Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

17 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya sindiran dari Netizen terhadap kaesang yang diisukan maju dalam pilkada DKI Jakarta. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah Opini. Video yang diunggah pada 1 Juni 2024 tersebut tidak memberikan konteks yang jelas sehingga menimbulkan makna yang bias. Video diunggah juga hanya sepenggal dengan diberi foto yang diolah secara digital seolah-olah kaesang maju dalam kontestasi pemilihan Gubernur Jakarta.

17 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya deklarasi dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 01, H. Sibral Malasyi-Hasan Basri pada Pilkada Pidie Jaya 2024. Terdapat klaim deklarasi dukungan tersebut imbas dari kekecewaan terhadap pemimpin sebelumnya karena diabaikan. Pengunggah turut memberikan sumber rujukan iNews Portal Aceh.id Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut mengandung disinformasi. Dilansir dari inews.id, Dalam upaya konsolidasi yang solid untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pidie Jaya, Haji Sibral Malasyi dan Hasan Basri (SABAR) nomor urut 01, para tenaga Bakti Nakes menegaskan komitmen mereka untuk menyumbangkan ratusan suara dalam pilkada Pidie Jaya 2024. Acara konsolidasi ini diadakan pada Minggu 27 Oktober 2024 di gedung dealer Maar Group Meureudu, dan dihadiri sekitar 200 tenaga kesehatan bakti dari berbagai puskesmas dan rumah sakit umum daerah Pidie Jaya. Tidak terdapat klaim bahwa dukungan tersebut merupakan imbas dari kekecewaan terhadap pemimpin sebelumnya.

Disinformasi
16 Dec 2024
Beredar pesan berantai di Whatsapp yang memuat narasi tentang Ketum Partai Ummat cocok menjadi Menteri/Wamen Kominfo dan Digital. Dalam pesan tersebut turut memberikan tautan rujukan yang mengarah pada video Youtube Refly Harun yang berjudul, “GILA! PRABOWO SUDAH TAHU INI?! DIAM-DIAM ADA PROYEK BESAR CHINA DI INDONESIA!”. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut merupakan opini. Opini adalah pandangan atau pemikiran seorang narasumber untuk menganalisis suatu isu atau peristiwa sedang terjadi. Dalam video yang diunggah pada tanggal 9 November 2024 tersebut, Refly Harun menghadirkan narasumber yakni Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Ramhadi. Keterangan dalam caption merespon tentang tampilnya ketum ummat dalam youtube channel milik Refly Harun. Dalam wawancara yang berlangsung 47 menit tersebut, Ridho banyak memberikan gagasan mengenai penanganan data, judi online dan sebagainya.

16 Dec 2024
Beredar sebuah video yang menampilkan Anies tampak menangis dengan narasi, “saya sudah berusaha mendatangi tiap partai, tapi saya gagal nyalon cagub, maafkan saya ibu.” Video tersebut beredar pada 28 Agustus 2024. Namun, berdasarkan hasil analisis, video tersebut adalah hoaks. Video tersebut telah dimanipulasi menggunakan fitur filter pada aplikasi TikTok. Video aslinya berasal dari wawancara Anies saat mengonfirmasi terkait kampanye pada masa tenang, yang diunggah oleh akun YouTube Tribun Medan TV pada 13 Februari 2024.

Hoaks
15 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya dua orang pria sedang mengamankan sejumlah uang ke dalam mobil. Unggahan disertai narasi: “akhirnya tertangkap !?? P 154,2 Anis Baswedan di tangkaр KPK akibat proyek Formula E dilansir dari berita tempo terlihat rumah ania baswedan di geleda dan di temukan uang66 dengan jumla banyak dan aset aset yang bersangkutan dengan proyek formula e dan di temukań juga 2 mobil mewa yang harganyp pantastis di rumah nya anis ternyata yang mukanya polos dan sok suci 3 ternyata lebi banyak makan uang rakyat ujar netizen”. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim. Setelah dilakukan pencarian menggunakan image reverse, Dari hasil pencarian sumber gambar melalui Google Lens, terdapat video serupa yang diunggah akun TikTok “pikiranrakyat”. Konteks asli video merupakan momen pengangkutan barang bukti kasus judi online yang melibatkan 1 WNA dan 6 WNI, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Anies Baswedan. Jadi informasi yang disebar oleh pengunggah salah.

