Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

13 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial dengan narasi yang menyebutkan bahwa utang masyarakat di bank telah dihapuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun faktanya, narasi yang mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus utang masyarakat di bank adalah hoaks. Melalui akun Instagram resminya pada 8 Agustus 2025, OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi terkait penghapusan utang debitur di bank. "OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang debitur bank," demikian pernyataan resmi dalam unggahan tersebut. Dalam unggahan yang sama, OJK juga menyertakan tangkapan layar artikel yang memuat klaim penghapusan utang masyarakat dan secara jelas melabelinya sebagai hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui saluran komunikasi resmi.  

Hoaks
13 Aug 2025
Akun TikTok “ba.baaai” mempublikasikan video yang mengklaim praktik menatap nyala lilin (trataka) dapat menyembuhkan mata minus (miopi). Unggahan tersebut menampilkan pernyataan percobaan pribadi dan petunjuk pelaksanaan latihan menatap lilin. Penelusuran dan rujukan terhadap literatur medis menunjukkan klaim tersebut tidak berdasar secara ilmiah. Studi yang menilai latihan menatap objek—termasuk nyala lilin—tidak menemukan bukti perbaikan signifikan pada miopi sehingga metoda ini tidak dapat dianggap sebagai pengobatan yang efektif. Oleh karena itu, klaim bahwa menatap lilin menyembuhkan mata minus tergolong menyesatkan; pasien disarankan tetap berkonsultasi dengan tenaga medis dan mengikuti penanganan optalmologis yang sudah terbukti.

Hoaks
13 Aug 2025
Akun Facebook bernama “Afifah Stivenson” mengunggah klaim bahwa siapa pun yang mengibarkan bendera dari serial anime One Piece akan dipidana penjara lima tahun. Hasil penelusuran tidak menemukan pemberitaan kredibel yang mendukung klaim tersebut; pernyataan serupa tidak tercantum dalam regulasi pidana atau rilis resmi aparat penegak hukum. Para pengamat hukum dan HAM menyatakan pengibaran simbol semacam itu lebih tepat dipandang sebagai bentuk ekspresi politik atau protes—bukan tindak pidana makar otomatis. Direktur LBH Medan dan akademisi menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi (Pasal 28E ayat 3 UUD 1945) dan undang-undang HAM. Kesimpulannya, klaim hukuman lima tahun untuk pengibaran bendera One Piece adalah menyesatkan.

Hoaks
12 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang memuat informasi mengenai lowongan kerja di pabrik AQUA. Dalam video tersebut, pemilik akun juga mengarahkan calon pelamar untuk mengklik tautan yang terdapat di bio profil akun guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Setelah dilakukan penelusuran terhadap tautan yang dicantumkan, diketahui bahwa link dalam deskripsi akun TikTok “info.terkini37” tidak mengarah ke laman resmi karier AQUA (mail.aqua.co.id/karir). Sebaliknya, calon pelamar diarahkan untuk mengisi data pribadi seperti nama lengkap, asal provinsi, dan nomor handphone yang terhubung dengan akun Telegram, yang dikhawatirkan merupakan modus phishing atau upaya pencurian data pribadi. Penelusuran lebih lanjut melalui kanal resmi AQUA di situs sehataqua.co.id dan akun TikTok resmi mereka, “sehataqua”, juga tidak menemukan unggahan terkait informasi lowongan kerja atau rekrutmen karyawan baru.  

Hoaks
12 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi klaim bahwa FIFA mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Timnas Vietnam dalam laga final melawan Indonesia. Dalam unggahan tersebut, disertakan pula narasi: “Seharusnya pemain Vietnam mendapat kartu merah, bukan kartu kuning. Skandal AFF dibongkar! Presiden FIFA temukan kecurangan usai Indonesia kalah dari Vietnam.” Faktanya, unggahan yang berisi klaim “FIFA ungkap kecurangan Timnas Vietnam di final lawan Indonesia” merupakan konten palsu (fabricated content). Dilansir dari TurnBackHoax.id, hasil penelusuran dengan kata kunci “kecurangan Timnas Vietnam dalam laga final melawan Indonesia” di mesin pencari Google tidak menemukan informasi valid dari sumber-sumber kredibel terkait narasi tersebut. Penelusuran lebih lanjut melalui situs resmi FIFA (fifa.com), Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) di the-afc.com, serta Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) di aseanfootball.org juga tidak menemukan pernyataan ataupun laporan resmi yang menyebut adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam pertandingan final tersebut.  

