Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

Fakta: Walikota Semarang dan Suami Ditetapkan Tersangka Korupsi

  • Fakta

Beredar kabar di TikTok bahwa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Informasi ini muncul pada 18 Juli 2024. Berdasarkan hasil analisis kabar tersebut adalah fakta. Penetapan Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, sebagai tersangka terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Meski belum ada keterangan secara resmi, namun dikabarkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu masuk jadi salah satu tersangka yang ditetapkan KPK. KPK melakukan penggeledahan dan terlihat membawa dua koper setelah penggeledahan tersebut. Selain Wali Kota Mbak Ita, tiga nama tersangka lainnya telah muncul. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD Jateng yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.