Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

23 Feb 2024
Detikjatim.com memberitakan tentang adanya anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Desa Lebo, Kecamatan Kota Sidoarjo meninggal dunia diduga karena kelelahan. Korban yang bernama Sutony (64) sebelum meninggal dunia sempat dirawat di rumah sakit. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir RRI, Almarhum Sutony anggota PPS di Sidoarjo meninggal dunia pada pukul 10.00, Rabu, 21 Februari 2024. Jenazah diistirahatkan terakhir di pemakaman desa setempat. Kepala Dinkes Sidoarjo, Fenny Apridawati menjelaskan bahwa almarhum sempat dilarikan ke Rumah Sakit Delta Surya sekitar jam dua dini hari. Almarhum juga sempat mendapatkan perawatan intensif di ICU. Namun, almarhum tak dapat diselamatkan.

Fakta
22 Feb 2024
Beredar berita dari rmoljatim yang memuat informasi tentang rekomendasi penghitungan ulang suara pemilu oleh Bawaslu Gresik. Hal tersbeut ditengarai karena adanya selisih suara pada pemilu yang diselenggarakan 14 februari lalu. Dari keterangan Koordinator Devisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Gresik Rozikin pada RMOL, Selisih suara yang terjadi, lanjut Rozikin persoalannya bermacam-macam. Mulai dari kesalahan penghitungan di tingkat TPS hingga jumlah pemilik hak pilih. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir website Bawaslu Gresik, Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Habibur Rohman menjelaskan bahwa rekomendasi hitung ulang (HU) karena terdapat selisih antara pengguna hak pilih dengan jumlah suara sah dan tidak sah, peraturan pelaksanaan sesuai prosedur penetapan rekapitulasi penghitungan suara tersebut sudah diatur berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2024. Berdasarkan hasil monitoring pengawasan Bawaslu, ditemukan 13 TPS yang tersebar di 7 Kecamatan yang harus dilakukan penghitungan ulang. 7 kecamatan diantaranya adalah Ujungpangkah sebanyak 5 TPS, Cerme 2 TPS, Panceng 2 TPS, Manyar 1 TPS, Kebomas 1 TPS, Balopanggang 1 TPS dan Duduksampeyan 1 TPS. Habib menambahkan penghitungan suara ulang menyebabkan molornya jadwal rekapitulasi yang sudah ditetapkan selesai pada 22 Februari 2024.

Fakta
22 Feb 2024
Beredar berita dari antaranews yang memuat tentang adanya rekomendasi PSU pada empat TPS di Trenggalek, Jawa Timur. Diketahui, Bawaslu beri rekomendasi PSU dikarenakan ditemukan pelanggaran pemilu. Empat TPS yang diajukan untuk PSU itu adalah TPS 05 Wonoanti Kecamatan Gandusari dan TPS 17 Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek, serta TPS 6 Desa Sukosari dan TPS 12 Kelurahan Kelutan yang ada di Kecamatan Trenggalek. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir solopos.com, hasil dari rekomendasi Bawaslu, KPU Trenggalek akhirnya menindaklanjuti PSU di tiga TPS yakni TPS 6 Desa Sukosari, TPS 12 Kelutan, dan TPS 17 Kelurahan Sumbergedong. Sementara, TPS 05 Desa Wonoati tidak dilakukan PSU karena tidak memenuhi syarat melalui pleno KPU. Ketua Bawaslu Trenggalek Rusman Nuryadin yang menerima jawaban dari KPU Trenggalek meneruskan ke Bawaslu Jatim untuk menelaah dan supervisi pelaksanaan PSU tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil proses kajian dan balasan Bawaslu Jatim.

Fakta
22 Feb 2024
Beredar unggahan berita yang ditulis oleh Antara Jatim memuat informasi Komis Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan merekomendasikan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara). Diketahui 3 TPS tersebut berlokasi di Desa Glagga Arosbaya, Desa Ujung Piring Bangkalan, dan Desa Sendang Dajah Labang. Rencana PSU akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang pada 24 Februari. Diketahui sebelumnya Bawaslu telah merekomendasikan untuk menggelar PSU di 12 TPS, namun KPU Bangkalan memutuskan untuk menggelar PSU haanya di 3 TPS. Rencananya, PSU akan digelar untuk pemilihan DPRD Kabupaten, Provinsi, DPD, dan DPR RI.

