Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

22 Feb 2024
BDetikjatim.com memberitakan tentang rumah Ketua KPPS di Pamekasan Madura yang dilempar bondet (bom ikan) oleh orang tidak dikenal pada hari Senin, 19 Februari 2024. Rumah yang menjadi target pelemparan adalah milik Kusairi di Dusun Timur, Desa Nyalabuh Daya, Pamekasan. Akibatnya, rumah Kusairi rusak bagian kaca termasuk lemari kayu di ruang tengah, hingga plafon bagian depan rumah rusak. Berdasarkan hasil penelusuran, berita tersebut mengandung disinformasi. Melansir web resmi Humas Polri, Kepala Bidang Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menjelaskan kasus pelemparan bahan peledak yang diduga bom ikan (Bondet) di rumah Kusairi telah berhasil diungkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Polisi juga sudah menahan tiga orang terduga pelaku. Tiga tersangka itu merupakan warga Pamekasan yaitu inisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak peledakan, tersangka S (38) berperan sebagai ekskutor, dan tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak jenis mercon. Disinformasi terletak pada judul yang menggunakan labelling “Rumah Ketua KPPS”, karena berdasarkan hasil penyidikan dari kepolisian, motif dari tersangka adalah balas dendam pada anak Kusairi karena kasus narkoba. Tersangka A pernah ditangkap Polres Pamekasan pada tahun 2019 karena kasus narkoba. A menduga anak Kusairi, yang kebetulan saat ini menjadi ketua KPPS, adalah mata-mata polisi. Sehingga, teror tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan identitas Kusairi sebagai Ketua KPPS

Disinformasi
21 Feb 2024
Beredar unggahan dari portal berita online Klik Madura yang memuat informasi rumah milik seorang Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Pamekasan dilempar bondet atau bom ikan. Dari peristiwa tersebut mengakibatkan bagian belakang rumah Ketua KPPS TPS 06 Dusun Timur, Desa Nyalabu Daya, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan hancur. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 19 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Sri Sugiharto menjelaskan, pelaku melintas di deoan rumah Kusairi, kemudian melempar bom.. Saat kejadian, Kusairi sedang tidak ada di rumah. Untuk kepentingan penyelidikan, petugas sudah memasang garis polisi di lokasi ledakan dan melarang warga untuk mendekat.

Fakta
21 Feb 2024
Berita dari detikJatim yang berjudul “Satu TPS di Jombang Gelar PSU Gegara 21 Pemilih Tak Masuk DPTb” (20/02/2024) memuat informasi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS Kabupaten Jombang. TPS yang dimaksud adalah TPS 6 di Dusun/Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Adapun alasan dilakukannya PSU adalah adanya 21 pemilih yang telah mencoblos di TPS tersebut namun tanpa mengurus pindah memilih. 21 Pemilih tersebut berdomisili di Dusun Losari, hanya saja kartu identitas mereka masigh menggunakan alamat asal [Malang, Tulungangung, Ponorogo, luar Jatim bahkan luar Jawa]. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir dari jawapos.com, PSU dilakukan pdi TPS 06, Dusun Losari Rowo, Desa Losari, Kecamatan Ploso pada Selasa, 20 Februari 2024. Terjadinya diloloskannya 21 Pemilih non DPTb karena mungkin patugas KPPS merasa kelelahan dan kurang cermat dalam meneliti berkas.

Fakta
21 Feb 2024
Beredar berita dari detikJatim yang memuat informasi adanya empat TPS di tiga Kecamatan Lamongan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU dilakukan pada 20 Februari 2024. Ada TPS yang melakukan PSU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saja, ada yang untuk pemilihan anggota DPD dan ada yang menggelar PSU untuk kedua surat suara tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir dari surabaya.kompas.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, empat TPS tersebut terdiri dari 2 TPS di Kecamatan Brondong, 1 TPS di Kecamatan Pucuk, dan 1 TPS di Kecamatan Ngimbang. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, Toni Wijaya, juga membenarkan empat TPS di Lamongan laksanakan PSU Serentak.

