Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

27 Dec 2024
Berita dari pembaruanpapua.com menginformasikan gangguan keamanan di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak, yang melibatkan pembakaran kendaraan dan penganiayaan setelah penembakan yang menewaskan tiga warga sipil. Pj. Sekda Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE, MM, mengadakan pertemuan dengan keluarga korban, ormas, dan tokoh masyarakat untuk mengatasi situasi ini.  Berdasarkan hasil analisis berita tersebut adalah fakta.  Oties Wonda, Tokoh Masyarakat, menegaskan bahwa ketiga korban tewas—Pemerinta Morib, Dominus Enumbi, dan Tonda Wanimbo—bukan anggota OPM seperti yang diklaim oleh TNI, melainkan masyarakat sipil biasa. Ia meminta Kodam Cenderawasih meminta maaf dan membentuk tim pencari fakta. Keluarga korban telah sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai, meskipun mereka menyesali tindakan Satgas dan mengakui bahwa pembakaran kendaraan dan pelemparan merupakan reaksi spontan. Pj. Sekda Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, menyatakan situasi telah kembali aman dan mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan dan mempersiapkan HUT RI Ke-79. Hingga Kamis malam, warga yang sebelumnya mengungsi mulai kembali ke rumah mereka.

Fakta
26 Dec 2024
Beredar berita dari pembaruanpapua.com yang memuat tentang adanya kesepakatan damai oleh masyarakat Puncak Jaya dan tidak ada aksi susulan. Disebutkan, pada Kediaman Sekda Puncak Jaya dilakukan Rapat pemulihan Kondisi Keamanan di Mulia Kabupaten Puncak Jaya. Hal tersebut setelah tim mediasi melakukan pertemuan dan klarifikasi kronologi di lokasi duka Distrik Muara yang disepakati untuk damai. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari beritasatu.com, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menyatakan kondisi di Kabupaten Puncak Jaya sudah berangsur aman dan kondusif. Ia meminta untuk menghentikan menyebarkan hoaks yang membuat masyarakat takut. Seperti diberitakan IDN Sumsel, Yubelina sebagai Pj Sekda juga mengimbau kepada warga masyarakat yang belakangan mengamankan diri di Mapolres dan Makodim 1714/PJ agar dapat kembali ke kediaman masing-masing. Segala aktivitas di Puncak Jaya pun dapat kembali berjalan seperti biasanya.

Fakta
26 Dec 2024
Beredar berita dari seputarpapua.com yang memuat tentang situasi di Puncak Jaya yang sudah kondusif. Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Puncak Jaya Tumiran bahwa kondisi di Puncak Jaya sudah kondusif. Saat kejadian kerusuhan terjadi, Tumiran sedang menghadiri rapat evaluasi seluruh Pj di Kemendagri RI. Meski demikian, dirinya telah meminta Sekda Yubelina Uyumbi melakukan mediasi dengan pihak keluarga.   Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari sulsel.idntimes.com, keluarga korban penembakan pun menjelaskan bahwa kericuhan yang terjadi di sekitar RSUD Mulia adalah murni aksi spontanitas yang tidak direncanakan. Hal itu dipastikan terjadi lantaran dipengaruhi tradisi adat istiadat Suku Lani yang mana merupakan bentuk ekspresi ketika ada keluarga yang dihormati atau dicintai meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar. Yubelina sebagai Pj Sekda juga mengimbau kepada warga masyarakat yang belakangan mengamankan diri di Mapolres dan Makodim 1714/PJ agar dapat kembali ke kediaman masing-masing. Segala aktivitas di Puncak Jaya pun dapat kembali berjalan seperti biasanya. "Untuk aktivitas usaha sudah bisa buka sesuai jam operasional yang sudah ditentukan sesuai Surat Edaran Bupati dengan batas sampai jam 17.00 WIT. Kemudian untuk ojek batas operasional sampai jam 17.00 WIT di dalam kota saja. Tidak boleh melewati batas kota yang sudah ditentukan selama 1-2 bulan ke depan," ujar Pj Sekda. Ditegaskan, apabila setelah ini masih terdapat aksi kejahatan, maka pelaku yang melakukan gangguan dengan melakukan penodongan dianggap sebagai kejahatan dan akan ditindak secara hukum