Hoaks
12 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan bantuan insentif bagi Guru Non-ASN senilai Rp 2.100.000. Unggahan tersebut mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan disertai narasi ajakan kepada masyarakat khususnya para guru untuk cek status insentif melalui tautan yang tertera pada unggahan tersebut. Faktanya, hasil penelusuran pada link pada unggahan tersebut, mengarah ke sebuah situs yang meminta masyarakat memasukkan data seperti nama lengkap dan nomor telegram aktif yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Melalui akun Instagram resmi Kemendikdasmen, benar ditemukan informasi bahwa pemerintah memberikan kado untuk para guru di bulan kemerdekaan, antara lain Bantuan Insentif bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal, dan Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 Guru. Namun, cara untuk mengetahui status penerima insentif bagi para guru non-ASN bukan melalui tautan pada informasi yang beredar. Tetapi, seperti yang dilansir dari kompas.com, melalui website resmi yang telah disediakan oleh pihak Kemendikdasmen, yakni https://info.gtk.dikdasmen.go.id 

Hoaks
12 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook disertai video dengan narasi yang mengeklaim bahwa pesepak bola asal klub Brighton and Hove Albion, Jeremy Sarmiento mengaku memiliki darah Indonesia dari orangtuanya. Jeremy Sarmiento diklaim siap dinaturalisasi untuk memperkuat tim nasional Indonesia. Setelah dilakukan penelusuran, dilansir dari kompas.com, potongan video dalam informasi yang beredar menampilkan Sarmiento, identik dengan video yang diunggah pada kanal YouTube Burnley Football Club pada 30 Agustus 2024. Video tersebut adalah momen ketika Sarmiento diwawancara terkait kepindahannya ke Burnley pada 2024. Setelah disimak sampai tuntas, tidak ada pernyataan Sarmeinto yang menyebut dirinya memiliki darah Indonesia dari orangtuanya. Selain itu, dilansir dari transfermarkt.co.id, Jeremy Sarmianto merpakan warga negara Ekuador. Dengan demikian, klaim yang menyebut bahwa pesepak bola Jeremy Sarmiento memiliki darah Indonesia adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
11 Aug 2025
Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang disertai video dengan durasi 28 detik menampilkan Menteri Pelindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan akan memberikan dana bantuan Rp 3 miliar kepada 15 orang pekerja migran Indonesia. Pemilik akun menginformasikan kepada masyarakat yang ingin mendapat bantuan dapat menghubungi sebuah nomor WhatsApp yang tertera dalam unggahan tersebut. Saat dicermati, terdapat kejanggalan dalam video tersebut yakni gerakan bibir Menteri P2MI tidak sinkron dengan perkataannya. Penelusuran dilakukan pada potongan video tersebut, hasilnya identik dengan video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 14 Maret 2025. Video tersebut adalah momen Menteri P2MI menyampaikan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Dilansir dari kompas.com, dengan menggunakan tools pendeteksi AI, Hive Moderation, video tersebut benar terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 99,5 persen. Sehingga, informasi mengenai Menteri P2MI memberikan dana bantuan Rp 3 miliar kepada 15 orang pekerja migran Indonesia adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
11 Aug 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook berupa foto struk restoran yang menunjukkan biaya Rp 29.140 untuk bayar tagihan royalti musik dan lagu. Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebut bahwa masyarakat yang makan di restoran akan dikenakan pajak royalti musik. Setelah dilakukan penelusuran, dilansir dari kompas.com, dengan menggunakan tools Google Lens, ditemukan foto struk yang mirip di situs Tripadvisor. Keterangan yang dicantumkan pada Tripadvisor menyebutkan bahwa struk itu diperoleh dari transaksi di Plataran Menteng, Jakarta Pusat. Namun, ditemukan kejanggalan pada foto struk yang diunggah pada Tripadvisor dengan foto struk pada informasi yang beredar, tidak mencantumkan tagihan untuk royalti musik dan lagu. Kejanggalan tersebut merupakan hasil manipulasi. Sehingga, informasi mengenai foto struk restoran dengan tagihan untuk bayar royalti musik adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
11 Aug 2025
Beredar unggahan di media sosial berupa video yang menampilkan sejumlah petugas berseragam dan bersenjata mengelilingi sebuah mobil box pada malam hari. Narator dalam video tersebut menyebut bahwa mobil tersebut membawa 30 ton ginjal dan organ tubuh manusia untuk diperdagangkan secara ilegal di pasar internasional. Setelah dilakukan penelusuran, dilansir dari tempo.co, dengan menggunakan tools pendeteksi AI, Hive Moderation, video tersebut benar terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 99,9 persen serta audio dalam video tersebut juga dibuat dengan AI, berdasarkan analisis menggunakan Hiya Deepfake Voice Detector. Sehingga, informasi mengenai video menampilkan mobil membawa 30 ton ginjal manusia adalah hoaks atau tidak ada benarnya.   

