Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

12 Mar 2024
Mediajatim.com memuat berita tentang adanya pemotongan anggaran Pemilu di Kecamatan Pakong, Proppo dan Pasean Kabupaten Pamekasan. Dari ketererangan informan yang juga anggota KPPS, di kecamatan tersebut pencairan dana hanya sekitar Rp. 2,5 juta tiap TPS. Selanjutnya di Desa Campor Kecamatan Proppo anggaran TPS yang seharusnya diterima Rp4.454.000 ternyata hanya diterimanya Rp2.000.000. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah faktual. Dilansir dari kabarmadura.id, aat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pamekasan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan dan enam ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni Kecamatan Pakong, Proppo, Pasean, Larangan, Pegantenan, dan Palengaan. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, perkembangan kasus dugaan pemotongan anggaran TPS ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih butuh keterangan lanjutan dari beberapa pihak terkait. Pihaknya mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap 6 ketua PPK.

Fakta
12 Mar 2024
Detikjatim.com memberitakan tentang tudingan penggelembungan suara yang ditujukan pada Tom Liwafa. Tom Liwafa maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo nomor urut 1. Dirinya maju lewat Partai Aman Nasional (PAN). Tudingan tersebut dilayangkan oleh rival di internal PAN yakni Sungkono. caleg PAN dengan nomer urut 2 yang juga merupakan petahana DPR RI. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir kompas.com, Hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan KPU RI, Sungkono hanya mendapatkan 66.020 suara, sedangkan Tom sanggup memperoleh 69.195 suara. Berdasarkan hasil penghitungan, PAN hanya memperoleh 1 kursi di Dapil 1 Jawa Timur. Sungkono memutuskan menggugat Arizal ke MK karena menurutnya, suara rivalnya itu merupakan hasil penggelembungan. Dari hasil pencermatan perolehan suara yang dilakukan pihak Sungkono dengan menyandingkan formulir model C.Hasil TPS dengan model D.Hasil Kecamatan. Sungkono yakin bahwa dia seharusnya mendapat 66.347 perolehan suara dan Arizal Tom Liwafa mendapat 65.509 perolehan suara. Dalam petitum gugatannya ke M pada Jumat 23 Maret 2024, pihaknya meminta agar Mahkamah menetapkan hasil hitungan dirinya menjadi perolehan suara yang sah, atau mendiskualifikasi Arizal karena tuduhan melakukan penggelembungan suara secara sistematis.

Fakta
11 Mar 2024
Beredar berita dari jatimnow.com yang memuat tentang KPU Surabaya belum rampung melakukan rekapitulasi suara. Pada Jumat 8 Maret 2024 empat kecamatan diantaranya Wonocolo, Gubeng, Tegalsari, dan Wonokromo masih menjalan hitung akhir di KPU. Namun berdasar keterangan Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yaitu Naafilah Astri Swarist bahwa hingga sore hari tinggal Kecamatan Tegalsari saja yang belum menyetor hasil rekap ke KPU Kota Surabaya. Menurut Naafilah, pencermatan ulang di Kecamatan Tegalsari terkendala karena banyaknya tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan hasil penelesuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir RRI, keterlambatan rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya turut mengakibatkan rekapitulasi di tingkat KPU Jawa Timur pun terdampak mundur dari jadwal yang ditentukan yakni 8 Maret 2024. Dilansir dari media suara surabaya, KPU Surabaya menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Jatim pada Sabtu 9 Maret 2024.

Fakta
10 Mar 2024
Beredar berita dari beritajatim.com yang mengangkat tentang pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus kopi kapiten. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Latar informasi pembentukan pansus adalah adanya kegagalan usulan interpelasi oleh dua fraksi, PKB dan PPP, tidak disetujui oleh fraksi-fraksi lain pada rapat internal DPRD, 7 Maret 2024. Awalnya, hak interpelasi ini untuk menanyakan kebijakan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pj Bupati Pasuruan. Selanjutnya, forum menyetujui pembentukan pansus untuk mengusut kasus kopi Kapiten. Diketahui sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasuruan mengajukan langkah interpelasi karena Pemerintah Kabupaten Pasuruan karena tiba-tiba melakukan mutasi pada 55 pejabat eselon II, III dan IV pada Senin, 26 Februari 2024. DPRD Pasuruan merasa tidak pernah diajak berbicara terkait mutasi dadakan itu. Melansir Radar Bromo, Kopi Kapiten menjadi polemik karena ramainya pemberitaan terkait pencoretan gambar wajah Irsyad Yusuf pada logo kopi tersebut.