Fakta
25 Dec 2024
Tersiar berita dari antaranews.com yang memuat tentang adanya PJ Gubernur Papua Tengah, Ribka Huluk, yang menyatakan bahwa situasi di Kabupaten Puncak Jaya berangsur kondusif. Pemprov Papua Tengah telah membentuk tim untuk melakukan upaya perdamaian pasca peristiwa anggota Satgas Yonif RK 753/AVT yang menembak mati tiga warga Papua pada Selasa 16 Juli 2024. Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Karubate, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Detik, peristiwa bermula saat tiga warga tewas ditembak oleh anggota TNI. Ketiganya disinyalir sebagai anggota OPM. Penembakan itu memancing amarah masyarakat sekitar. Warga berdalih para korban yang tewas ditembak itu bukan anggota OPM, seperti yang dituduhkan oleh aparat. Seperti diberitakan Tribun-papua, telah terjadi pertemuan antara Pemerintah Daerah Papua dengan para tokoh masyarakat. Pertemuan ini sebagai upaya preventif dan restoratif pasca ricuh di Depan RSUD Mulia melalui mediasi antara TNI-Polri dan Keluarga Korban yang difasilitasi Pemkab Puncak Jaya.  

Fakta
25 Dec 2024
Beredar unggahan di TikTok yang menginformasikan dampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi yang menyebabkan gas SO2 menyebar di Pulau Jawa. Unggahan tersebut juga melampirkan cuplikan gambar dari situs windy.com.  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda Sidoarjo, melalui WhatsApp resmi EWS Juanda, menyatakan bahwa informasi dari situs tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini karena informasi tersebut tidak berasal dari akun resmi BMKG maupun dari ahli di bidang kualitas udara dan meteorologi. Hingga Senin (22/4) pukul 17.00 WIB, BMKG Juanda mengonfirmasi bahwa wilayah Jawa Timur, misalnya, tidak terdampak oleh debu vulkanik atau gas SO2 akibat erupsi Gunung Raung.  Menurut Kepala Pusat Meteorologi Penerbangan BMKG, Achadi Subarkah Raharjo, dalam siaran pers pada 19 April, sebaran debu vulkanik terdeteksi mengarah ke Barat-Barat Laut, Timur, dan Tenggara. Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin melaporkan bahwa wilayah yang terdampak oleh sebaran abu vulkanik dari letusan Gunung Ruang pada waktu tersebut meliputi Maluku Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, bagian utara Sulawesi Tengah, dan sebagian Pulau Kalimantan.  

Hoaks
24 Dec 2024
Beredar berita dari wartaplus.com yang memuat tentang adanya protes warga dan keluarga korban yang tuntut TNI untuk klarifikasi dan memulihkan nama baik masyarakat Puncak Jaya. tuntutan ini disampaikan oleh perwakilan keluarga Korban.  Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Terkait tuntutan tersebut semuwaberita.com memuat pemberitaan yang sama. Aksi tuntutan klarifikasi itu terjadi pada Kamis 18 Juli 2024. Hal itu disampaikan pada pertemuan antara Forkopimda dan Masyarakat Puncak Jaya. Sementara itu Pj Sekda Puncak Jaya, Yubelina Enumbi secara tegas menyatakan bahwa Kabupaten Puncak Jaya telah kembali aman dan kondusif.   