Fakta
22 Feb 2024
Beredar berita dari detikjatim yang memuat jumlah pemilih turun saat dilaksanakan PSU pada TPS di Lamongan. KPU Lamongan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 4 TPS di 3 kecamatan di Lamongan. PSU digelar pada Selasa, 20 Februari 2024. Namun jumlah pencoblos ulang ini menurun dibanding sebelumnya. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir RRI, 4 TPS di Lamongan gelar pemungutan suara ulang, 2 TPS di Kecamatan Brondong, 1 di Kecamatan Ngimbang, dan 1 di Kecamatan Pucuk. Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena terdapat pemilih yang memiliki KTP daerah lain dan tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan namun ikut mencoblos. Dari keterangan Roni, Warga Desa Nawar yang mengikuti PSU di TPS 07 menyebut bahwa banyak pemilh yang tidak hadir dikarenakan bersamaan dengan hari kerja.

Fakta
22 Feb 2024
Beredar berita dari detikjatim.com yang memuat tentang adanya temuan perbedaan jumlah surat suara saat dilakukan hitung ulang pada 3 TPS di Bangkalan oleh Bawaslu. Hal tersebut dilakukan setelah banyaknya aduan masyarakat mengenai TPS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur penghitungan suara. Hitung ulang suara dilakukan di 3 TPS, yakni 2 TPS di kecamatan Kamal dan 1 TPS di Kecamatan Socah. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir kompas, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan pada Kompas bahwa dari 49 TPS yang direkomendasikan untuk hitung ulang, baru 3 TPS yang sudah melaksanakan. Hasil penghitungan suara ulang yang digelar 3 TPS, ditemukan banyak perbedaan jumlah suara dari sebelumnya. Hitung ulang ini dilakukan hanya dilakukan untuk suara DPRD Bangkalan saja.

Fakta
22 Feb 2024
Beredar berita dari detikjatim.com yang memuat informasi tentang adanya penghitungan suara ulang pada 13 TPS di Gresik. Bawaslu Gresik menemukan adanya dugaan penggelembungan suara di sejumlah TPS dengan indikasi selisih antara jumlah pengguna hak pilih dengan surat suara sah dan tidak sah. Atas temuan itulah Bawaslu merekomendasikan penghitungan ulang di 13 TPS yang tersebar di 7 kecamatan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir website Bawaslu Gresik, Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Habibur Rohman menjelaskan bahwa rekomendasi hitung ulang (HU) karena terdapat selisih antara pengguna hak pilih dengan jumlah suara sah dan tidak sah, peraturan pelaksanaan sesuai prosedur penetapan rekapitulasi penghitungan suara tersebut sudah diatur berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2024. 13 TPS yang direkomendasikan untuk hitung adalah 5 TPS di Ujungpangkah, 2 TPS Cerme, 2 TPS di Panceng, 1 TPS di Manyar. 1 TPS Kebomas, 1 TPS Balongpanggang, dan 1 TPS di Duduksampeyan.

Fakta
22 Feb 2024
BDetikjatim.com memberitakan tentang rumah Ketua KPPS di Pamekasan Madura yang dilempar bondet (bom ikan) oleh orang tidak dikenal pada hari Senin, 19 Februari 2024. Rumah yang menjadi target pelemparan adalah milik Kusairi di Dusun Timur, Desa Nyalabuh Daya, Pamekasan. Akibatnya, rumah Kusairi rusak bagian kaca termasuk lemari kayu di ruang tengah, hingga plafon bagian depan rumah rusak. Berdasarkan hasil penelusuran, berita tersebut mengandung disinformasi. Melansir web resmi Humas Polri, Kepala Bidang Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menjelaskan kasus pelemparan bahan peledak yang diduga bom ikan (Bondet) di rumah Kusairi telah berhasil diungkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Polisi juga sudah menahan tiga orang terduga pelaku. Tiga tersangka itu merupakan warga Pamekasan yaitu inisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak peledakan, tersangka S (38) berperan sebagai ekskutor, dan tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak jenis mercon. Disinformasi terletak pada judul yang menggunakan labelling “Rumah Ketua KPPS”, karena berdasarkan hasil penyidikan dari kepolisian, motif dari tersangka adalah balas dendam pada anak Kusairi karena kasus narkoba. Tersangka A pernah ditangkap Polres Pamekasan pada tahun 2019 karena kasus narkoba. A menduga anak Kusairi, yang kebetulan saat ini menjadi ketua KPPS, adalah mata-mata polisi. Sehingga, teror tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan identitas Kusairi sebagai Ketua KPPS

Disinformasi
21 Feb 2024
Beredar unggahan dari portal berita online Klik Madura yang memuat informasi rumah milik seorang Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Pamekasan dilempar bondet atau bom ikan. Dari peristiwa tersebut mengakibatkan bagian belakang rumah Ketua KPPS TPS 06 Dusun Timur, Desa Nyalabu Daya, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan hancur. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 19 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Sri Sugiharto menjelaskan, pelaku melintas di deoan rumah Kusairi, kemudian melempar bom.. Saat kejadian, Kusairi sedang tidak ada di rumah. Untuk kepentingan penyelidikan, petugas sudah memasang garis polisi di lokasi ledakan dan melarang warga untuk mendekat.