Fakta
10 Mar 2024
Beritajatim.com memuat informasi tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban yang telah melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan atau pakta integritas badan Adhoc Pemilu tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 3 wilayah Kecamatan. Adapun PPK yang melaksanakan sidang tersebut diduga ditemukan pelanggaran saat melaksanakan Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan yakni PPK Kecamatan Soko, PPK Kecamatan Rengel dan PPK Kecamatan Semanding. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir tubankab.go.id, KPU Tuban gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan atau pakta integritas badan Adhoc Pemilu 2024 pada Kamis, 7 Maret 2024. Komisioner KPU Tuban Divisi Hukum dan Pengawasan Kasmuri menjelaskan, sidang tersebut dilaksanakan atas rekomendasi Bawaslu Tuban terkait dugaan pelanggaran itu. Ada dua dugaan yang diajukan yakni terkait kesalahan saat melakukan input data, sehingga mengakibatkan pergeseran jumlah surat suara, kedua perihal kesalahan prosedur penyampaian D-hasil. Selain PPK Soko, sidang serupa juga akan dilaksanakan untuk dua kecamatan lain di Dapil 3 DPRD Tuban, yaitu PPK Rengel dan PPK Semanding.

Fakta
10 Mar 2024
rmoljatim.com memuat berita tentang saksi pasangan calon 01 dan 03 tolak menandatangani form D hasil di jember. KPU Kabupaten Jember telah mengumumkan perolehan suara Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jember unggul dengan memperoleh 967.301 suara. Sedangkan pasangan 01 Anies-Muhaimin memperoleh 261.986 suara, dan pasangan 03 Ganjar-Mahfud MD didukung 215.497 suara. Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in menjelaskan, hanya saksi dari Prabowo-Gibran yang menandatangani di form Model D Hasil KABKO-PPWP. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir Radar Jember, saksi dari paslon 01 dan paslon 03 menolak bertandatangan form model d hasil KABKO-PPWP. Meski demikian, Syai'in mengaku menghargai penolakan saksi bertanda tangan atas hasil rekapitulasi suara untuk pilpres tersebut. Dari keterangan Sekretaris Tim Daerah AMIN Kabupaten Jember, Dedy Dwi Setiawan, mengungkapkan adanya indikasi kesalahan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) serta pembiaran terhadap buruknya kualitas dan kapabilitas pelaksana saat proses pemungutan suara dan setelah pemungutan. Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Jember Widarto menegaskan PDIP tidak akan menoleransi setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama perhelatan pilpres. kejadian kecurangan secara TSM seperti itu disebutnya terjadi di seluruh Indonesia.

Fakta
09 Mar 2024
Beredar unggahan berita dari JPNN.com Jatim yang menginformasikan bahwa KPU Surabaya belum merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kota meski sudah diperpanjang selama dua hari. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual. Sebelumnya, masa rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota rampung pada 5 Maret 2024. Namun, harus diperpanjang hingga 7 Maret 2024 lantaran di beberapa kecamatan belum selesai. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprayitno mengatakan, rekapitulasi suara di Surabaya hingga 7 Maret menyisakan Kecamatan Wonokromo, Gubeng, Wonocolo, dan Tegalsari. KPU Surabaya menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota untuk dilanjutkan. Berdasarkan data dari KPU Kota Surabaya hingga pukul 23.20 WIB baru 27 kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota dari total 31 kecamatan yang ada di Surabaya.

Fakta
07 Mar 2024
TribunJatim-Timur menginformasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember memperpanjang proses rekapitulasi pemilu 2024 hingga Rabu, 6 Maret 2024. Hal tersebut dilakukan karena ada beberapa saksi partai politik yang memprotes hasil perhitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru, Jember pada Selasa 5 Maret 2024 dan membuat rekap harus diskorsing. Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai’in mengatakan dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, ada beberapa kecamatan yang memerlukan waktu yang lebih lama dalam rekapitulasi karena ada ketidaksesuaian data yang disampaikan para saksi parpol dengan data yang direkap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Beberapa kecamatan yang perlu dilakukan penyandingan data dengan benar karena ada protes dari saksi partai politik, kata dia, di antaranya Kecamatan Kaliwates, Silo, dan Sumberbaru serta Kecamatan Patrang yang melakukan hitung ulang di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Fakta
06 Mar 2024
Beritajatim.com memberitakan tentang anggota fraksi Gerindra yang memberi masukan untuk membentuk pansus interpelasi pada saat rapat paripurna dengan agenda penandatanganan LKPJ Pj Bupati Pasuruan. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual. Pansus interpelasi ini dilatarbelakangi sejumlah legislatf yang ingin menggunakan hak interpelasinya terhadap Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto. Hak interpelasi adalah hak yang dimiliki oleh anggota dewan untuk meminta keterangan terkait kebijakan strategis yang diambil oleh Pemerintah dan memiliki dampak pada masyarakat luas. Interpelasi terhadap Pj Bupati Pasuruan dilakukan atas kebijakan mutasi pegawai yang dilakukan secara massal dan terkait huru hara kopi Kapiten, kopi khas Pasuruan. Pj Bupati Pasuruan Andriyanto tidak berkomentar lebih jauh dan hanya menyatakan bahwa hak interpelasi merupakan keputusan dari DPRD.