Fakta
21 Feb 2024
Beritajatim.com memberitakan tentang Bawaslu Gresik yang memperingatkan potensi timbulnya permasalahan akibat ketidaksesuaian hasil penghitungan suara di Sirekap dengan C1 plano. Problem terkait Sirekap diidentifikasi ada 3, yaitu: scan foto C1 plano yang bermasalah, unggah yang tidak sesuai perolehan, hingga kesulitan untuk mengakses aplikasi. Selain masalah di atas, proses administrasi formulir di Tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga rumit dan berisiko menyebabkan petugas salah tulis dan input data. Berdasarkan hasil analisis, informasi tentang pernyataan Bawaslu tersebut adalah fakta. Muatan berita ini sudah menyertakan keterangan dari Koordinator Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Gresik, Habiburrahman yang mengatakan akibat permasalahan seperti salah input data, unggah data yang tidak sesuai jadwal, scan foto C1 yang bermasalah dan lainnya para petugas di Tingkat kecamatan harus memperbaiki ulang satu-persatu sehingga jika ada yang melakukan penghitungan ulang di Tingkat kecamatan akan memforsir tenaga dan waktu.

Fakta
21 Feb 2024
Beredar berita dari beritajatim.com yang memuat adanya informasi bahwa Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumenep telah memproses tiga kasus dugaan kecurangan Pemilu. Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan atau informasi dari masyarakat melalui Panwascam. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dugaan kecurangan tersebut terjadi di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean dengan kasus kotak suara dibuka secara tidak prosedural. Kedua, di Pulau Sepudi, yaitu adanya dugaan kecurangan saat penghitungan suara karena tidak ada petugas di KPPS. Di Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken ada dugaan pencoblosan surat suara oleh orang lain karena pemilik surat suara tersebut tidak ada di Sapeken. Dalam muatan berita tersebut sudah memuat keterangan dari Ketua Bawaslu Sumenep, Ach. Zubaidi yang menginformasikan tiga laporan yang diterima Bawaslu melalui Panwascam. Zubaidi meminta Panwascam untuk mendata berbagai dugaan kecurangan yang terjadi.

Fakta
20 Feb 2024
Beredar berita dari jatimnow.com yang memuat keterangan bahwa terdapat 32 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut menyitir keterangan Komisioner KPU Insan Qoriawan yang membeberkan sebaran wilayah PSU; Surabaya 10, Kota Madiun 1, Kota Probolinggo 2, Bangkalan 12, Malang 4, Jombang 1, Sampang 1, Trenggalek 1. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir suarasurabaya, KPU Jawa Timur menyebut 32 TPS di sejumlah kabupaten/kota di Jatim harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ditemukan sejumlah pelanggaran Pemilu. Pelaksanaan PSU di masing-masing TPS bakal digelar paling lama sepuluh hari pasca pemungutan suara 14 Februari atau maksimal 24 Februari 2024.

Fakta
20 Feb 2024
Beredar berita dari portal media detikJatim yang memuat informasi tentang KPU (Komisi Pemilihan Umum) Trenggalek yang memutuskan 2 TPS (Tempat Pemungutan Suara) melakukan coblosan ulang. Dalam tulisannya, KPU Trenggalek memastikan untuk melakukan dua rekomendasi Bawaslu untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang). Namun, satu rekomendasi tidak ditindaklanjuti. Dua rekomendasi Bawaslu Trenggalek untuk PSU dilakukan oleh TPS 06 Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek, dan TPS 17 Keluarahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek. Diketahui Bawaslu juga merekomendasikan PSU di Desa Wonoanti, namun tidak ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil analisi, informasi tersebut adalah fakta. Dalam berita protal media detikjatim tersebut, telah memuat keterangan dari Komisioner KPU Trenggalek Imam Nur Hadi yang mengatakan, hasil Keputusan tersebut berdasarkan rapat pleno pada 17 Februari 2024. Berdasarkan keputusan KPU Trenggalek, pemungutan suara ulag dilakukan hanya pada TPS 06 di Desa Sukosari dan TPS 17 di Kelurahan Sumbergedong. Sedangkan untuk Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari tidak ditindaklanjuti karena tidak masuk syarat untuk menggelar PSU. Hal tersebut dikuatkan oleh alasan dari Bawaslu Trenggalek maupun Panwascam Gandusari. TPS 05 di Desa Wonoanti terdapat pihak KPPS yang meloloskan seorang pemilih untuk mencoblos pada pukul 21.30 WIB. Hal itu dilakukan atas dasar rekomendasi KPU Trenggalek. Lantaran pemilih sempat ditolak memilih pada pukul 12.15 WIB, karena KPPS dan logistik dibawa keliling ke rumah pemilih yang sakit.