Fakta
24 Dec 2024
Tersiar berita dari potretpapua.com yang memuat tentang terjadinya kesepakatan damai antara Forkopimda dan tokoh perwakilan masyarakat Puncak Jaya. Disebutkan bahwa mereka yang hadir dalam pertemuan diantaranya adalah Pemerintah Daerah, TNI / Polri, keluarga korban penembakan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kerukunan warga Nusantara FSN.    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta.   Dilansir dari tribun-papua, diketahui, pertemuan ini sebagai upaya preventif dan restoratif pasca ricuh di Depan RSUD Mulia melalui mediasi antara TNI-Polri dan Keluarga Korban yang difasilitasi Pemkab Puncak Jaya.   Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa:    Kondisi Mulia per hari ini (Kamis, 18/7/2024) secara resmi dinyatakan Aman dan Kondusif. Keluarga korban menyampaikan bahwa kejadian di RSUD adalah spontanitas dan bukan terencana, hal ini karena dipengaruhi adat istiadat Lani sebagai bentuk ekspresi jika ada keluarga yang dihormati/dicintai meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar, Forkopimda turut berduka cita mendalam atas kejadian yang mengakibatkan kerugian material, korban jiwa baik di Masyarakat Asli Puncak Jaya maupun Warga Nusantara di Puncak Jaya. Sikap Pemerintah tidak membeda-bedakan warga OAP maupun Non OAP sama adalah Masyarakat Puncak Jaya. Meski ada aksi pengrusakan karena alasan adat, Hal demikian habis saat itu saja. Jika terjadi aksi pelemparan itu hal biasa dan berlangsung hanya hari itu saja. Tidak berlanjut sampai esok. Mengimbau Warga Nusantara yang mengamankan diri di Mapolres dan Makodim 1714/PJ dapat kembali ke Rumah/kios masing-masing. Selanjutnya aktivitas pelayanan, perdagangan, Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas, Aktivitas Pendidikan, Kantor Pemerintah maupun swasta, BUMN, Warung, ojek dan lainnya dapat berjalan seperti biasa. Untuk Aktifitas Usaha sudah bisa buka sesuai jam operasional yg sudah ditentukan sesuai Surat Edaran Bupati. Dengan batas sampai jam 17:00 WIT. Kemudian untuk ojek batas operasional sampai jam 17:00 di dalam kota saja, tidak melewati batas kota yg sudah ditentukan selama 1-2 Bulan kedepannya, Adapun setelah upaya damai ini, masih terdapat aksi kejahatan pelaku kejahatan yg melakukan gangguan dengan melakukan penodongan dianggap sebagai kejahatan dan akan ditindak secara hukum dan dari pihak keluarga korban menyatakan tidak ada kaitan dengan kejadian kemarin. Meminta seluruh masyarakat tetap waspada dan meminta aparat untuk merutinkan patroli sajam.

Fakta
23 Dec 2024
Beredar berita dari jatim.tribunews.com yang memuat adanya aduan dari satu karyawan hotel yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) ke Posko THR Dinas Tenaga Kerja Ponorogo. Setelah menerima aduan, Posko THR mengunjungi perusahaan yang dimaksud dan melakukan mediasi.  Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut fakta. Kabid Hubungan Internasional Disnaker Ponorogo, Sunaryo mengatakan, dari aduan tersebut telah ditindaklanjuti di hari yang sama. Disnaker memanggil pemilik usaha sekaligus karyawan yang melaporkan ke posko THR. Keduanya dimediasi dan diberikan edukasi terkait regulasi yang mengatur tentang THR. Dari hasil tindak lanjut tersebut, pemilik usaha akan mencairkan THR yang menjadi hak karyawannya pada tujuh hari sebelum lebaran.