Fakta
06 Mar 2024
Unggahan berita dari jatim.antaranews.com menginformasikan tentang adanya kertas plano kosong dan surat suara tidak tercoblos di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gunung Siring, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, sehingga harus dilakukan penghitungan ulang. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual. Menurut Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin, temuan tersebut setelah ada pengurus partai politik peserta pemilu yang menyampaikan protes kepada Bawaslu. Isi protesnya adalah data hasil perolehan yang seharusnya tertulis di kertas plano ternyata kosong. Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Shaleh mengatakan terdapat 85 TPS ditemukan bermasalah dan perlu dilakukan pengecekan data hasil perolehan suara antara yang tertulis di form C1 dan C plano. Enam TPS yang terkena dampak adalah TPS 007, TPS 001, TPS 008, TPS 004, TPS 005, dan TPS 002

Fakta
05 Mar 2024
Beredar unggahan berita dari beritajatim.com yang memuat adanya penolakan dari saksi pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi Pemilihan Presiden yang digelar KPU Jombang. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut adalah fakta. Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi membenarkan jika saksi dari kedua paslon tidak mau menandatangani hasil pleno penghitungan suara tersebut. Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, sesuai aturan, saksi diperbolehkan tidak membubuhkan tanda tangan. Dengan catatan, saksi tersebut menuliskan alasan keberatan dan hal tersebut sudah dilakukan oleh saksi AMIN dan saksi Ganjar-Mahfud. Terpisah, Kapten Tim Daerah (Timda) AMIN Jombang, Ahmad Athoillah juga membenarkan jika pihaknya menolak tanda tangan hasil pleno KPU Jombang. Ia membeberkan sejumlah alasan atas penolakan tersebut, di antaranya, penghitungan suara hasil Pilpres masih menggunakan aplikasi sistem informasi dan rekapitulasi (sirekap) dan adanya dugaan penggelembungan suara di lapangan serta money politic dan intimidasi.

Fakta
05 Mar 2024
DetikJatim memberitakan tentang adanya sejumlah massa yang mendatangi lokasi rekapitulasi suara di Hotel Aston Jember pada Senin, 4 Maret 2024. Mereka adalah massa pendukung dari calon legislatif DPR RI dari PAN, Abdus Salam. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut adalah faktual. Koordinator lapangan aksi, Imam Wahyudi menjelaskan kedatangan massa bertujuan untuk mengawal suara milik Caleg DPR RI, Abdussalam yang berkurang sebanyak 4000 hingga 5000 lebih di Kecamatan Sumberbaru. Massa pendukung Abdus Salam akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 02.30 WIB dini hari pasca ditemui oleh sang caleg, Abdus Salam. Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in mengatakan pihaknya masih melakukan proses konfirmasi terkait peristiwa tersebut.

Fakta
04 Mar 2024
Beritajatim.com memberitakan adanya pemberian rekomendasi Bawaslu Blitar kepada KPU Blitar agar memerintahkan PPK Nglegok untuk membuka lembar C.Hasil DPRD Provinsi. Hal ini didasari banyaknya data yang tidak sinkron dengan jumlah data pemilih khusus dan DPTb. Berdasarkan hasil analisis berita ini faktual. Menurut Bawaslu Kabupaten Blitar, terdapat ketidaksesuaian data akibat salah input KPPS pada saat proses upload ke C Hasil DPRD Provinsi. Ketidaksesuaian data terjadi di TPS 16 dan 18 Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Ketua Bawaslu Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan pembuktian ketidaksesuaian data dilakukan dengan merekomendasikan agar C Hasil DPRD Provinsi dibuka kembali. Ida juga mengungkapkan, ketidaksesuaian data banyak disebabkan karena salah input penyelenggara di TPS akibat kelelahan atau human eror. Diketahui, proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Blitar selesai pada Jumat, 1 Maret 2024.

