Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

Penetapan Batas Kekayaan Rakyat Indonesia Berdasarkan DTSEN

  • Hoaks

Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengelompokkan kategori rakyat Indonesia berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa seseorang dikategorikan sebagai super kaya jika memiliki pengeluaran lebih dari Rp3 juta per kapita per bulan.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari akun Instagram resmi Badan Pusat Statistik (@bps_statistics), DTSEN tidak digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan jumlah pengeluaran per kapita per bulan. DTSEN digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan penduduk berdasarkan desil, dari Desil 1 hingga Desil 10. Desil 1 mewakili 10% penduduk dengan kesejahteraan terendah, Desil 2 mewakili 20% terbawah, dan seterusnya. BPS juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memublikasikan besaran pengeluaran berdasarkan desil. Oleh karena itu, jika terdapat data yang mencantumkan nominal pengeluaran per kapita dalam kaitannya dengan desil, maka data tersebut bukan bersumber dari BPS dan patut diragukan validitasnya. Dengan demikian, unggahan yang beredar tersebut merupakan informasi yang menyesatkan.