Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

01 Mar 2024
Beredar berita dari detikJatim yang memuat adanya dugaan pemindahan suara partai kepada salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Jumlah suara yang dipindahkan menurut detikJatim mencapai 200 suara. Terkait kecurangan yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tulungagung mengaku akan melakukan proses evaluasi dan pengawasan terhadap petugas yang terkait. Berdasarkan hasil penelusuran, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Boyolangu terbukti melakukan kecurangan pemilu. PPK tersebut terbukti memindahkan 187 suara partai politik kepada salah satu caleg. Sanksi yang dilakukan adalah pemecatan yang dibacakan Ketua Majelis Pemeriksa KPU Tulungagung Ahus Safei saat Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah Janji dan/atau Pakta Intergritas Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di KPU Tulungagung, Kamis 7 Maret 2024.

Fakta
01 Mar 2024
Beredar berita dari media detikJatim yang memuat informasi adanya kelebihan suara dari Calon Legislatif Partai Demokrat sebanyak 543 suara di Daerah Pemilihan (dapil) III Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tersebut terjadi di 18 TPS (Tempat Pemungutan Suara) Desa Temon, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Dari peristiwa tersebut mengakibatkan hitung ulang dan mendapati seorang Caleg Demokrat kelebihan suara sebanyak 543 suara. Hitung ulang merupakan tidak lanjut dari laporan Caleg Partai Demokrat dapil III nomor urut 1 dan nomor urut 3 terkait indikasi kecurangan dalam rekapitulasi di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Dugaan kecurangan dalam penghitungan suara yang dilaporkan berada di TPS 12,15,16, dan 17 Desa Temon. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengungkapan, hitung ulang suara Pileg DPRD Mojokerto dilakukan setelah Bawaslu menerima laporan dari dua caleg yang melaporkan hilangnya suara mereka (Caleg Dapil III Mojokerto). Kejadian ini juga diberitakan oleh medi nasional lainnya yaitu kompas.com. Dilansir dari media kmpas.com bahwa awalnya penghitungan suara dilakukan untuk 4 TPS (TPS 12, 15, 16 dan 17) namun karena ditemukan selisih, penghitungan suara ulang akhirnya juga dilakukan di 14 TPS di Desa Temon. Diketahui selisih suara tampak menguntungkan salah satu caleg di Dapil III.

Fakta
01 Mar 2024
Beredar berita dari nawacitapost.com yang memuat adanya peristiwa penggelembungan suara yang terjadi di Daerah Pemilihan (dapil) III Nganjuk. Diketahui, pelapor peristiwa penggelembungan suara adalah Imam Ghozali, kuasa hukum dari Partai Demokrat, dan dua orang saksi dari Partai Demokrat (Muhammad Fauzi dan Arif Darmawan). Sementara terlapor merupakan dua orang yang diduga melakukan penggelembungan suara yaitu Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudja Harnanto mengatakan, pihaknya sudah mendapati laporan dugaan penggelembungan suara yang diduga terjadi di daerah dapil III Nganjuk meliputi Kecamatan Kertosono, Ngronggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Bawaslu mulai memproses oknum ketua PPK Kertosono serta anggota Panwascam Kertosono serta telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan perkara tersebut. Dilansir dari media Antara Jatim bahwa, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk yaitu Pujono membenarkan bahwa informasi Ketua PPK kertosono memang sedang diperiksa Bawaslu. Ia juga memastikan masalah tersebut tidak mempengaruhi proses tahapan pemilu di daerah tersebut. Sebelumnya perkara tersebut viral di media sosial. Sejumlah calon legislatif dan simpatisan di Kabupaten Nganjuk mendatangi oknum Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan Panwascam. Mereka menyesalkan dugaan penggelembungan suara tersebut. Pemicu dugaan tersebut karena suara salah satu calon legislatif dari partai Golkar yang tiba-tiba bertambah drastis.