Fakta
20 Feb 2024
Beredar unggahan berita online dari media Disway yang memuat informasi adanya anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Jatim yang meninggal. Dalam tulisannya per tanggal 17 Februari 2024 dilaporkan sebanyak sembilan anggota KPPS meninggal saat sedang bertugas di hari coblosan. Tidak hanya KPPS, namun juga dari Linmas TPS dan Sekretaris TPS. Diketahui faktor penyebab kematian beragam, akibat dari kecelakaan kendaraan, tersengat Listrik, atau memang telah memiliki riwayat penyakit bawaan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Media Disway sudah menyajikan berita tersebut dengan menyertakan konfirmasi langsung dari Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani. Portal media lainnya yaitu CNNIndonesia juga menyertakan narasumber langsung dari Rochani, yang merinci 9 petugas KPPS yang meninggal terdiri dari Kabupaten Banyuwangi berjumlah satu orang, Kabupaten Jember satu orang, Kota Malang satu orang, Kota Surabaya dua orang KPPS. Lamongan satu orang KPPS, Kabupaten Malang satu orang KPPS, Kabupaten Ponorogo dua orang KPPS. Untuk petugas Linmas TPS yang meninggal dari Kota Madiun dan Kabupaten Tuban masing-masing satu orang.

Fakta
20 Feb 2024
Beredar unggahan berita online yang memuat informasi tertangkapnya 2 penyusup gudang logistik pemilu 2024. Dua orang tersebut diduga menyusup ke dalam gudang logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Pengamanan dua orang tersebut dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sokobanah dan diserahkan ke Polres Sampang. Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Dedi Dely R mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan dua orang yang diduga penyusup oleh Panwascam. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli mengakui adanya permintaan panwascam Sokobanah untuk mengamankan dua orang dari gudang logistik. Pihak Bawaslu sendiri juga belum mendapatkan informasi detail terkait kegiatan dua orang tersebut di dalam gudang. Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut dan mengecek adanya kemungkinan kerusakan logistik di dalam gudang.

Fakta
20 Feb 2024
Beredar unggahan berita yang dimuat oleh Berita Jatim menginformasikan sebanyak 35 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Malang yang tersebar di 13 Kecamatan melakukan penghitungan ulang lantaran ada beberapa kesalahan. Kesalahan yang dimaksud adalah ketidaksesuaian antara jumlah pemilih dan pengguna atau jumlah pengguna dengan jumlah surat suara yang keluar. Dalam informasi yang dimuat, kecamatan yang paling banyak melakukan penghitungan suara ulang berada di Kecamatan Lawang dengan delapan TPS, kemudian Kecamatan Donomulyo terdapat tujuh TPS. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir berita yang diunggah beritajatim tersebut adalah benar, telah terjadi penghitungan ulang surat suara di 35 TPD di Kabupaten Malang. Portal media Berita Jatim dalam hal ini berdasarkan narasumber dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin. Portal media Radar Malang juga membenarkan kasus ini, dengan menyertakan narasumber komisioner Bawaslu Kabupaten Malang juga yaitu Muhammad Hazairin, yang mengatakan akibat dari penghitungan ulang tersebut, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlambat mengirim kotak suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa atau kelurahan. Namun, keterlambatan tersebut tidak sampai dalam hitungan hari dan tidak memengaruhi proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Fakta
20 Feb 2024
Beredar unggahan portal berita online yang memuat informasi 1 TPS di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang lakukan coblosan ulang dengan hasil Prabowo-Gibran menang telak. Hal ini dilakukan berdasarkan penelusuran temuan Bawaslu dan pengawas TPS 018 Desa Pandan, Kecamatan Omben tentang kebenaran dua video, yaitu pertama video mencoblos kertas suara secara massal yang dilakukan para anak muda, dan video kedua tentang seorang Ibu yang menerima kertas suara yang sudah tercoblos dari petugas TPS, sehingga Ibu tersebut tidak bisa menentukan pilihan presiden dan wakil presiden. Diketahui Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saja, sedangkan untuk pemilihan DPR RI, DPRD dan DPD tidak diulang. Dari hasil coblos ulang, Prabowo Gibran mendapatkan 124 suara dan Ganjar-Mahfud 1 suara. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Dalam keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, coblosan ulang dilakukan lantaran hasil penelusuran Bawaslu dan temuan pengawas TPS menemukan kejadian yang tidak sesuai dengan aturan. Diketahui di TPS 018 Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang telah terjadi tindak pelanggaran. Terdapat dua video yang beredar, yang pertama sejumlah pemuda nyoblos masal kertas suara capres dan yang kedua video seorang yang gagal mencoblos karena surat suara yang diberikan petugas TPS sudah tercoblos.

