Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

Gudang Garam Lakukan PHK Massal karena Kenaikan Tarif Cukai

Beredar di media sosial klaim bahwa PT Gudang Garam Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat beban tarif cukai rokok yang tinggi dan penurunan penjualan. Klaim ini tidak berdasar: tidak ditemukan bukti bahwa kenaikan cukai langsung memicu PHK skala besar di perusahaan.

Manajemen PT Gudang Garam menyatakan langkah efisiensi yang berjalan adalah program pensiun dini dan penghentian kontrak tenaga kerja outsourcing —bukan PHK massal— dan operasional pabrik di Tuban tetap normal dengan sekitar 800–850 tenaga kerja aktif. Pernyataan serupa disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Sigit Priyanto, yang memastikan proses efisiensi berjalan sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Masyarakat diminta berhati-hari terhadap informasi yang belum terverifikasi.