Fakta
01 Mar 2024
Beredar berita dari media detikJatim yang memuat informasi bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan di Surabaya terhambat karena banyaknya TPS (Tempat Pemungutan Suara). Diketahui TPS di Surabaya berjumlah di atas 300 per kecamatan. Berdasarkan hasil penelusuran, rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif, presiden, dan wakil presiden di tingkat kecamatan Kota Surabaya masih 67 persen melewati jadwal yang seharusnya selesai pada Sabtu, 24 Februari 2024. Masih dalam berita detikjatim, Nur Syamsi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menargetkan rekapitulasi akan tuntas pada 2 Maret 2024 dengan catatan jajaran mengutamakan kehati-hatian dalam rekapitulasi suara. Ia juga menjamin ketersediaan petugas untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah sesuai dengan kebutuhan.

Fakta
29 Feb 2024
Beredar berita dari rmoljatim.com yang memuat tentang adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Berdasar dari laporan dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1 M Nur Purnamasidi, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sumberbaru Kabupaten Jember rekomendasikan penghitungan ulang. Bersumber dari laporan tersebut Bawaslu Jember meneruskan rekomendasi ke KPU Jember pada Selasa 27 Februari 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari kompas.com, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menyerahkan rekomendasi itu kepada KPU Jember. Panwascam Sumberbaru menemukan selisih sekitar 5.100 suara pada perolehan suara caleg DPR RI nomor 4 partai Golkar. Dua anggota komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi dan Ahmad Susanto meninjau langsung lokasi tempat rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut. Keduanya menemukan ketidaksesuaian antara hasil rekap D hasil dengan rekap C hasil plano di beberapa TPS di sejumlah Desa di Kecamatan Sumberbaru.

Fakta
29 Feb 2024
Beredar unggahan berita dari Antara Jatim yang memuat adanya rekomendasi hitung ulang dari Bawaslu Jember ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat proses rekapitulasi di 14 kecamatan di wilayah setempat. Total rekomendasi hitung ulang untuk 29 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan yakni Kecamatan Jelbuk, Patrang, Mayang, Tempurejo, Arjasa, Mumbulsari, Silo, Sumberbaru, Sumbersari, Bangsalsari, Puger, Sambarjambe, Kaliwates, dan Ajung. Dalam liputan media Antara Jatim tersebut mengutip keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya yang menyampaikan bahwa permasalahannya cenderung kepada dugaan pelanggaran akurasi data, yakni terdapat perbedaan/pergeseran angka antara C Hasil dengan D Hasil, dan terdapat pula perbedaan/pergeseran angka antara C Hasil, D Hasil dan Sirekap sehingga Panwascam memberikan saran kepada PPK untuk melakukan hitung ulang surat suara pada forum berlangsung. Kejadian khusus yang lainnya adalah dugaan pelanggaran terkait prosedur, bahwa terdapat penyelenggara yang tidak melibatkan saksi atau pengawas pemilu pada saat pembukaan kotak suara dan adanya potensi tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan yang berlangsung tidak sesuai waktu ketentuan. Peristiwa ini juga diberita oleh media nasional lainnya yaitu www.rri.co.id

Fakta
29 Feb 2024
Beredar unggahan berita dari cnnindonesia.com yang memuat informasi adanya laporan ke Bawaslu Jawa Timur karena dugaan hilangnya suara Caleg DPD wilayah Jawa Timur yaitu Agus Rahardjo dan sejumlah Caleg DPD karena praktik kecurangan yang masif. Suryono Pane, selaku tim kuasa hukum berharap laporan ini bisa diterima dan diusut oleh Bawaslu Jatim. Berdasarkan hasil analisis, Calon anggota DPD Dapil Jawa Timur tersebut mengaku kehilangan ribuan suara yang diduga terjadi di sejumlah daerah di pulau Madura seperti Sampang dan Bangkalan. Kehilangan suara tersebut diketahui saat tim Agus Rahardjo melakukan analisis pada salinan Formulir Model C1 atau hasil penghitungan suara di TPS, dengan salinan Formulir Model D atau hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta mengaku telah menerima laporan pelapor Agus Rahardjo dan pihaknya akan melakukan pendalaman, klarifikasi dan pihak-pihak yang berkaitan.

