Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

26 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang memuat narasi: “Kemenkeu umumkan pekerja seks komersial (PSK) akan dikenakan pajak penghasilan.” Namun, faktanya, informasi tersebut merupakan hoaks. Dilansir dari Kompas.com, isu ini berawal dari pernyataan lama mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama, yang saat itu hanya memberikan contoh terkait unsur subjektif dan objektif dalam penetapan status Wajib Pajak. Pernyataan tersebut bukanlah pengumuman kebijakan mengenai pengenaan pajak terhadap PSK. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP yang saat ini menjabat, Rosmauli, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Tidak ada kebijakan khusus untuk memungut pajak dari pekerja seks komersial,” ujarnya pada Sabtu, 9 Agustus 2025. “Pernyataan tersebut bukan pengumuman kebijakan, dan konteksnya tidak relevan,” tambahnya. Dengan demikian, narasi mengenai pengenaan pajak penghasilan terhadap PSK oleh pemerintah adalah tidak benar dan menyesatkan.

Hoaks
26 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan informasi bahwa pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula senilai Rp565 miliar kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun, setelah ditelusuri, narasi dalam video tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks. Narasi ini diduga sebagai modus penipuan. Dilansir dari Kompas.com, hasil penelusuran menunjukkan bahwa video tersebut identik dengan unggahan di kanal YouTube tvOneNews yang diunggah pada 26 Februari 2025. Video aslinya menampilkan momen saat Kejaksaan Agung memperlihatkan uang sitaan sebesar Rp565 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Dalam video asli tersebut tidak ditemukan pernyataan bahwa uang sitaan itu akan dibagikan kepada TKI. Dengan demikian, informasi yang menyebut bahwa pemerintah akan membagikan uang sitaan kasus korupsi kepada TKI adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Hoaks
26 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Ustaz Yusuf Mansyur telah meninggal dunia pada 24 Agustus 2025. Unggahan tersebut disertai foto Ustaz Yusuf Mansyur yang terlihat berbaring menggunakan alat bantu pernapasan di rumah sakit.  Dilansir dari turnbackhoax.id, klaim yang beredar menyebut Ustaz Yusuf Mansyur telah meninggal dunia adalah hoaks. Tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel mana pun yang menyebutkan Ustaz Yusuf Mansyur meninggal dunia pada 24 Agustus 2025. Selain itu, akun Instagram resmi milik Ustaz Yusuf Mansyur masih aktif mengunggah story dan unggahan paling terbaru pada 25 Agustus 2025 menampilkan kegiatannya di acara Camp 1000 Waqiah. Dengan demikian, informasi mengenai Ustaz Yusuf Mansyur telah meninggal dunia pada 24 Agustus 2025 adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
26 Aug 2025
Sebuah video di Facebook mengklaim rebusan daun kelor dan air kelapa dapat "detoksifikasi" paru-paru dari asap rokok. Hasil verifikasi menunjukkan klaim tersebut tidak berdasar: ahli paru dr. Prastuti Asta Wulaningrum, Sp.P(K), FAPSR, dari Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) menyatakan daun kelor meskipun memiliki sejumlah manfaat, tidak mampu membersihkan racun paru akibat merokok, dan rekaman tersebut merupakan informasi keliru. Sumber kesehatan internasional seperti American Lung Association menegaskan langkah paling efektif untuk menjaga kesehatan paru adalah berhenti merokok, menghindari paparan polusi dan vaping, rutin berolahraga, serta mengonsumsi pola makan sehat. Mengandalkan ramuan herbal untuk menggantikan upaya medis dan pencegahan dapat berisiko — pasien dengan penyakit paru harus berkonsultasi dengan tenaga medis profesional.

Hoaks
26 Aug 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Gerakan Numerasi Nasional (GNN) sebagai upaya terpadu meningkatkan kemampuan numerasi peserta didik dan mengejar target skor PISA yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, numerasi diperlukan lintas disiplin ilmu sehingga peningkatannya menjadi prioritas untuk memperkuat daya saing dan kualitas sumber daya manusia. Direktur Jenderal GTKPG Nunuk Suryani menyatakan peluncuran GNN ditandai peresmian Taman Numerasi di 140 sekolah (SD, SMP, SMA) yang tersebar di 16 provinsi dan 13 desa. Program ini juga mencakup penayangan siniar tematik, pembekalan guru, dan penerbitan buku numerasi untuk keluarga, serta pelaksanaan kegiatan di kota dan desa. Target RPJMN: skor PISA 409 (membaca) dan 419 (matematika).

