Fakta: Bayar Uang Kembalian dengan Permen atau Gorengan Denda 200 Juta
Fakta: Bayar Uang Kembalian dengan Permen atau Gorengan Denda 200 Juta
Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.
Arsip lengkap berita
Update data terkini
Lapor Hoax di sini
Cek status pelaporan