Fakta
21 Feb 2024
Berita dari detikJatim yang berjudul “Satu TPS di Jombang Gelar PSU Gegara 21 Pemilih Tak Masuk DPTb” (20/02/2024) memuat informasi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS Kabupaten Jombang. TPS yang dimaksud adalah TPS 6 di Dusun/Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Adapun alasan dilakukannya PSU adalah adanya 21 pemilih yang telah mencoblos di TPS tersebut namun tanpa mengurus pindah memilih. 21 Pemilih tersebut berdomisili di Dusun Losari, hanya saja kartu identitas mereka masigh menggunakan alamat asal [Malang, Tulungangung, Ponorogo, luar Jatim bahkan luar Jawa]. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir dari jawapos.com, PSU dilakukan pdi TPS 06, Dusun Losari Rowo, Desa Losari, Kecamatan Ploso pada Selasa, 20 Februari 2024. Terjadinya diloloskannya 21 Pemilih non DPTb karena mungkin patugas KPPS merasa kelelahan dan kurang cermat dalam meneliti berkas.

Fakta
21 Feb 2024
Beredar berita dari detikJatim yang memuat informasi adanya empat TPS di tiga Kecamatan Lamongan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU dilakukan pada 20 Februari 2024. Ada TPS yang melakukan PSU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saja, ada yang untuk pemilihan anggota DPD dan ada yang menggelar PSU untuk kedua surat suara tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir dari surabaya.kompas.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, empat TPS tersebut terdiri dari 2 TPS di Kecamatan Brondong, 1 TPS di Kecamatan Pucuk, dan 1 TPS di Kecamatan Ngimbang. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, Toni Wijaya, juga membenarkan empat TPS di Lamongan laksanakan PSU Serentak.

Fakta
21 Feb 2024
Beritajatim.com memberitakan tentang Bawaslu Gresik yang memperingatkan potensi timbulnya permasalahan akibat ketidaksesuaian hasil penghitungan suara di Sirekap dengan C1 plano. Problem terkait Sirekap diidentifikasi ada 3, yaitu: scan foto C1 plano yang bermasalah, unggah yang tidak sesuai perolehan, hingga kesulitan untuk mengakses aplikasi. Selain masalah di atas, proses administrasi formulir di Tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga rumit dan berisiko menyebabkan petugas salah tulis dan input data. Berdasarkan hasil analisis, informasi tentang pernyataan Bawaslu tersebut adalah fakta. Muatan berita ini sudah menyertakan keterangan dari Koordinator Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Gresik, Habiburrahman yang mengatakan akibat permasalahan seperti salah input data, unggah data yang tidak sesuai jadwal, scan foto C1 yang bermasalah dan lainnya para petugas di Tingkat kecamatan harus memperbaiki ulang satu-persatu sehingga jika ada yang melakukan penghitungan ulang di Tingkat kecamatan akan memforsir tenaga dan waktu.

Fakta
21 Feb 2024
Beredar berita dari beritajatim.com yang memuat adanya informasi bahwa Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumenep telah memproses tiga kasus dugaan kecurangan Pemilu. Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan atau informasi dari masyarakat melalui Panwascam. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dugaan kecurangan tersebut terjadi di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean dengan kasus kotak suara dibuka secara tidak prosedural. Kedua, di Pulau Sepudi, yaitu adanya dugaan kecurangan saat penghitungan suara karena tidak ada petugas di KPPS. Di Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken ada dugaan pencoblosan surat suara oleh orang lain karena pemilik surat suara tersebut tidak ada di Sapeken. Dalam muatan berita tersebut sudah memuat keterangan dari Ketua Bawaslu Sumenep, Ach. Zubaidi yang menginformasikan tiga laporan yang diterima Bawaslu melalui Panwascam. Zubaidi meminta Panwascam untuk mendata berbagai dugaan kecurangan yang terjadi.