Fakta
23 Dec 2024
Beredar isu adanya kandungan darah babi pada filter rokok. Isu tersebut disebarkan di TikTok pada 15 Juli 2024 dengan keterangan “masih gak mau berhenti ya sudah tanggung aja nanti di akhirat.”. Dalam unggahan ini menampilkan cuplikan gambar pesan WhatsApp yang berisi Penelitian Internasional yang membuktikan sebanyak 185 perusahaan rokok menggunakan darah babi untuk filter rokoknya termasuk semua rokok filter yang ada di Indonesia.  Berdasarkan hasil analisis, unggahan tersebut adalah hoaks.  Isu ini diketahui pernah muncul pada 2010 dan 2013. Berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan oleh laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Badan POM RI pada 2010 menggunakan Metode DNA, dari lima merek rokok berfilter yang diuji, tidak terbukti adanya kandungan DNA babi. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI bertanggung jawab mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar. Pengawasan tersebut meliputi kebenaran kandungan nikotin dan tar, pencantuman peringatan kesehatan pada label, serta ketaatan dalam penayangan iklan dan promosi rokok.

Hoaks
23 Dec 2024
Dalam sidang pembacaan putusan nomor 001/LP/ADM.PL/BWS.PROV/16.00/III/2024 pada Kamis (28/03/2024) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 5 kecamatan di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep, dalam kasus dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilaporkan oleh calon anggota DPD RI nomor urut 5 Agus Rahardjo, dinyatakan tidak terbukti bersalah. Hakim Ketua Majelis persidangan, Rusmifahrizal Rustam, menyatakan bahwa berdasarkan fakta yang terjadi dalam persidangan dan pendapat majelis, Ketua dan Anggota majelis menyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihak terlapor terdiri dari PPK Kota Sumenep, PPK Lenteng, dan PPK Arjasa di Kabupaten Sumenep, serta PPK Sampang dan PPK Sokobenah di Kabupaten Sampang. Dalam sidang ini, Hakim Anggota yang hadir adalah Kordiv Hukum dan Diklat, Dewita Hayu Shinta, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Anwar Noris. Sementara itu, dari pihak terlapor hadir 3 orang dan perwakilan, sedangkan pihak pelapor dihadiri oleh kuasa hukumnya.   Berdasarkan analisis berita tersebut faktual karena diterbitkan website resmi Bawaslu Jatim

Fakta
22 Dec 2024
Berita dari jatim.antaranews.com menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro akan menyiapkan sanksi etik terhadap empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga melakukan pelanggaran, yang telah diperiksa oleh Bawaslu setempat. Berdasarkan analisis, berita ini adalah fakta. Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman, menjelaskan bahwa petugas PPK yang diduga melanggar etik berasal dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Balen, Padangan, Margomulyo, dan Kota Bojonegoro. Sebelumnya, terdapat temuan penggelembungan atau pergeseran suara pada pemilihan legislatif Pemilu 2024 di keempat kecamatan tersebut. Temuan ini didasarkan pada laporan sejumlah saksi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan KPU Bojonegoro dengan melakukan penghitungan ulang saat proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Wani Andriani, dari Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bojonegoro, menyatakan bahwa hasil penanganan pelanggaran Pemilu di keempat kecamatan tersebut telah dilakukan, dan petugas PPK telah terbukti secara sah melanggar kode etik.

Fakta
22 Dec 2024
Berita dari jatim.antaranews.com memuat Pansus LKPJ (Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Wali Kota Surabaya Tahun 2023 yang menyoroti realisasi capaian pajak daerah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Imam Syafi’I, Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya mengatakan, capaian pajak daerah tahun lalu masih berada di bawah 90 persen.  Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut fakta lantaran sudah memuat keterangan dari Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya.  Berdasarkan data rekapitulasi pajak daerah hingga Desember 2023 yang diterima. Diketahui capaian tahun lalu berada di angka Rp 4,56 triliun (89,26 persen). Padahal target yang ditetapkan untuk tahun 2023 sebesar Rp 5,11 Triliun.  Realisasi pajak daerah hingga Desember 2023: - Pajak hotel: Rp365,2 miliar dari target Rp405,4 miliar - Pajak restoran: Rp612,7 miliar dari target Rp641,8 miliar - Pajak hiburan: Rp76,7 miliar dari target Rp114,9 miliar - Pajak reklame: Rp142,6 miliar dari target Rp185,3 miliar - Penerangan jalan: Rp460,1 miliar dari target Rp529,4 miliar - Pajak parkir: Rp96 miliar dari target Rp140,6 miliar - Pajak air tanah: Rp1,27 miliar dari target Rp1,36 miliar - PBB: Rp1,39 triliun dari target Rp1,65 triliun - BPHTB: Rp1,41 triliun dari target Rp1,44 triliun