Fakta
04 Mar 2024
detikJatim memberitakan tentang kasus adanya formulir D dari salah satu kecamatan yang tidak tersegel di Banyuwangi. karena tiadanya segel, akhirnya sejumlah saksi partai meragukan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual. Tekait segel, sesuai dengan standard operational procedure (SOP) , semestinya seluruh amplop hasil rekapitulasi tersegel dan dokumen tidak bisa dibuka kembali. Namun, tidak adanya segel untuk formulir D dari Kecamatan Glagah membuat saksi menduga bahwa ada indikasi kecurangan. Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, telah menegaskan bahwa insiden tersebut akan dicatat sebagai kejadian khusus. Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi juga menyebut terlepas tersegel atau tidak, ini merupakan kesalahan prosedur, proses, dan tata cara. Persoalan tersebut akan menjadi ranah Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.

Fakta
03 Mar 2024
Suaraindonesia.co.id memuat informasi tentang calon legislatif PDIP yang melaporkan penyelenggara Pemilu Ke Bawaslu karena kehilangan puluhan suara. Caleg tersebut berasal dari Dapil Banyuwangi 1. Diketahui berdasarkan C hasil plano di TPS tersebut, Marcel seharusnya meraup 29 suara. Tetapi dari data D Hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan suaranya berubah menjadi 1 suara saja.  Divisi hukum Marcelinus, Muhammad Habli Hasan mengatakan, terlapor dalam kasus dugaan kecurangan yakni penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kabat. Tim divisi hukum juga melampirkan sejumlah bukti diantaranya form D hasil rekapitulasi Kecamatan Kabat, termasuk lembar C hasil plano di TPS 001 Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat.  Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta.  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto mengatakan, laporan dari tim Marcelinus sudah diterima oleh Bawaslu.   

Fakta
03 Mar 2024
DetikJatim.co memuat informasi bahwa Pasangan Calon Presiden 03 Ganjar-Mahfud kalah telak dibandingkan Prabowo-Gibran di Trenggalek. Dalam hasil ini mengakibatkan saksi pasangan calon 03 menolak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kabupaten. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar KPU Trenggalek Prabowo-Gibran menang mutlak di 14 Kecamatan dengan perolehan mencapai 308.016 suara atau mencapai 66,2%. Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud mendapat perolehan suara 112.883 suara atau mencapai 24,3%. Di posisi ketiga, Anies-Muhaimin mendapatkan 44.260 suara atau mencapai 9,51%. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dalam berita ini melampirkan pernyataan saksi Pasangan Calon Ganjar-Mahfud, Febri Waluyo yang mengatakan pihaknya menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tersebut. Penolakan dilakukan karena pihaknya menilai pemilihan presiden dan wakilnya pada tahun ini dipenuhi dengan kecurangan yang terstruktur dan masif. Selain keterangan saksi, Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi membenarkan adanya salah satu paslon yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi. Pihaknya menegaskan saksi enggan menandatangani hasil rekapitulasi tidak menggugurkan keabsahan penghitungan suara.

Fakta
03 Mar 2024
tribunews.com memberitakan adanya 121.373 warga Kabupaten Gresik yang tidak menggunakan hak pilih saat Pemilu 2024. Data ini berasal dari rekapitulasi suara tingkat Kabupaten. Diketahui dari jumlah total 961.992 DPT yang terdiri dari 478.963 DPT berjenis kelamin laki-laki dan 438.029 DPT berjenis kelamin Perempuan, hanya sebanyak 840.619 DPT yang menggunakan hak suaranya. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Komisioner Divisi Data KPU Gresik, Abdullah Sidiq Notonegoro, Kamis 29 Februari 2024 mengatakan beberapa alasan yang mengakibatkan tingginya jumlah warga Kabupaten Gresik yang tidak menggunakan hak pilihnya. Diantara meninggal dan masuk dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

Fakta
02 Mar 2024
Beredar berita dari detikjatim.com yang memuat informasi tentang adanya indikasi pergeseran suara yang didapat oleh caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dapil 3 partai demokrat. Hasil dari hitung ulang di 18 TPS di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto menemukan fakta salah seorang caleg Partai Demokrat kelebihan 543 suara. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan proses penyelidikan pidana Pemilu sedang dilangsungkan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir kompas.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal menjelaskan bahwa hitung ulang perolehan suara Pileg DPRD Mojokerto dilakukan setelah Bawaslu menerima laporan dari dua caleg yang melaporkan hilangnya suara mereka. Kedua caleg yang melapor, yakni Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi. Keduanya merupakan caleg DPRD dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto. Dody mengungkapkan, hasil penghitungan ulang menunjukkan adanya selisih suara. Selisih suara tersebut tampak menguntungkan salah satu caleg di Dapil III dari Partai Demokrat nomor urut 2, Ade Ria Suryani. Ade ditulis sebanyak 2.835 suara, padahal perolehan sebenarnya sebanyak 2.292 suara. Dilansir dari detik, hingga batas akhir waktu yang dimiliki Bawaslu belum menemukan bukti kuat terkait dugaan kecurangan Pemilu itu sehingga waktu penyelidikan diperpanjang 7 hari. Menurut Dody, para terlapor yang sudah diperiksa ialah Ketua KPPS dan Pengawasan TPS (PTPS) khususnya di TPS 12, 15, 16, dan 17 di Desa Temon. Sehingga masih ada 28 terlapor yang harus diperiksa. Dalam pembahasan kasus ini bersama Gakkumdu pada Jumat 8 Maret lalu, pihaknya memutuskan menambah waktu penyelidikan selama 7 hari. Perpanjangan waktu penyelidikan terhitung sejak Selasa 12 Maret 2024.