Fakta
20 Feb 2024
Beredar berita dari jatimnow.com yang memuat keterangan bahwa terdapat 32 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut menyitir keterangan Komisioner KPU Insan Qoriawan yang membeberkan sebaran wilayah PSU; Surabaya 10, Kota Madiun 1, Kota Probolinggo 2, Bangkalan 12, Malang 4, Jombang 1, Sampang 1, Trenggalek 1. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir suarasurabaya, KPU Jawa Timur menyebut 32 TPS di sejumlah kabupaten/kota di Jatim harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ditemukan sejumlah pelanggaran Pemilu. Pelaksanaan PSU di masing-masing TPS bakal digelar paling lama sepuluh hari pasca pemungutan suara 14 Februari atau maksimal 24 Februari 2024.

Fakta
20 Feb 2024
Beredar berita dari portal media detikJatim yang memuat informasi tentang KPU (Komisi Pemilihan Umum) Trenggalek yang memutuskan 2 TPS (Tempat Pemungutan Suara) melakukan coblosan ulang. Dalam tulisannya, KPU Trenggalek memastikan untuk melakukan dua rekomendasi Bawaslu untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang). Namun, satu rekomendasi tidak ditindaklanjuti. Dua rekomendasi Bawaslu Trenggalek untuk PSU dilakukan oleh TPS 06 Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek, dan TPS 17 Keluarahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek. Diketahui Bawaslu juga merekomendasikan PSU di Desa Wonoanti, namun tidak ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil analisi, informasi tersebut adalah fakta. Dalam berita protal media detikjatim tersebut, telah memuat keterangan dari Komisioner KPU Trenggalek Imam Nur Hadi yang mengatakan, hasil Keputusan tersebut berdasarkan rapat pleno pada 17 Februari 2024. Berdasarkan keputusan KPU Trenggalek, pemungutan suara ulag dilakukan hanya pada TPS 06 di Desa Sukosari dan TPS 17 di Kelurahan Sumbergedong. Sedangkan untuk Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari tidak ditindaklanjuti karena tidak masuk syarat untuk menggelar PSU. Hal tersebut dikuatkan oleh alasan dari Bawaslu Trenggalek maupun Panwascam Gandusari. TPS 05 di Desa Wonoanti terdapat pihak KPPS yang meloloskan seorang pemilih untuk mencoblos pada pukul 21.30 WIB. Hal itu dilakukan atas dasar rekomendasi KPU Trenggalek. Lantaran pemilih sempat ditolak memilih pada pukul 12.15 WIB, karena KPPS dan logistik dibawa keliling ke rumah pemilih yang sakit.

Fakta
20 Feb 2024
Beredar unggahan berita online dari media Disway yang memuat informasi adanya anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Jatim yang meninggal. Dalam tulisannya per tanggal 17 Februari 2024 dilaporkan sebanyak sembilan anggota KPPS meninggal saat sedang bertugas di hari coblosan. Tidak hanya KPPS, namun juga dari Linmas TPS dan Sekretaris TPS. Diketahui faktor penyebab kematian beragam, akibat dari kecelakaan kendaraan, tersengat Listrik, atau memang telah memiliki riwayat penyakit bawaan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Media Disway sudah menyajikan berita tersebut dengan menyertakan konfirmasi langsung dari Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani. Portal media lainnya yaitu CNNIndonesia juga menyertakan narasumber langsung dari Rochani, yang merinci 9 petugas KPPS yang meninggal terdiri dari Kabupaten Banyuwangi berjumlah satu orang, Kabupaten Jember satu orang, Kota Malang satu orang, Kota Surabaya dua orang KPPS. Lamongan satu orang KPPS, Kabupaten Malang satu orang KPPS, Kabupaten Ponorogo dua orang KPPS. Untuk petugas Linmas TPS yang meninggal dari Kota Madiun dan Kabupaten Tuban masing-masing satu orang.

Fakta
20 Feb 2024
Beredar unggahan berita online yang memuat informasi tertangkapnya 2 penyusup gudang logistik pemilu 2024. Dua orang tersebut diduga menyusup ke dalam gudang logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Pengamanan dua orang tersebut dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sokobanah dan diserahkan ke Polres Sampang. Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Dedi Dely R mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan dua orang yang diduga penyusup oleh Panwascam. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli mengakui adanya permintaan panwascam Sokobanah untuk mengamankan dua orang dari gudang logistik. Pihak Bawaslu sendiri juga belum mendapatkan informasi detail terkait kegiatan dua orang tersebut di dalam gudang. Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut dan mengecek adanya kemungkinan kerusakan logistik di dalam gudang.