Fakta
21 Dec 2024
Waspadalah jika anda mendapatkan penawaran berupa iklan mengatasnamakan Bank Jatim di media sosial. Beredar unggahan di media sosial instagram dari akun realmrbert yang membagikan adanya indikasi penipuan di salah satu unggahan di instagram. Dia menyebut bahwa unggahan tersebut menuju ke tautan yang tidak terverifikasi keamanannya. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari akun resmi Bank Jatim, menyatakan bahwa surat pemberitahuan perubahan biaya transfer merupakan modus penipuan dan telah dibantah melalui akun Facebook resmi Bank Jatim. Pihak bank mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bank Jatim termasuk permintaan PIN ataupun password seluruh layanan.

Fakta
21 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang menarasikan bahwa terdapat arahan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam video yang diunggah terdapat foto Presiden dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut mengandung disinformasi. Dilansir dari Kompas, Terkait video Prabowo mengkampanyekana Luthfi-Yasin, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, presiden mengajak masyarakat Jateng untuk memilih paslon ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, bukan presiden. Hasan menambahkan, presiden dan pejabat negara sebenarnya boleh mengikuti kegiatan kampanye politik asalkan mereka tidak menggunakan fasilitas jabatan. Hasan menjelaskan, presiden dan pejabat negara boleh ikut dalam kegiatan kampanye politik selama tidak melakukan hal ini saat hari kerja tanpa mengajukan cuti. Senada dengan Hasan, anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai, dukungan Prabowo kepada Luthfi-Yasin adalah haknya sebagai ketua umum partai.

Fakta
21 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang Lucky Hakim sebagai calon Bupati Indramayu yang sedang berkampanye di depan para warga. Dirinya menyebutkan akan membuka lapangan kerja baru dan memprioritaskan masyarakat sekitar dalam proses perekrutan karyawan disana. Berdasarkan hasil analisis, unggahan tersebut terdapat ujaran kebencian. Pengunggah tidak memberikan konteks yang jelas, serta tidak menyertakan data dan fakta yang mendukung pendapatnya tersebut. Justru, narasi yang dikembangkan berusaha untuk memprovokasi dan mengarah pada ujaran kebencian. Ujaran kebencian terdapat pada kalimat, “gatau malu ngaku-ngaku program yang sudah dilakukan oleh Ibu Nina.”

Hate Speech
20 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya pernyataan Ridwan Kamil yang dilontarkan saat debat publik Pilkada Jakarta 2024 kepada Pramono Anung. Ridwan menjelaskan bahwa terdapat 113 rumah yang digusur berdasarkan data dari CNN tahun 2016. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut mengandung disinformasi. Video tersebut merupakan hasil potongan dari Debat Publik ke-3 Pilkada Jakarta. namun , pengunggah tidak memberikan konteks yang jelas terkait dengan pernyataan tersbeut. Pengunggah justru memprovokasi melalui keterangan tertulis pada video, “Panas..!! Ridwan Kamil singgung Ahok Gubernur paling Brut4l dari partai Anda”. Jelas dikatakan Ridwan Kamil dalam video bahwa, menurut Jeje Rizal, frasa “gubernur brutal” yang diucapkan tertuju pada tindakan penggusuran, bukan terkesan pada sisi personal.