Fakta
19 Feb 2024
Beredar berita dari jatim.viva.com yang memuat tentang adanya rekomendasi dari Bawaslu Lamongan untuk melakukan PSU di 4 TPS. Empat TPS direkomendasikan agar menggelar PSU karena Bawaslu menemukan adanya pemilih yang memiliki KTP elektronik tidak beralamat setempat dan tidak tercantum dalam DPTb tapi menggunakan haknya di TPS tersebut. berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir detikjatim, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Lamongan M Farid Achiyani membenarkan Bawaslu Lamongan merekomendasikan PSU. Empat TPS yang direkomendasikan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah TPS 07 Desa Wanar, Kecamatan Pucuk; TPS 02 Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang; serta TPS 25 Desa Sedayulawas dan TPS 19 Desa Brengkok di Kecamatan Brondong. Dilansir dari kompas.com, Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di tiga kecamatan di Lamongan, Jawa Timur, menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pada Selasa 20 Februari 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Mahrus Ali, menyampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) perihal adanya TPS yang menggelar PSU itu. Sebab, rekapitulasi di tingkat kecamatan di Lamongan mulai dilaksanakan pada 20 Februari 2024.

Fakta
18 Feb 2024
Beredar berita dari detik.com, yang memuat tentang adanya ancaman intimidasi oleh Kepala Desa kepada saksi pemilu di TPS. sejumlah 12 orang saksI bersama salah seorang calon legislatif bernama Mathur Husyairi melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melanisir okezone.com, kejadian tersebut berada Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Menurut keterangan Mathur, salah satu oknum kepala desa tersebut mendatangi belasan TPS di desa tersebut. Para saksi tersebut mengaku mendapatkan ancaman intimidasi secara verbal kepada para saksi. Oknum Kades tersebut juga memerintahkan kepada setiap KPPS di desa tersebut agar tidak perlu melakukan penghitungan suara dan langsung dilakukan rekapitulasi saja.   Akibatnya, dia melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Bangkalan dan ia menuntut agar dilakukan penghitungan suara ulang (PSU) di desa itu.

Fakta
18 Feb 2024
Beredar unggahan video di instagram yang memperlihatkan seorang berbaju merah yang diduga calon legislatif dari Partai Nasdem mengamuk di kantor Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Video tersebut disebarkan pada 18 Februari 2024 dengan keterangan ‘Jumadi, caleg Partai NasDem mengamuk di Kantor Kecamatan Ajug, Kabupaten Jember. Caleg DPRD Jember itu menuding ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Warga Desa Pacakarya, Kecamatan Ajung itu menuduh suaranya hilang karena dijual atau diberikan kepada caleg partai lain. Ia mengaku 15 suaranya di TPS 35 wilayah setempat hilang Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut adalah fakta Jumadi memperkarakan ketidaksesuaian jumlah suara yang ia peroleh di C hasil salinan dan C hasil plano. Pada C hasil salinan perolehan suara Jumadi nol, sedangkan di C plano hasil angkanya 15 suara.  Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ajung, Nikita, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan ke Jumadi. Nikita juga menyatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh Panwascam.

Fakta
18 Feb 2024
Beredar uggahan dari portal berita Antara Jatim yang menginformasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 12 titik TPS. Alasan Bawaslu merekomendasikan PSU adalah karena ditemukan adanya pelanggaran. Rekomendasi tersebut berdasar dari temuan anggota Bawaslu dan laporan dari masyarakat. Selain Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu juga merekomendasikan penghitungan ulang hasil perolehan suara di 35 tempat pemungutan suara di sejumlah kecamatan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyampaikan rekomendasi PSU dan hitung ulang berdasarkan rapat pleno dan hasilnya akan disampaikan ke KPU Bangkalan. Rekomendasi pemilihan ulang ditetapkan untuk 12 TPS yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Socah, Kecamatan Labang, dan Kecamatan Kota Bangkalan.