Fakta
29 Feb 2024
Beredar berita dari mediajatim.com yang memuat tentang Puluhan warga yang mengaku simpatisan partai politik (Parpol) PAN melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Pamekasan, Selasa 27 Februari 2024. Mereka menuntut adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua dusun di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan. Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno menyampaikan, hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya form c pemberitahuan yang tidak sampai ke warga. Selain itu pihaknya menuntut hitung ulang di lima desa. Berdasarkan hasil penelusuran informasi tersebut adalah fakta. Masih dalam berita yang sama, mediajatim.com mengutip keterangan langsung dari Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus bahwa terkait PSU tidak bisa dilakukan karena melebihi 10 hari setelah hari pencoblosan 14 Februari 2024. Setelah lebih dari 10 hari, maka kewenangan PSU ada di mahkamah konstitusi (MK). Sementara terkait hitung ulang, pihaknya akan menganalisa bukti untuk kemudian memberikan rekomendasi pada KPU. Terpisah, dilansir dari radar madura jawapos, DPD PAN pihaknya siap untuk lapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut dipicu karena tiga laporan terkait dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan ke Bawaslu Pamekasan ditolak.

Fakta
29 Feb 2024
Beredar berita dari rmoljatim.com yang memuat tentang Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Mohammad Trijanto akan melaporkan dugaan hilangnya suara dalam Pemilu 2024 ke Bawaslu Jawa Timur, pekan depan. Diketahui Trijanto merupakan caleg DPD Jatim, sebelumnya dia menyebut bahwa suaranya hilang mencapai ratusan ribu hingga satu juta di real count KPU. Dalam berita tersebut, Mohammad Trijanto juga tidak menyertakan data perihal kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024, dan baru menyatakan akan membawa bukti-bukti kecurangan ke Bawaslu jawa Timur. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut merupakan berita opini. Berita opini adalah berita yang memuat pandangan atau pemikiran seorang narasumber untuk menganalisis suatu isu atau peristiwa sedang terjadi. Biasanya, narasumber ini bisa berasal dari cendekiawan, jurnalis, tokoh, atau masyarakat. Berita tersebut memuat keseluruhan isi pernyataan dari Trijanto. Tidak ada keterangan dari pihak lain, baik Bawaslu maupun pihak lain yang dapat memberikan statemen konfirmasi maupun klarifikasi dari pernyataan Trijanto.

28 Feb 2024
Waspadalah jika anda menerima telepon atau pesan dari nomor tidak dikenal. Berbagai skema penipuan melalui telepon telah meningkat pesat, mulai dari penipuan finansial hingga pencurian data pribadi. Dengan tidak mengangkat telepon dari nomor yang tidak dikenal, kita dapat melindungi diri dari potensi bahaya dan menjaga privasi serta keamanan informasi pribadi kita. Tindakan pencegahan sederhana seperti tidak mengangkat telepon dari nomor yang tidak dikenal dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam melawan upaya penipuan dan pelanggaran privasi. Dengan tetap waspada ketika mengangkat panggilan dari nomor asing, meski mereka membawa nama instansi tertentu, dapat mengurangi risiko jatuh ke dalam jebakan penipuan dan melindungi diri serta orang-orang terdekat dari potensi kerugian finansial dan pelanggaran keamanan.

Hoaks
28 Feb 2024
Radar madiun yang memberitakan tentang proses rekapitulasi penghitungan ulang suara pada 165 TPS oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Ngawi Jawa Timur. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Dari keterangan Koordinator Divisi Teknis KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, KPU mencatat enam persen atau 165 dari total 2.754 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan hitung ulang suara. Sebagian besar karena terdapat perbedaan pada penulisan di form C hasil plano. Sebagai informasi, dilansir dari website resmi setda.ngawikab.go.id, telah terlaksana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di Tingkat KPU Kabupaten Ngawi di Kurnia Hall pada Rabu, 28 Februari 2024.