Disinformasi
20 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya pertanyaan dari paslon urut 3 Cawali Kota Malang Abah Anton dan Dimyati yang menyoal tentang dana kampanye. Lalu disusul dengan jawaban oleh paslon nomor urut 1 Wahyu-Ali. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Kejadian tersebut diketahui saat adanya debat publik ke-3 Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Malang pada Pemilu 2024 kemarin. Pertanyaan tersebut ditujukan kepada paslon nomor urut 3 tentang dana kampanye, lantas dijawab oleh paslon nomor 1 bahwa dana tersebut dihimpun dari para relawan dan tim suksesnya.

Fakta
19 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang adanya Presiden Prabowo yang akan pinjamkan uang untuk beberapa keperluan. Keperluan tersebut antara lain: 1. Biaya sekolah, 2. Biaya kuliah, 3. Modal usaha, 4. Bayar hutang, 5. Renovasi rumah. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Setelah dilakukan pencarian menggunakan image reverse engine, video yang diklaim sebagai Presiden Prabowo yang tawarkan pinjaman salah. Video tersebut identik dengan video pidato perdana Presiden Prabowo yang diunggah pada beberapa kanal media. jadi, klaim tentang adanya klaim Presiden Prabowo yang membagi beberapa pinjaman biaya salah.

Hoaks
19 Dec 2024
Beredar informasi terkait pengumuman radiasi paling tinggi dari pancaran cahaya cosmic yang akan melintas di dekat bumi. Informasi ini beredar di TikTok pada 11 November 2024. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah hoaks. Jasyanto, selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai instruksi mematikan alat elektronik karena radiasi tinggi pada malam hari adalah hoaks atau tidak benar.

Hoaks
18 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang Irjen Fakhiri yang diterpa isu agama. Terdapat narasi isu agama dan pendapat tokoh agama asal Papua Pendeta Yohanes Wenda turut di dalamnya. Berdasarkan hasil analisis, video tersebut adalah opini. Dalam video itu hanya diberikan narasi sepenggal dengan konteks yang tidak jelas tentang isu agama apa yang menerpa Irjen Fakhiri. Namun, dalam narasi tersebut juga dihubungkan dengan opini Pendeta Johanes Wenda yang menyebutkan bahwa persoalan agama adalah urusan pribadi masing-masing. Dirinya menyebutkan bahwa pemimpin itu tidak ditinjau dari urusan agama. Pdt. Wenda menyebutkan yang terpenting baginya adalah pemimpin harus jujur, bisa bekerja untuk membangun tanah papua.

18 Dec 2024
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang memuat tentang tidak adanya foto Mantan Presiden Jokowi di Rakernas PDIP Sumut. Video tersebut diunggah pada 7 Mei 2024. Pengunggah turut memberikan keterangan, “Pilkada 2024, kita hukum PDIP. Viralkan! Awal kehancuran PDIP”. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau hate speech. Sebagai informasi, konteks kejadian itu pada Rapat Koordinasi (Rakor) 6 bulan yang lalu, tepatnya pada Senin 06 mei 2024. Dilansir dari kompas.com, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi bukan karena unsur kesengajaan, apalagi politis.Ia lebih lanjut menjelaskan peristiwa bermula dari proses pemasangan backdrop kegiatan, dimana foto tersebut tersenggol dan terjatuh. Pasca kejadian, Rapidin meminta maaf atas kejadian tersebut. pihaknya menyampaikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan di dalamnya. Dia menjelaskan, awalnya foto Jokowi ada di ruangan rakor, tapi saat pemasangan backdrop, foto terjatuh dan kacanya pecah. Letak ujaran kebencian oleh pengunggah pada frasa yang mengandung unsur provokatif yakni: “ Pilkada 2024, kita hukum PDIP. Viralkan!” dan “Awal kehancuran PDIP”. Pengunggah tidak memberikan konteks kejadian yang jelas sehingga memunculkan sentimen terhadap satu pihak.

Hate Speech