Fakta
02 Mar 2024
Beredar unggahan berita dari Antara Jatim memuat adanya pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep bahwa tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kepulauan setempat belum mengembalikan logistik hasil Pemilu 2024. Ketiga PPK tersebut adalah PPK Arjasa, Kangayan, dan Sapeken. Dari hasil analisis, informasi tersebut faktual. Dari hasil koordinasi awal, diketahui pengembalian logistik hasil Pemilu ke gudang KPU Sumenep di Kecamatan Kota akan menggunakan kapal regular. Sejumlah 24 PPK di Sumenep sudah mengembalikan logistik hasil pemilu ke gudang KPU. Alasan PPK Arjasa, Kangayan, dan Sapeken belum mengembalikan logistik Pemilu adalah masih menunggu jadwal pemberangkatan kapal regular ke Sumenep (Pelabuhan Kalianget). KPU Sumenep sudah menggelar rekapitulasi tingkat kabupaten di salah satu gedung pertemuan di kecamatan kota sejak Kamis, 29 Februari 2024. Komisioner KPU Sumenep, Rafiq menyatakan optimis bahwa tiga PPK tersebut bisa mengembalikan logistic hasil pemilu sekaligus membacakan rekapitulasi tingkat kecamatan pada masa rekapitulasi kabupaten.

Fakta
01 Mar 2024
Beredar unggahan di akun instagram salah satu portal berita yang memuat judul "Gmail akan ditutup pada 2024" Setelah dilakukan penelusuran, judul ini mengandung disinformasi. Google hanya akan menonaktifkan Gmail HTML View, namun tetap melayani google standar. Dalam badan berita, sebenarnya dijelaskan lebih detail maksud penutupan tersebut, namun judul yang digunakan kurang tepat. Berawal dari surel yang dikirimkan oleh Google bertajuk, "Google is sunseting Gmail". Gmail melalui akun resmi pada platform X, menjelaskan bahwa mereka akan tetap buka; "Gmail is here to stay" twit mereka pada 23 Februari 2024. Penutupan hanya terjadi pada salah satu layanan, bukan seluruh platform Gmail. Pada akhir tahun 2023, Google mengumumkan bakal menutup layanan tampilan Gmail sederhana atau biasa dikenal dengan Gmail HTML View mulai 2024. Penutupan hanya terjadi pada salah satu layanan, bukan seluruh platform Gmail. Pada akhir tahun 2023, Google mengumumkan bakal menutup layanan tampilan Gmail sederhana atau boasa dilkenal dengan Gmail HTML View mulai 2024. Layanan tampilan dari Gmail HTML View ini lah yang akan ditutup dan dialihkan ke mode Gmail Standart View seperti yang diakses oleh banyak pengguna saat ini

Disinformasi
01 Mar 2024
Beredar berita dari beritajatim.com yang memuat adanya perolehan data suara berbeda yang mengakibatkan penghitungan ulang. Sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Sumenep melakukan penghitungan ulang perolehan suara Pemilu 2024. Berdasarkan hasil analisis, berita ini adalah fakta. Dalam muatan berita ini, tertulis keterangan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi menjelaskan penghitungan ulang tersebut dilakukan karena adanya perbedaan data perolehan suara antara C plano dengan data Salinan C hasil para saksi. Mekanismenya menurut Zubaidi, apabila ada perbedaan data perolehan suara, maka disandingkan dengan data saksi lain atau data pengawas TPS. Dan apabila masih ada perbedaan data yang tidak dapat diselesaikan, maka Panwascam memutuskan penghitungan ulang pada kotak surat suara tersebut. Sedangkan untuk saat ini, PSU (Pemungutan Suara Ulang) belum ada satupun di TPS Sumenep yang mendapatkan rekomendasi.

Fakta