Fakta
20 Feb 2024
Beredar unggahan berita yang dimuat oleh Berita Jatim menginformasikan sebanyak 35 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Malang yang tersebar di 13 Kecamatan melakukan penghitungan ulang lantaran ada beberapa kesalahan. Kesalahan yang dimaksud adalah ketidaksesuaian antara jumlah pemilih dan pengguna atau jumlah pengguna dengan jumlah surat suara yang keluar. Dalam informasi yang dimuat, kecamatan yang paling banyak melakukan penghitungan suara ulang berada di Kecamatan Lawang dengan delapan TPS, kemudian Kecamatan Donomulyo terdapat tujuh TPS. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir berita yang diunggah beritajatim tersebut adalah benar, telah terjadi penghitungan ulang surat suara di 35 TPD di Kabupaten Malang. Portal media Berita Jatim dalam hal ini berdasarkan narasumber dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin. Portal media Radar Malang juga membenarkan kasus ini, dengan menyertakan narasumber komisioner Bawaslu Kabupaten Malang juga yaitu Muhammad Hazairin, yang mengatakan akibat dari penghitungan ulang tersebut, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlambat mengirim kotak suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa atau kelurahan. Namun, keterlambatan tersebut tidak sampai dalam hitungan hari dan tidak memengaruhi proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Fakta
20 Feb 2024
Beredar unggahan portal berita online yang memuat informasi 1 TPS di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang lakukan coblosan ulang dengan hasil Prabowo-Gibran menang telak. Hal ini dilakukan berdasarkan penelusuran temuan Bawaslu dan pengawas TPS 018 Desa Pandan, Kecamatan Omben tentang kebenaran dua video, yaitu pertama video mencoblos kertas suara secara massal yang dilakukan para anak muda, dan video kedua tentang seorang Ibu yang menerima kertas suara yang sudah tercoblos dari petugas TPS, sehingga Ibu tersebut tidak bisa menentukan pilihan presiden dan wakil presiden. Diketahui Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saja, sedangkan untuk pemilihan DPR RI, DPRD dan DPD tidak diulang. Dari hasil coblos ulang, Prabowo Gibran mendapatkan 124 suara dan Ganjar-Mahfud 1 suara. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Dalam keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, coblosan ulang dilakukan lantaran hasil penelusuran Bawaslu dan temuan pengawas TPS menemukan kejadian yang tidak sesuai dengan aturan. Diketahui di TPS 018 Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang telah terjadi tindak pelanggaran. Terdapat dua video yang beredar, yang pertama sejumlah pemuda nyoblos masal kertas suara capres dan yang kedua video seorang yang gagal mencoblos karena surat suara yang diberikan petugas TPS sudah tercoblos.

Fakta
19 Feb 2024
Beredar berita dari jatim.viva.com yang memuat tentang adanya rekomendasi dari Bawaslu Lamongan untuk melakukan PSU di 4 TPS. Empat TPS direkomendasikan agar menggelar PSU karena Bawaslu menemukan adanya pemilih yang memiliki KTP elektronik tidak beralamat setempat dan tidak tercantum dalam DPTb tapi menggunakan haknya di TPS tersebut. berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir detikjatim, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Lamongan M Farid Achiyani membenarkan Bawaslu Lamongan merekomendasikan PSU. Empat TPS yang direkomendasikan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah TPS 07 Desa Wanar, Kecamatan Pucuk; TPS 02 Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang; serta TPS 25 Desa Sedayulawas dan TPS 19 Desa Brengkok di Kecamatan Brondong. Dilansir dari kompas.com, Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di tiga kecamatan di Lamongan, Jawa Timur, menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pada Selasa 20 Februari 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Mahrus Ali, menyampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) perihal adanya TPS yang menggelar PSU itu. Sebab, rekapitulasi di tingkat kecamatan di Lamongan mulai dilaksanakan pada 20 Februari 2024.

Fakta
18 Feb 2024
Beredar berita dari detik.com, yang memuat tentang adanya ancaman intimidasi oleh Kepala Desa kepada saksi pemilu di TPS. sejumlah 12 orang saksI bersama salah seorang calon legislatif bernama Mathur Husyairi melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melanisir okezone.com, kejadian tersebut berada Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Menurut keterangan Mathur, salah satu oknum kepala desa tersebut mendatangi belasan TPS di desa tersebut. Para saksi tersebut mengaku mendapatkan ancaman intimidasi secara verbal kepada para saksi. Oknum Kades tersebut juga memerintahkan kepada setiap KPPS di desa tersebut agar tidak perlu melakukan penghitungan suara dan langsung dilakukan rekapitulasi saja.   Akibatnya, dia melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Bangkalan dan ia menuntut agar dilakukan penghitungan suara ulang (PSU) di desa itu.

Fakta