Hoaks
15 Dec 2024
Beredar unggahan video di TikTok yang mengatasnamakan Prabowo Subianto berisi klaim pemberian sebesar 10 juta rupiah kepada orang yang sudah membagikan, dan mengikuti akun dan postingan tersebut. Berdasarkan hasil analisis, informasi ini adalah hoaks. Konten tersebut menggunakan salah satu video Prabowo Subianto yang beredar di Internet dan dimanipulasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Hoaks
14 Dec 2024
Beredar informasi terkait percepatan ibadah haji reguler keberangkatan 2025 dengan menambah biaya 6 juta. Informasi tersebut beredar di Facebook pada 26 Oktober 2024. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah hoaks. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa Kementerian Agama tidak memiliki panitia khusus untuk mempercepat pelaksanaan haji; seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang ada. Pelaksanaan haji akan tetap berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zain menjelaskan bahwa Indonesia kembali menerima kuota haji sejumlah 221.000 jemaah, yang nantinya akan dibagi menjadi kuota per kabupaten atau kota.

Hoaks
14 Dec 2024
Telah beredar informasi mengenai bantuan sosial yang dikabarkan akan cair setelah pelantikan presiden, dengan nominal bantuan sebesar 3 juta rupiah serta lima jenis bantuan sosial bagi pemilik kartu KIS. Informasi ini disebarkan pada 30 Oktober 2024. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa saat ini peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau pemegang kartu BPJS dengan kepesertaan aktif hanya berhak menerima layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi resmi terkait BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses akun TikTok @bpjskesehatan_ri yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru.

Hoaks
14 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya pengakuan salah satu tersangka kasus narkoba, dibekingi oleh anggota polres dalam sesi konferensi pers. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari detik, Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang anggota kepolisian terkait kasus bandar sabu di Toraja Utara yang mengaku mendapat perlindungan dari polres setempat. Polisi berinisial G tersebut kini diamankan di tempat khusus (patsus). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, menyatakan bahwa satu orang telah diamankan, sebagaimana dilansir oleh detik Sulsel pada Rabu, 22 Februari 2023.

Fakta
13 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya Cabup dan Cawabup nomor urut 01 pada gelaran Pilkada Bojonegoro yang terlihat sedang duduk bersila di depan kursi debat publik. Pengunggah turut memberikan keterangan, “01 Lawak!!! Yang kayak gini mau dijadikan pemimpin??”. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut mengandung ujaran kebencian. Sebagai informasi, Debat perdana Pilkada Bojonegoro pada Sabtu 19 Oktober 2024 malam berakhir ricuh. Dalam debat ini, KPU menyiapkan format khusus untuk para Calon Wakil Bupati (Cawabup) dengan tema tata kelola lahan dan sumber daya yang adil. Ketegangan muncul saat Cawabup nomor urut 1, Farida Hidayati, menyampaikan visi-misinya. Farida sempat mengajak pasangannya, Calon Bupati Teguh Haryono, untuk ikut naik ke panggung, dengan merujuk pada aturan KPU nomor 1363 dan SK KPU Bojonegoro nomor 1529 yang menetapkan debat harus melibatkan pasangan calon. Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, meminta para pasangan calon untuk mengikuti aturan debat yang hanya melibatkan calon wakil bupati. Saat kericuhan terjadi, Robby sempat menunda debat selama 10 menit untuk memberi waktu mediasi dan berharap kedua kubu mencapai kesepakatan. Namun, pasangan calon nomor urut 1 tetap pada pendiriannya. Robby mengonfirmasi bahwa setelah debat perdana yang berakhir ricuh, KPU kini berkomunikasi dengan setiap paslon untuk mencapai kesepakatan, agar debat selanjutnya dapat berlangsung lancar dan visi-misi tersampaikan dengan baik. Pengunggah tidak memberikan konteks dan keterangan yang lengkap terkait kondisi yang terjadi dalam forum tersebut. Pengunggah hanya memberikan sentimen yang merujuk pada ujaran kebencian yang termuat pada kalimat, “01 Lawak!!! Yang kayak gini mau dijadikan pemimpin??”.

Hate Speech
13 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya rumah Tajuz Zuhur sebagai Staf Hasani Zubair yang merupakan anggota DPR RI digeledah KPK. Pengunggah tidak memberikan keterangan apapun, hanya tangkapan layar dari artikel dari portal cyberkriminal.com. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Kompas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Operasi senyap ini dimulai pada Senin 30 September 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kompas.com, KPK menggeledah beberapa titik di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, Kecamatan Kokop, Kecamatan Konang, dan Kecamatan Kota Bangkalan. Di antara rumah yang digeledah adalah milik mantan anggota DPRD Jawa Timur dari PDIP, Mahfud; anggota DPRD Bangkalan, Nur Hakim; Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kokop, Muhammad Ruji; dan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Hasani Bin Zubair, yakni Tajuz Zuhud. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset, termasuk uang tunai sebesar Rp 950 juta dari beberapa rumah yang digeledah, serta 7 unit mobil.