Fakta
18 Feb 2024
Beredar berita dari detikjatim.com yang memuat tentang adanya 2 TPS di Trenggalek yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Bawaaslu Trenggalek. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Ketua Bawaslu Trenggalek Rusman Nuryadin, mengatakan kedua tempat yang direkomendasikan untuk menggelar PSU adalah TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek dan TPS 05 Desa Wonoati, Kecamatan Gandusari.Melansir antaranews.com,  kasus di TPS 05 Desa Wonoanti, Bawaslu mencatat adanya peristiwa pemungutan suara (pencoblosan oleh pemilih yang terlambat) di waktu penghitungan suara sudah berlangsung pada malam hari, sekitar pukul 21.30 WIB. Sementara itu  di TPS 17 kelurahan Sumbergedong, Bawaslu mendapati ada empat warga Sulawesi Selatan yang menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara setempat padahal mereka tidak tidak mengurus pindah pilih dan membawa form A pindah memilih. keempat warga asal Sulsel itu mendapatkan surat suara lengkap, mulai suara presiden-wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Trenggalek dan DPD. Karenanya, TPS itu harus menggelar PSU. Karena pemungutan suara dilakukan saat penghitungan suara, maka pelaksanaan coblosan itu melanggar asas rahasia pemilu. Hal itu melanggar prosedur yang sudah tertera di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 maupun Perbawaslu nomor 1 tahun 2024 sehingga harus dilaksanakan PSU.

Fakta
18 Feb 2024
Beritajatim.com memberitakan adanya temuan Bawaslu Jember tentang pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh enam orang Kepala Desa (Kades). Pelanggaran tersebut karena mereka menghadiri kampanye salah satu calon legislatif (caleg).  Surat tertanggal 15 Februari 2024 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyebutkan, enam kepala desa tersebut menghadiri kampanye Muhammad Fawait, calon legislator DPRD Jawa Timur dari Partai Gerakan Indonesia Raya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, 5 Januari 2024.  Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Pemkab Jember. sesuai dengan surat Bawaslu kepada Bupati Hendy Siswanto, para kades tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 29 huruf j disebutkan, kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah. Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku masih mempelajari surat rekomendasi dari Bawaslu.

Fakta
16 Feb 2024
Beredar berita mengenai adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas II A Sidoarjo yag tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Diberitakan mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan merupakan WBP baru di Lapas Kelas II A Sidoarjo. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari rri.co.id, melalui penjelasan Kepala Lapas Kelas II A Sugeng Hardono bahwa WBP yang melakukan pencoblosan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus yang berlokasi di dalam Lapas dengan jumlah 1109 DPT dengan rincian 1024 WBP dan 95 petugas serta 27 penghuni lapas baru tidak terfasilitasi hak pilihnya. Sementara itu, Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara dari Komnas HAM RI Anis Hidayah menyebut situasi pemilihan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo berjalan aman dan damai..

Fakta
16 Feb 2024
Portal berita Berita Jatim menginformasikan bahwa di daerah Purwosari dan Purwodadi Pasuruan terdapat surat suara yang tertukar. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan, bahwa surat suara yang tertukar merupakan surat suara DPRD Kabupaten/Kota. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Temuan di lapangan terkait tertukarnya surat suara di dapil 5 dan 6 dari hasil laporan petugas pengawas di lapangan. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan, bahwa surat suara yang tertukar sudah ditangani oleh tim KPU dan mereka telah menyiapkan mekanisme khusus untuk mengatasi hal tersebut.

Fakta
16 Feb 2024
Beredar berita dari beritajatim.com yang memuat informasi tentang sebanyak 2.794 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang ikuti pemilu di Kediri, Jawa Timur. Ribuan orang tersebut tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan sudah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit). Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir Memo Kediri, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa orang-orang dengan gangguan mental juga memiliki hak politik yang sama dengan yang lainnya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pihaknya telah memberikan pembinaan kepada ribuan orang dengan disabilitas mental tersebut. KPU Kabupaten Kediri tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk mereka, tetapi Eka Wisnu Wardhana menyatakan bahwa semua TPS di Kabupaten Kediri harus ramah terhadap disabilitas. Sebagai hasilnya, jika ada warga yang membutuhkan bantuan, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat membantu sebagai pendamping.

Fakta