Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

Fakta: Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan PSU di 12 TPS

  • Fakta

Beredar uggahan dari portal berita Antara Jatim yang menginformasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 12 titik TPS. Alasan Bawaslu merekomendasikan PSU adalah karena ditemukan adanya pelanggaran. Rekomendasi tersebut berdasar dari temuan anggota Bawaslu dan laporan dari masyarakat. Selain Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu juga merekomendasikan penghitungan ulang hasil perolehan suara di 35 tempat pemungutan suara di sejumlah kecamatan.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyampaikan rekomendasi PSU dan hitung ulang berdasarkan rapat pleno dan hasilnya akan disampaikan ke KPU Bangkalan. Rekomendasi pemilihan ulang ditetapkan untuk 12 TPS yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Socah, Kecamatan Labang, dan Kecamatan Kota Bangkalan.