Fakta
12 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya Calon Walikota Malang M. Anton yang sedang melangsungkan debat publik pada gelaran Pilkada 2024. Dalam narasi pengunggah memuat beberapa keterangan yakni: “dikira suhu, ternyata cupu”, “teriak memiliki elektabilitas tinggi, di debat malah grogi”. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut merupakan ujaran kebencian. Pengunggah tidak memberikan konteks yang jelas terhadap unggahan yang disebarluaskan di media sosial. Video tersebut memuat beberapa keterangan sentimen yang mengarah pada ujaran kebencian untuk M. Anton sebagai calon Walikota dengan beberapa kalimat, “dikira suhu, ternyata cupu”; dan “teriak elektabilitas tinggi, di debat malah grogi”. Video debat publik Pilwalkot Malang dapat diakses di beberapa kanal media, salah satunya yang dipotong oleh pengunggah merupakan vidio properti milik RRI Malang.

Hate Speech
11 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya Aliansi Harmoni Jember datangi Bawaslu Jember untuk melaporkan akun tiktok terkait kampanye hitam soal isu partai terlarang. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Kompas, Aliansi Santri untuk Harmoni Jember melaporkan sebuah akun TikTok kepada Bawaslu Jember pada Selasa, 29 Oktober 2024. Akun tersebut diadukan karena memposting konten yang menuduh pasangan calon nomor urut 01 berasal dari partai terlarang di Indonesia. Ketua Aliansi Santri untuk Harmoni Jember, Mahathir Muhammad, menyatakan bahwa tujuan mereka adalah agar Pilkada Jember dapat berjalan dengan damai, tanpa adanya provokasi. Mahathir menjelaskan bahwa akun TikTok bernama "Fawait untuk Jember" memuat konten berupa flyer yang menyebut Ji Hendy dan Gus Firjaun sebagai anggota partai komunis. Mahathir Muhammad menyatakan bahwa akun TikTok tersebut dianggap sebagai akun palsu yang berupaya memecah belah dukungan terhadap pasangan calon nomor 02. Ia menilai konten yang diunggah provokatif dan dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Jember. Mereka merasa perlu melaporkan temuan ini ke Bawaslu Jember. Menurut Mahathir, tindakan akun tersebut tidak hanya memecah belah, tetapi juga merusak reputasi kedua pasangan calon. Ia menambahkan bahwa Gus Firjaun dan Gus Fawait adalah sosok panutan bagi para santri, dan tindakan seperti ini seolah-olah menunjukkan keterlibatan paslon 02. Mahathir menganggap tindakan tersebut sebagai perilaku tidak bermoral yang bisa memicu kekacauan di masyarakat dan menegaskan keinginan mereka untuk menghindari konflik di tingkat akar rumput.

Fakta
11 Dec 2024
Beredar informasi yang menarasikan mulai tahun 2025, semua warga yang berulang tahun akan mendapat kado medical check up gratis. Informasi tersebut beredar di TikTok pada 2 November 2024. Berdasarkan hasil analisis, informasi ini adalah benar. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan program tersebut dalam rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Budi menyampaikan bahwa mulai tahun depan, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis pada hari ulang tahun mereka. Program ini dirancang untuk mendeteksi berbagai penyakit sesuai kelompok usia, guna meningkatkan deteksi dini dan mengurangi risiko kematian serta kecacatan.

Fakta
10 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tikotok yang memuat tentang adanya beberapa banner beberapa Paslon Bupati Lamongan yang disobek oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengunggah memberikan beberapa contoh video cuplikan banner yang disobek di beberapa tempat. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Antara, Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Satreskrim Polres Lamongan menetapkan pria berinisial "S" sebagai tersangka tindak pidana pemilu atas peristiwa perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukanya ke baliho pasangan calon Pilkada Lamongan nomor urut 2 Yuhronur-Dirham di Kecamatan Sukorame, Jawa Timur. Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid menjelaskan, pihak kepolisian akan melimpahkan berkas penetapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamongan. Ia menjelaskan, untuk aturan atau sanksi yang dikenakan kepada tersangka yaitu pasal 187 ayat (3) juncto Pasal 69, huruf (g) Undang - Undang RI nomor 10 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 mengenai pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi Undang - Undang. Disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf (g), huruf (h), huruf (i), atau huruf (j) dipidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 (bulan dan atau denda paling sedikit Rp100.000 atau paling banyak Rp1.000.000.

