok pada 26 Oktober 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Hingga verifikasi ini dibuat, belum ada bukti yang mendukung pernyataan Prabowo tentang wajib militer, dan tidak ditemukan media atau sumber berita resmi yang memuat pernyataan tersebut.

Hoaks
14 Nov 2024
Perubahan nama Kominfo menjadi Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital beredar di media sosial, salah satunya beredar di Facebook yang diunggah pada 25 Oktober 2024. Informasi tersebut adalah fakta. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengganti nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Perubahan ini juga selaras dengan visi Presiden Prabowo, yang memprioritaskan aspek digital sebagai fokus utama kementerian tersebut.

Fakta
14 Nov 2024
Beredar video di TikTok yang mengklaim bahwa Prabowo akan memutihkan utang pengusaha untuk memperbaiki penyaluran kredit atau modal bagi pelaku usaha. Video ini diunggah pada 23 Oktober 2024. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut mengandung disinformasi. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan utang bagi jutaan petani dan nelayan. Hashim menekankan bahwa pemutihan utang ini bertujuan untuk melindungi petani dan nelayan dari jeratan pinjaman ilegal yang merugikan. Langkah penghapusan utang ini, menurutnya, adalah bagian dari strategi Prabowo dalam mengurangi kemiskinan.

Disinformasi
13 Nov 2024
Sebuah video di TikTok menampilkan narasi bahwa Presiden Prabowo tiba di Yogyakarta menggunakan pesawat pribadi. Video ini diunggah pada 24 Oktober 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Presiden menggunakan pesawat Kepresidenan, dan bukan pesawat pribadi. Video tersebut adalah momen ketika Prabowo telah tiba Yogyakarta pada 24 Oktber 2024, dan akan melanjutkan perjalanan ke Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah, pada hari yang sama. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo juga akan menggunakan pesawat kepresidenan dalam perjalanan menuju Akademi Militer.

Hoaks
13 Nov 2024
Beredar unggahan di Facebook yang menginformasikan pengobatan Ida Dayak yang dilaksanakan di Gedung Niaga Jaya, Jombang pada 1 hingga 3 Oktober 2024. Dalam unggahan tersebut juga melampirkan cuplikan layar pesan WhatsApp dari Ida Dayak untuk melakukan pendaftaran secepatnya dengan membayar biaya pendaftaran sebesar 350 ribu rupiah. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menegaskan bahwa informasi tentang pengobatan oleh Ibu Ida Dayak di gedung PSBR yang beredar di masyarakat adalah hoaks. Hal ini disampaikan setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran di lapangan, termasuk di lokasi gedung PSBR, untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Selain itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada, karena informasi yang disebarkan tersebut diduga merupakan modus penipuan. Pola yang digunakan adalah meminta masyarakat untuk mendaftar dan mentransfer sejumlah uang sebelum mengikuti sesi pengobatan, yang berpotensi sebagai taktik penipuan baru di media sosial.

Hoaks
12 Nov 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya klaim Khofifah Indar Parawansa yang membagikan bantuan sebesar 10 juta rupiah. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ditemukan narasi tentang Khofifah bagi-bagi bantuan 10 juta rupiah. Setelah dianalisis menggunakan image reverse, video tersebut identik dengan foto dari artikel dari Tribun Manado dengan judul, “Bagaimanakan sosok Gubernur yang Dicari Warga Jatim? ini Program Andalan Khofifah”. Video yang disebarkan oleh pengunggah merupakan hasil olah digital berbasis AI (artificial intelligence). Hingga verifikasi ini dilakukan pada Selasa, 12 November 2024, pukul 20.37, akun dan video tersebut sudah tidak tersedia.

Hoaks