Fakta
26 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang menampilkan Megawati Soekarnoputri diklaim menghadiri panggilan KPK terkait puluhan kasus korupsi. Video tersebut disertai narasi: "MENYALA PAK P3RSID3N PER4BOWO SUBIANTO “ KPk p4ngGil M3G4W4TI Untuk dip3riks4 !! Mak Panik Puluh4n kasuS Kurupsi t3rbOngk4r S3KAND4L P3njual4n Pulau hingga 1ndOsat di Usut KPK PDIP bis4 dibu4rk4n kar3n4 dibiy4yai uwang kurupsi!.apa rakyat Indonesia Setuju Jika partai PDIP diBub4rkan… bagaiman4 tanggap4n Kali4n…" Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Dilansir dari Turnbackhoax.id, hasil penelusuran menggunakan Google Image Search menunjukkan bahwa gambar yang digunakan dalam video tersebut identik dengan foto yang dimuat dalam artikel di Antara.com berjudul “Konsolidasi Pemenangan PDIP pada Pilkada 2024 di Jateng”, yang diunggah pada Jumat, 25 Oktober 2025. Selain itu, pencarian dengan kata kunci “Megawati dipanggil KPK” tidak menemukan bukti valid bahwa Megawati Soekarnoputri pernah dipanggil oleh KPK. Sementara itu, situs RRI.co.id memang sempat memberitakan isu terkait pemanggilan dalam kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto pada Agustus 2024, namun tidak ditemukan informasi bahwa Megawati turut dipanggil dalam kasus tersebut.

Hoaks
25 Aug 2025
Beredar di media sosial Twitter sebuah video dengan klaim “Aceh kini kibarkan bendera sendiri”. Dalam unggahan tersebut disertakan narasi: “Ya Tuhan, mana Indonesia-ku yang dulunya satu!? Sedih rasanya melihat Aceh kini mengibarkan benderanya sendiri.” Setelah ditelusuri, klaim bahwa “Aceh kini kibarkan bendera sendiri” merupakan informasi yang menyesatkan. Klaim serupa pernah dimuat di laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Video Aceh Mengibarkan Bendera GAM Seusai Prabowo Diresmikan MK”, yang tayang pada Mei 2024. Faktanya, video tersebut merekam momen pengibaran bendera Bulan Bintang dalam rangka peringatan ulang tahun ke-47 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada Senin, 4 Desember 2023.  

Hoaks
25 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa “Indonesia nyatakan siap perang melawan Malaysia soal Blok Ambalat”. Video tersebut menampilkan Presiden Prabowo Subianto yang disebut menyatakan: “Kedaulatan harga mati. Saya tegaskan bahwa Indonesia siap, bila butuh berperan kami siap.” Faktanya, unggahan video dengan klaim “Indonesia nyatakan siap perang melawan Malaysia soal Blok Ambalat” merupakan konten menyesatkan atau hoaks. Dilansir dari turnbackhoax.id, pemerintah Indonesia justru mengedepankan penyelesaian damai, sementara Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa sengketa Blok Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik. Adapun konteks asli video tersebut adalah pernyataan Presiden Prabowo tentang kesiapan Indonesia mengevakuasi warga Palestina. Kalimat yang disampaikan adalah “siap berperan”, bukan “siap berperang”.  

Hoaks
25 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang memuat klaim bahwa Wakil Presiden Gibran membagikan uang dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa syarat untuk mendapatkannya hanya dengan menjawab teka-teki, lalu menghubungi pihak pengunggah melalui tombol "Kirim Pesan" yang tersedia di bawah postingan. Namun, setelah ditelusuri, audio dalam konten tersebut terdeteksi sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dengan probabilitas mencapai 94,7 persen. Dilansir dari turnbackhoax.id, hasil penelusuran menggunakan Google Lens pada tangkapan layar video itu mengarah ke kanal YouTube KOMPASTV berjudul “Cerita Wapres Gibran Banyak Ditertawakan soal Hilirisasi Kemenyan: Buat Dukun Ini, Salah!” Diketahui bahwa konteks asli video tersebut adalah pidato Wakil Presiden Gibran dalam acara pembekalan peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) angkatan XXV dan Pendidikan Penyiapan serta Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) angkatan LXVIII di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Senin, 14 Juli 2025. Dengan demikian, unggahan video yang mengklaim “Wapres Gibran bagi-bagi uang dalam rangka HUT ke-80 RI” merupakan hoaks dan merupakan hasil manipulasi konten.  

Hoaks
25 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melepas Pulau Layang-Layang kepada Malaysia. Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, meskipun Malaysia telah mengelola Pulau Layang-Layang sejak tahun 1983, status kepemilikan pulau tersebut masih menjadi sengketa antara beberapa negara, termasuk Cina, Taiwan, Filipina, dan Vietnam. Tidak ditemukan informasi yang kredibel atau bukti valid yang mendukung klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Pulau Layang-Layang kepada Malaysia. Oleh karena itu, informasi dalam unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai disinformasi atau hoaks.  