Fakta
28 Feb 2024
Beredar berita dari nawacitapost.com yang memuat tentang terbitnya surat pemberhentian sementara terhadap dua penyelenggara pemilu yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara, yaitu Ketua PPK Muh Alwy Baroya dan Anggota Panwascam Moch Muchsin, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Pemberhentian ini bermula dari viralnya video pengakuan Alwy dan Muchsin yang mengaku melakukan penggelembungan suara untuk salah satu calon legislatif. KPU Kabupaten Nganjuk pun menindalanjuti video tersebut dan menerbitkan surat pemberhentian sementara. Melansir dari Kompas.com, sebenarnya tidak hanya Alwa sebagai ketua PPK yang diberhentikan, namun juga empat anggota PPK lain, yaitu Huda, Lukman , Bagas, dan Muchlis. Mereka diberhentikan hingga proses hukum di Bawaslu tuntas. Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Harnanto, memberikan keterangan bahwa terdapat unsur pelanggaran administrasi yang terpenuhi, sehingga sudah diberikan sanksi berupa pemberhentian sementara. Kemudian Bawaslu Nganjuk memberikan saran perbaikan kepada KPU Nganjuk untuk melanjutkan proses rekapitulasi di Kecamatan Kertosono.

Fakta
28 Feb 2024
Mediajatim.com memberitakan tentang adanya penolakan Bawaslu terhadap tuntutan sejumlah orang yang mengatasnamakan simpatisan PAN. Mereka menuntut melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Dua TPS Dapil II Pamekasan. Berdasarkan analisis, berita ini faktual. Pada Selasa, 27 Februari 2024, sejumlah orang (simpatisan PAN) melakukan aksi di kantor Bawaslu Pamekasan. Mereka juga melaporkan indikasi kecurangan Pemilu di TPS Desa Palengaan Daya, Palengaan, Pamekasan. Para pelapor menuntut dilakukannya PSU di dua dusun. Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, menjelaskan bahwa Bawaslu tidak bisa menerima laporan tersebut karena telah melewati batas maksimal untuk laporan PSU yang telah ditetapkan undang-undang, yaitu 10 hari setelah Pemilu diadakan. Sukma juga menyampaikan jika setelah 10 hari, maka kewenangan untuk PSU ada di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan lagi di Bawaslu. Sementara itu, untuk laporan PAN untuk melakukan penghitungan ulang di sejumlah TPS, Bawaslu meminta agar laporan tersebut dilengkapi dengan saksi dan bukti pendukung, sehingga bisa diproses lebih lanjut.

Fakta
27 Feb 2024
Waspadalah jika anda mendapatkan pesan berantai berisikan tentang bantuan BLT PKH tahap 1. Dalam pesan tersebut memuat keterangan sebagai berikut:   ???   ????? ??????? ?????????? ???? ?????????? ??????? ???????? ??? PKH Tahap 1 ?? 400.000* Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup   1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun 2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Mendapatkan dana BLT PKH Tahap 1 3. Batas Pendaftaran Sampai Maret 31 2024 Klik Pada link dibawah untuk mendaftar https://bansos.press/?v=cekbansos Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan BLT PKH Tahap 1 akan disubsidikan setelah 1x24 jam     Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks.   Informasi tentang tautan diatas merupakan scam atau penipuan. Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan PKH 2024 dapat mengikuti langkah-langkah berikut: 1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 2. Masukkan informasi lokasi dan nama lengkap sesuai dengan data penerima manfaat. 3. Verifikasi kode keamanan dan cari data untuk konfirmasi status penerimaan dan detail bantuan.   Keluarga yang belum terdaftar dalam DTKS diundang untuk mendaftarkan diri di kantor desa setempat. Langkah ini penting agar lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat memanfaatkan bantuan yang ditawarkan oleh pemerintah melalui PKH.