Hoaks
11 Aug 2025
Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang disertai narasi menghebohkan, menyebutkan bahwa para pedagang di Pasar Sepanjang, Sidoarjo, dikejutkan oleh penemuan potongan kepala kucing di dalam sebuah karung. Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan laporan dari Kompas.com, Kapolsek Taman, AKP Inggit Prassetyanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pengelola pasar, para pedagang, serta petugas kebersihan pasar. Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang mengetahui adanya penemuan potongan kepala kucing di area pasar. Pengelola Pasar Sepanjang juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menemukan barang bukti berupa potongan kepala kucing di lokasi tersebut.  

Hoaks
11 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok yang menampilkan foto Menteri Keuangan Sri Mulyani disertai narasi yang mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi akan memutihkan utang nasabah pinjaman online (pinjol) yang gagal bayar mulai 1 Agustus sampai akhir Agustus 2025. Faktanya, klaim tersebut tidak benar alias hoaks. Mengutip Tempo.co, hasil penelusuran melalui fitur pencarian gambar terbalik Google serta klarifikasi resmi dari OJK menunjukkan bahwa tidak ada kebijakan terkait penghapusan atau pemutihan tunggakan pinjaman online. Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut diketahui serupa dengan yang diunggah di akun Facebook resmi Sri Mulyani Indrawati pada 18 Maret 2025. Foto tersebut diambil saat konferensi pers hasil lelang Surat Utang Negara (SUN) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan. Perlu diketahui, narasi tentang pemutihan utang pinjol oleh OJK juga sempat beredar pada Mei 2025 dan telah dibantah secara resmi melalui akun Instagram OJK (@ojkindonesia).  

Hoaks
11 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani mengadakan kuis berhadiah uang tunai sebesar Rp 35 juta. Faktanya, klaim yang beredar tersebut tidak benar atau termasuk hoaks. Dilansir dari Kompas.com, kuis berhadiah uang tunai senilai Rp 35 juta tersebut tidak dibagikan melalui akun media sosial resmi milik Sri Mulyani. Unggahan tersebut diduga merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan Sri Mulyani. Akun media sosial resmi Sri Mulyani, baik di Instagram maupun Facebook, telah terverifikasi atau memiliki tanda centang biru. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya konten yang mempromosikan kuis berhadiah uang tunai di akun-akun resmi tersebut.  

Hoaks
11 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram yang memuat narasi dan tautan pendaftaran lowongan kerja di Badan Pusat Statistik (BPS). Namun setelah ditelusuri, klaim yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks. Dilansir dari Turnbackhoax.id, tautan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi BPS, melainkan ke laman yang meminta pengunjung mengisi data pribadi seperti nama, asal provinsi, dan nomor Telegram aktif. Praktik ini dikhawatirkan merupakan modus phishing atau pencurian data. Selain itu, berdasarkan penelusuran di situs resmi BPS (bps.go.id), tidak ditemukan informasi terkait lowongan pekerjaan sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Hoaks
11 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok yang mengklaim adanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Perhubungan untuk periode 7 Juli hingga 28 Agustus 2025. Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari Turnbackhoax.id, tautan yang dibagikan mengarah ke sebuah formulir yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Sementara itu, berdasarkan penelusuran di laman resmi Kementerian Perhubungan (dephub.go.id), tidak ditemukan informasi terkait lowongan kerja di Dinas Perhubungan. Perlu diketahui, rekrutmen petugas Dinas Perhubungan dilakukan secara resmi melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang hanya dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional milik BKN, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Hoaks
09 Aug 2025
Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan lowongan kerja yang mengatasnamakan institusi tersebut. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan seluruh informasi resmi mengenai rekrutmen pegawai hanya diumumkan lewat kanal resmi BGN; BGN tidak pernah meminta biaya pendaftaran atau donasi dan tidak mengumpulkan data pribadi di luar mekanisme resmi. Warga diminta selalu memverifikasi sumber informasi melalui situs dan akun media sosial resmi BGN sebelum menindaklanjuti tawaran pekerjaan. BGN juga mengingatkan bahwa petugas resmi dilengkapi dokumen tugas yang dapat diverifikasi, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak oknum pelaku penipuan. Masyarakat diminta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar dapat ditangani secara hukum dan untuk melindungi keamanan data pribadi.