Hoaks
25 Aug 2025
Beredar di media sosial Instagram sebuah unggahan berisi narasi: “Hukum apa lagi ini Penjual pecal lele Merugikan ne gara Chandra Hamzah: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor karena Memperkaya Diri dan Merugikan Negara.” Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran melalui Google, ditemukan video serupa di kanal YouTube MerdekaDotCom dengan judul “Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Dijerat Korupsi? Ini Penjelasan Eks Pimpinan KPK”, yang tayang pada Selasa, 24 Juni 2025. Jika video tersebut disimak secara lengkap, terlihat bahwa pernyataan itu disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 18 Juli 2025. Dalam sidang tersebut, Chandra M. Hamzah, mantan pimpinan KPK, justru mengusulkan penghapusan Pasal 2 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan mengusulkan agar rumusan Pasal 3 UU Tipikor diubah. Kesimpulan dari pernyataan Chandra M. Hamzah dalam video tersebut adalah bahwa ia tidak pernah menyatakan penjual pecel lele bisa dijerat dengan UU Tipikor. Sebaliknya, ia menilai rumusan pasal dalam UU Tipikor saat ini terlalu luas dan ambigu, sehingga bisa menimbulkan salah tafsir. Ia menekankan perlunya perumusan ulang agar hanya pihak yang benar-benar memiliki kekuasaan dan potensi melakukan penyalahgunaan wewenang yang dapat dijerat dengan pasal tersebut.  

Hoaks
25 Aug 2025
Beredar unggahan Facebook (21 Agustus 2025) yang menginformasikan pemberian insentif sebesar Rp2,1 juta bagi guru non-ASN dan mengarahkan penerima untuk memeriksa aktivasi melalui tautan https://intensif1.kemendik-dasmen.com/home. Tautan tersebut menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi (nama lengkap, nomor Telegram), sehingga berpotensi merupakan upaya pengumpulan data yang tidak resmi. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan pengumuman penerima BSU hanya dapat dilihat melalui laman resmi Info GTK (info.gtk.dikdasmen.go.id). Ketua Puslapdik Adhika Ganendra mengimbau guru untuk mewaspadai informasi palsu yang disertai link dan meminta data rekening; langkah verifikasi yang benar adalah masuk ke Info GTK menggunakan username dan password masing-masing. Dengan demikian, tautan yang beredar bukan kanal resmi dan klaim aktivasi melalui situs tersebut dinyatakan tidak benar.

Hoaks
22 Aug 2025
Beredar di media sosial Facebook unggahan yang disertai video dengan narasi Gedung DPRD Kota Malang dibakar. Video tersebut memperlihatkan sejumlah warga berdiri di depan sebuah gedung yang dilalap api. Pembakaran itu disebut terjadi pada bulan Agustus 2025, setelah viralnya video anggota DPR RI berjoget saat sidang tahunan MPR.  Setelah dilakukan penelusuran, dilansir dari tempo.co, narasi dalam video yang beredar tersebut perlu diluruskan. Dengan menggunakan Teknik Reverse Image, ditemukan video yang identik pernah dipublikasikan oleh laman media Murianews.com pada 23 Maret 2025. Pembakaran gedung DPRD Kota Malang itu terjadi saat demonstrasi untuk menolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) TNI. Dengan demikian, Pembakaran gedung DPRD Kota Malang benar terjadi namun pada bulan Maret 2025, bukan bulan Agustus 2025. 

Disinformasi
22 Aug 2025
Beredar di media sosial Facebook unggahan yang disertai video menampilkan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, yang menyatakan pajak kendaraan digratiskan untuk seluruh Indonesia. Dalam video tersebut, Irjen Pol Agus meminta biaya balik nama dinolkan dan pajak progresif ditiadakan. Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan pengumuman resmi maupun aturan mengenai peniadaan pajak kendaraan di seluruh Indonesia. Dilakukan penelusuran pada potongan video tersebut, hasilnya identik dengan video yang diunggah di kanal YouTube NTMC Korlantas Polri pada 19 Februari 2025. Video tersebut adalah momen pidato Irjen Pol Agus yang menyampaikan keterangan mengenai Operasi Keselamatan Jaya menjelang libur Lebaran 2025. Adapun suara dalam video bukanlah suara Agus, melainkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Pernyataan Irjen Pol Firman mengenai biaya balik nama dan pajak progresif disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 6 September 2023. Dengan demikian, informasi mengenai Kakorlantas nyatakan pajak kendaraan digratiskan adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
22 Aug 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menginformasikan adanya pembagian ayam petelur gratis untuk masyarakat kurang mampu. Unggahan tersebut mengatasnamakan Kementerian Pertanian. Pemilik akun menginformasikan kepada masyarakat yang tertarik untuk mendaftar melalui link yang ada di bawah unggahan tersebut. Faktanya, hasil penelusuran pada link di bawah unggahan tersebut, mengarah ke sebuah situs yang meminta calon pelamar memasukkan data seperti nama lengkap dan nomor telegram aktif yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Dilansir dari kompas.com, informasi dan tautan yang diklaim sebagai pendaftaran pembagian ayam petelur gratis adalah hoaks. Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan telah mengeluarkan imbauan terkait penipuan berkedok bantuan hewan ternak pada unggahan akun Instagram resmi milik Ditjen PKH. Ditjen PKH mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari media sosial resmi milik Kementerian Pertanian. 