Hoaks
27 Feb 2024
Beredar berita dari media detikJatim yang memuat adanya ancaman pidana pemilu KPU Bangkalan akibat mengabaikan Rekom PSU (Pemungutan Suara Ulang) dari Bawaslu Bangkalan. Sebelumnya Bawaslu Bangkalan sudah merekomendasikan pada KPU untuk 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan PSU. Namun, hingga batas akhir pelaksanaan PSU, hanya terdapat 3 TPS yang melakukan PSU. Ahmad Mustain Saleh, Ketua Bawaslu Bangkalan mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Jatim agar dilakukan langkah lanjutan. Ketua Bawaslu Bangkalan tersebut juga mengungkapan akan mengkaji kembali, dan ada dua pilihan yang bisa dilakukan yaitu menuntut pidana Pemilu atau pelanggaran kode etik Pemilu Berdasarkan hasil analisis, judul berita tersebut mengandung Opini dari Ketua Bawaslu, khususnya pada bagian judul berita yang bertuliskan Abaikan Rekom PSU Dari Bawaslu, KPU Bangkalan Terancam Pidana. Dari pihak, Komisioner Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih KPU Bangkalan, Sairil Munir mengatakan pihaknya telah menerima rekomendasi PSU dari Bawaslu Bangkalan. Namun, pihaknya melakukan konfirmasi kepada petugas ad hoc lapangan yang di bawah KPU Bangkalan, ditemukan adanya kasus permasalahan di 3 TPS saja dan 9 lainnya tidak ada masalah. Pihak KPU Bangkalan juga sudah menuliskan data temuannya dalam surat resmi yang dikirim kepada Bawaslu Bangkalan.

Fakta
27 Feb 2024
Beredar berita dari rmoljatim.id yang memuat informasi adanya kasus dugaan penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI di wilayah Kecamatan Sumberbaru, Jember. Temuan ini berawal dari rekapitulasi beberapa desa yang sudah selesai, namun finalisasi digital belum sama sekali dikirim ke KPU Jember, apalagi adanya informasi suara caleg DPR RI salah satu parpol ada yang bertambah dan berkurang. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan informasi pemilih KPU Kabupaten Jember, Achmad Hanafi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti, dengan mendatangi Balai Desa Yosorati sebagai tempat berlangsungnya rekapitulasi hasil penghitungan suara Tingkat Kecamatan Sumberbaru. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Kordiv Perencanaan Data dan Informasi Pemilih KPU Jember, Achmad Hanafi dikutip kantor berita RMOLJatim, Senin (26/2), bahwa benari telah ditemukan ketidaksesuaian antara cek form C palno hasil dengan D Hasil di beberapa TPS terjadi penggelembungan suara dari nol ke puluhan suara. Penggelembulangan suara di beberapa TPS tersebut berada di Desa Jatiroto, Desa Yosorati, dan Desa Jamintoro. Dari temuan tersebut, KPU Jember melaporkan ke Bawaslu Jember.

Fakta
27 Feb 2024
Beredar berita dari portal media detikJatim yang memuat adanya Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Ujung Piring, Kecamatan Bangkalan dan Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan diduga melakukan pelanggaran pemilu yaitu membawa kabur formulir C1 dan mencoblos surat suara. PPS Banyuajuh membawa kabur berkas C1 asli selama 12 jam, sedangkan PPS Ujung Piring dipecat karena melakukan kecurangan dengan mencoblos surat suara. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dari muatan berita tersebut sudah melampirkan keterangan dari Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih KPU Bangkalan Sairil Munir yang mengatakan keduanya terbukti bersalah dan sudah dipecat karena terbukti melanggar aturan saat proses pemilu yaitu PPS Banyuajuh membawa kabur berkas C1 asli selama 12 jam, sedangkan PPS Ujung Piring dipecat karena melakukan kecurangan dengan mencoblos surat suara. Sedangkan Ketua Bawaslu Bangkalan sudah mendapat laporan dari dua kasus tersebut, dan pihaknya masih membahas soal sanksi hukum untuk dua PPS tersebut.

Fakta
27 Feb 2024
Beredar berita dari kabarmadura.id yang memuat informasi adanya 2 kecamatan di Pamekasan yang harus hitung ulang suara Pemilu 2024. Diketahui dua kecamatan yang harus hitung ulang adalah Kecamatan Larangan dan Pademawu. Dari muatan berita ini menginformasikan penyebab hitung ulang adalah di Kecamatan Larangan ditemukan sejumlah kotak suara yang tidak tersegel dan form C hasil pleno tidak sesuai dengan C hasil Salinan. Di Kecamatan Pademawu juga ditemukan kotak suara yang tidak tersegel. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dalam keterangan Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten akan digelar setelah rapat pleno rekapitulasi di Tingkat Kecamatan sudah tuntas semua. Per Minggu, 25 Februari masih tersisa empat kecamatan yang belum tuntas melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara, yaitu Kecamatan Pamekasan, Larangan, Pademawu, dan Tlanakan. Ketua Badan Pengawas Pemilu Pamekasan, Sukma Tirta Firdaus menegaskan dari empat yang belum melakukan rekapitulasi ada dua kecamatan yang harus melaksanakan hitung ulang hasil suara yakni Kecamatan Larangan dan Pademawu.