Fakta
10 Dec 2024
Di media sosial TikTok, beredar unggahan yang mengklaim bahwa penyanyi Iis Dahlia membagikan uang sebesar 40 juta rupiah kepada beberapa orang yang berhasil menangkap gambar dengan cara menghentikan (pause) video tersebut. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim ini adalah hoaks. Tidak ada informasi atau narasi yang menyebutkan bahwa Iis Dahlia mengadakan bagi-bagi uang dengan cara membagikan video semacam itu. Konten tersebut menggunakan salah satu foto Iis Dahlia yang beredar di internet dan telah dimanipulasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI). Akun resmi Iis Dahlia adalah @isdahlia, yang memiliki 2 juta pengikut pada saat verifikasi ini dilakukan.

Hoaks
09 Dec 2024
Beredar unggahan video yang menarasikan rencana FIFA terkait lagu Indonesia Raya akan dikumandangkan saat pembukaan piala dunia 2026. Informasi tersebut beredar pada 16 September 2024. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah hoaks. Pada situs resmi FIFA, tidak terdapat informasi mengenai penggunaan lagu Indonesia Raya sebagai soundtrack Piala Dunia 2026. Hingga saat ini, FIFA belum mengumumkan lagu mana yang akan dipilih sebagai lagu tema untuk ajang Piala Dunia yang akan berlangsung di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat pada tahun 2026.

Hoaks
09 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya isu Ketua KPI Pusat gebrak meja dan tampar Atta Halilintar karena telalu sombong. Pengunggah turut memberikan keterangan yakni, “Sombong memang ini Atta bersama keluarga dan mertuanya”. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut merupakan hoaks. Tidak ditemukan konteks dalam video tersebut mengenai Ketua KPI Pusat yang menampar Atta Halilintar dan insiden gebrak meja pada Atta. Selain itu, hingga saat ini tidak ada pemberitaan mengenai ketua KPI menggebrak meja dan menampar Atta Halilintar. Selain menyebarkan berita bohong (hoaks), konten tiktok tersebut juga melakukan ujaran kebencian, hal ini ada pada kalimat yang menyebutkan bahwa Atta dan keluarganya, termasuk mertuanya, adalah orang yang sombong.

Hoaks
08 Dec 2024
Beredar informasi di TikTok yang memuat dugaan malpraktek yang dilakukan oleh Rumah Sakit Soewandhi Surabaya. Video tersebut berdurasi 12 menit 26 detik yang diunggah pada 1 November 2024. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah disinformasi. Direktur Utama RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, dr. Billy Daniel Messakh, memberikan klarifikasi terkait dugaan malpraktik yang menimpa rumah sakitnya. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar karena pihak rumah sakit telah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dr. Billy menjelaskan bahwa memang benar RSUD Soewaandhi menerima pasien berinisial R. Ia diantarkan oleh keluarganya keInstalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri, dengan kadar gula darah yang sangat tinggi yang memicu gangren pada kaki serta menurunkan kesadaran. Tim medis pun segera mengambil tindakan darurat. Kepala IGD, dr. Ariyanto Setyoaji, menambahkan bahwa tim medis memberikan cairan infus, oksigen, antibiotik, serta melakukan pemeriksaan laboratorium. Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan dokter spesialis penyakit dalam dan bedah untuk memastikan penanganan maksimal. Meskipun sudah dilakukan berbagai langkah medis intensif, kondisi pasien tetap tidak dapat diselamatkan.

Disinformasi
08 Dec 2024
Beredar unggahan di TikTok pada 2 November 2024 yang menginformasikan bahwa Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan Sekretaris Daerah Jember, Hadi Sasmito, terkait dugaan korupsi pengadaan billboard yang merugikan negara Rp 2 miliar. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat Hadi Sasmito masih menjabat sebagai Kepala Bapenda Jember. Polda Jawa Timur telah melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menggelar perkara yang berujung pada penetapan dan penahanan Hadi Sasmito. Hadi Sasmito diduga melakukan belanja reklame tetap tanpa kewenangan, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar. Ia dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara atau seumur hidup, serta denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Fakta
07 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya beberapa wilayah di Kediri dan Blitar yang diterjang angin puting beliung. Dalam keterangannya, bencana tersebut rusak beberapa rumah warga. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Kompas, Pada tanggal 30 September 2024, sore hari, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, dilanda angin kencang yang disertai hujan deras. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur, terutama pada belasan rumah warga di Desa Margourip, Dusun Kaligedok dan Pohgunung. Sementara itu, dilansir dari beritajatim.com, diinformasikan bahwa pada Senin, 30 September 2024, sebuah angin puting beliung dengan kecepatan tinggi telah menerjang Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Akibat peristiwa tersebut, 20 rumah mengalami kerusakan parah dan satu warga mengalami luka-luka. Tim SAR dan relawan telah diterjunkan ke lokasi untuk memberikan bantuan.

Fakta