Hoaks
21 Aug 2025
Beredar klaim di media sosial yang menyatakan tujuh anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) meninggal karena kelelahan pada upacara Kemerdekaan 2025. Penelusuran menunjukkan gambar-gambar yang dipakai dalam unggahan tersebut tidak terkait dengan peristiwa yang diklaim: foto anggota Paskibra menangis berasal dari insiden kegagalan pengibaran bendera di Pematangsiantar (2016), foto peti jenazah terkait pemakaman Aritya Syamsudin di Luwu Timur (2017), dan satu foto lainnya adalah kasus kematian calon anggota Paskibra Aurellia Qurratuaini (2019). Hingga saat ini tidak ada bukti kredibel yang mendukung klaim tujuh anggota Paskibra meninggal pada 2025 akibat kelelahan. Dengan demikian, narasi yang beredar adalah tidak benar (hoaks) dan berpotensi menyesatkan publik.

Hoaks
21 Aug 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menginformasikan penemuan tumpukan emas di pinggir sungai. Unggahan tersebut disertai sebuah foto yang menampilkan warga berdiri di dekat tumpukan emas tersebut dan narasi yang menyebut tumpukan emas tersebut akan dibagikan secara gratis.  Setelah dilakukan penelusuran, dilansir dari kompas.com, dengan menggunakan tools pendeteksi AI, Hive Moderation, foto tersebut benar terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 99,9 persen. Adapun sejauh ini tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membuktikan temuan tumpukan emas di pinggir sungai di Indonesia. 

Hoaks
21 Aug 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang memuat narasi bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikenai biaya sebesar Rp100.000. Namun, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari Antaranews.com, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh PPATK tidak dipungut biaya sepeser pun. Ia menjelaskan bahwa seluruh pejabat perbankan telah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan oleh PPATK tidak dilakukan melalui mekanisme pemotongan dana maupun pembayaran biaya Rp100.000, sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial. Dengan demikian, informasi yang beredar tersebut merupakan kabar tidak benar alias hoaks.  

Hoaks
21 Aug 2025
Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengelompokkan kategori rakyat Indonesia berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa seseorang dikategorikan sebagai super kaya jika memiliki pengeluaran lebih dari Rp3 juta per kapita per bulan. Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari akun Instagram resmi Badan Pusat Statistik (@bps_statistics), DTSEN tidak digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan jumlah pengeluaran per kapita per bulan. DTSEN digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan penduduk berdasarkan desil, dari Desil 1 hingga Desil 10. Desil 1 mewakili 10% penduduk dengan kesejahteraan terendah, Desil 2 mewakili 20% terbawah, dan seterusnya. BPS juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memublikasikan besaran pengeluaran berdasarkan desil. Oleh karena itu, jika terdapat data yang mencantumkan nominal pengeluaran per kapita dalam kaitannya dengan desil, maka data tersebut bukan bersumber dari BPS dan patut diragukan validitasnya. Dengan demikian, unggahan yang beredar tersebut merupakan informasi yang menyesatkan.  

Hoaks
21 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, sedang menyemprotkan air untuk mengusir sosok menyerupai pocong. Namun, klaim dalam video tersebut adalah hoaks. Dilansir dari Kompas.com, Damkar Kabupaten Ngawi membantah adanya penugasan personel untuk mengusir pocong di Dusun Urung-urung, Desa Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar. Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran Damkar Kabupaten Ngawi, Eko Budi Nugroho, menegaskan bahwa tidak pernah ada operasi semacam itu. Ia juga menyatakan bahwa tidak ditemukan informasi valid mengenai penampakan pocong di lokasi yang disebutkan. Dengan demikian, video yang beredar tersebut merupakan informasi palsu atau  menyesatkan.  

Hoaks
21 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Instagram yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seolah-olah menyebut guru sebagai beban negara. Namun, klaim dalam video tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari Liputan6.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa video itu adalah hoaks. Ia menegaskan bahwa Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan guru sebagai beban negara. Video yang beredar tersebut merupakan hasil manipulasi, diduga menggunakan teknologi deepfake dan memuat potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia yang diselenggarakan di ITB pada 7 Agustus. Dengan demikian, narasi dalam unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi yang menyesatkan.  

Hoaks