Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan oleh Pusat Mulai Juni 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial X yang mengklaim bahwa mulai Juni 2025, peserta BPJS PBI akan dinonaktifkan oleh pihak pusat.
Faktanya, unggahan yang berisi klaim “mulai Juni 2025, peserta BPJS PBI dinonaktifkan oleh pusat” adalah konten menyesatkan. Berdasarkan penelusuran yang dilaporkan oleh turnbackhoax.id, sumber informasi mengacu pada pemberitaan dari tempo.co berjudul “Bos BPJS Kesehatan Jelaskan Alasan 7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan” yang tayang pada Selasa, 24 Juni 2025.
Penonaktifan peserta BPJS PBI hanya berlaku bagi mereka yang tidak tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang dinonaktifkan masih dapat diaktifkan kembali dengan memenuhi tiga syarat tertentu. Dengan demikian, klaim bahwa seluruh peserta BPJS PBI yang dibiayai pemerintah telah dinonaktifkan secara menyeluruh oleh pemerintah pusat adalah tidak benar.