Fakta
26 Feb 2024
Beredar unggahan berita dari beritajatim.com yang menyebutkan adanya intimidasi yang dialami oleh Kepala Desa Sambiroto, Kabupaten Ngawi untuk membuat video deklarasi dukungan pasangan capres dan cawapes nomor urut 02 pada Pemilu 2024. Agus Fathoni, pengurus WPN (Warga Pengawas Netralitas) mengatakan, sejak 12 Februari 2024 petinggi AKD (Asosiasi Kepala Desa) sudah disebut terlibat dalam pelanggaran netralitas kades. Hingga 23 Februari AKD belum dimintai keterangan oleh Bawaslu. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Berdasarkan pengakuan Kepala Desa Sambiroto, Kabupaten Ngawi, Sri Mulyono menyampaikan kepada media kompas.com pada tanggal 13 februari 2024, bahwa benar dirinya membuat video dukungan untuk Capres dan Cawapres 02 karena desakan dari petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD). Komisioner Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdnarko juga menjelaskan kepada kompas.com telah memanggil dan memberikan 30 pertanyaan kepada Kepala Desa Sambiroto perihal kasus video dukungan tersbut. Agus Fathoni dari WPN mengatakan, bahwa kejadian ini harus diselidiki secara serius dan lebih dalam dengan mencari tahu sosok penting AKD yang terlibat.

Fakta
26 Feb 2024
Beredar unggahan berita dari Berita Jatim yang menginformasikan 69 TPS di Jawa Timur lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini dilakukan Bawaslu RI untuk meminimalisir dugaan pelanggaran. Diketahui 69 TPS tersebut tercatat sebagai TPS dengan dugaan pelanggaran Pemilu yang tersebar di 14 Kabupaten Kota di Jawa Timur. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Anggota Bawaslu Republik Indonesia yaitu Totok Hariyono mengungkapkan secara nasional ada 2 ribu dugaan pelanggaran pemilu, sedangkan PSU untuk di Jawa Timur dilakukan di 69 TPS. Menurutnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan bagian dari penegakan keadilan perkara pelanggaran di Pemilu supaya meminimalisir kerugian dari pihak peserta Pemilu. Berita tentang 69 TPS di Jatim laksanakan PSU, juga diliput oleh media lainnya yaitu sindonews.com

Fakta
26 Feb 2024
Beredar unggahan berita dari media detikJatim yang menyebutkan sebanyak 30 KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara) dan Linmas di Jawa Timur meninggal dunia saat Pemilu 2024. Tercatat sejak sebelum bertugas, 14 Februari 2024 hingga pencoblosan. Data dari KPU Jatim per 18 Februari 2024, 30 orang tersebut terdiri dari 1 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Malang, Kemudian 18 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Magetan, Banyuwangi, Kota Malang, Lamongan, dan Kota Surabaya. Kemudian 9 orang Linmas TPS dari Kota Madiun, Tuban, Malang, dan Pamekasan. 2 Orang Sekretariat PPS yang ada di Jember dan Pacitan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Komisioner KPU Jatim divisi SDM dan Litbang, Rochani mengatakan petugas gugut disebabkan diantaranya karena kecelakaan lalu lintas, tersengat Listrik, sakit dan siertai penyakit bawaan. Saat ini pihak KPU Jatim sedang melakukan proses pendataan dan verifikasi kepada ahli waris untuk pemberian santunan. Keterangan Rochani tersebut juga diberitakan oleh media lainnya yaitu cnnindonesia.com

Fakta