Hoaks
08 Aug 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang diklaim untuk mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Unggahan tersebut mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan disertai narasi ajakan kepada masyarakat untuk segera cek daftar nama melalui tautan yang tertera pada unggahan tersebut. Faktanya, hasil penelusuran pada tautan pada unggahan tersebut, mengarah ke sebuah situs yang meminta masyarakat memasukkan data seperti provinsi asal dan nomor telegram yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Dilansir dari kompas.com, Rizzky Anugerah selaku Kepala Humas BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan. BPJS Kesehatan tidak mengadakan bantuan dan program seperti hal tersebut. Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah 2025 merupakan program kerja yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga, program tersebut tidak ada kaitannya dengan BPJS Kesehatan. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. 

Hoaks
08 Aug 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan token listrik gratis senilai Rp. 250.000. Unggahan tersebut mengatasnamakan PT PLN (Persero) yang sedang berbagi token listrik gratis menjelang hari kemerdekaan dan disertai narasi ajakan kepada masyarakat untuk segera klaim token listrik tersebut melalui link pendaftaran yang ada di bawah unggahan tersebut. Faktanya, hasil penelusuran pada link di bawah unggahan tersebut, mengarah ke sebuah situs yang meminta masyarakat memasukkan data seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor telegram yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Dilansir dari kompas.com, informasi dan tautan yang diklaim untuk mendapat token listrik gratis dari PLN dalam rangka hari kemerdekaan adalah hoaks. Tidak ditemukan informasi resmi mengenai pembagian token listrik gratis dalam rangka hari kemerdekaan pada akun media sosial resmi milik PLN. 

Hoaks
08 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram yang memberikan informasi bahwa telah dibuka pendaftaran Seleksi Calon Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) untuk luar negeri tahun 2025. Pemilik akun menginformasikan kepada para calon pelamar yang tertarik untuk mendaftar melalui link yang tertera pada bio akun tersebut. Faktanya, hasil penelusuran pada link pada bio akun pengunggah, mengarah ke sebuah situs yang meminta calon pelamar memasukkan data seperti nama lengkap dan nomor telegram yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Melalui website dan akun Instagram resmi milik Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, benar ditemukan informasi bahwa adanya pendaftaran Seleksi Calon BIPA untuk luar negeri tahun 2025 dengan waktu pendaftaran dimulai pada 31 Juli – 31 Agustus 2025. Namun, pendaftaran resmi Seleksi Calon BIPA untuk luar negeri tahun 2025 bukan melalui tautan online seperti informasi yang beredar. Tetapi, melalui website yang telah disediakan oleh pihak Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, yakni https://bipa.kemendikdasmen.go.id/regpengajar 

Hoaks
08 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) mengeluarkan peringatan bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030 jika terus berutang. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut ternyata muncul dari kesalahpahaman dalam menafsirkan laporan terbaru yang diterbitkan oleh ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO). AMRO mencatat bahwa rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan dapat meningkat hingga sekitar 42 persen pada tahun 2029 jika tren fiskal saat ini berlanjut. Meski demikian, AMRO tidak pernah memprediksi bahwa Indonesia akan bubar atau mengalami krisis pada tahun 2030. Dalam klarifikasinya, AMRO menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyatakan Indonesia akan bubar pada 2030 dalam Laporan Konsultasi Tahunan 2025. "Kami ingin mengklarifikasi bahwa AMRO tidak membuat pernyataan semacam itu," tulis AMRO dalam pernyataan resmi pada Senin (4/8/2025). AMRO menjelaskan bahwa laporan mereka merupakan penilaian berbasis data terhadap prospek ekonomi makro Indonesia di masa depan.  

Hoaks
08 Aug 2025
Di media sosial beredar sebuah unggahan video yang menampilkan seorang pria mengenakan setelan jas berwarna biru, sedang berbicara mengenai Papua Barat. Dalam video tersebut disebutkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mengadakan referendum untuk lima negara baru, dengan klaim bahwa tiga di antaranya berada di wilayah Indonesia. Faktanya, klaim bahwa PBB memutuskan referendum untuk tiga negara baru di Indonesia adalah hoaks. Dilansir dari Kompas.com, video yang beredar tersebut sebenarnya menampilkan anggota parlemen Britania Raya, Alex Sobel, yang saat itu sedang membahas perjanjian mineral antara Inggris dan Indonesia pada April 2024 dan bukan membicarakan referendum negara baru. Selain itu, berdasarkan penelusuran di situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak ditemukan informasi mengenai rencana pelaksanaan referendum di lima negara, termasuk Indonesia. PBB sendiri tidak memiliki wewenang untuk secara sepihak menetapkan referendum bagi pembentukan negara baru. Referendum, jika dilakukan, sepenuhnya merupakan hak dan keputusan penduduk di wilayah terkait, bukan keputusan sepihak dari PBB.  

Hoaks