Bahasa Indonesia Resmi Digunakan dalam Sidang Umum UNESCO Tahun 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menginformasikan bahwa Bahasa Indonesia resmi digunakan dalam Sidang Umum UNESCO tahun 2025.
UNESCO menetapkan sepuluh bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO tahun 2025. Dari sepuluh bahasa, Bahasa Indonesia tercatat sebagai salah satu bahasa resmi yang diakui. Dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 20 November 2023, para delegasi secara consensus menyetujui Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO. Selain itu, dilansir dari tempo.co, diketahui bahwa Sidang Umum UNESCO tahun 2025 akan digelar dua kali, 1 November di Samarkand, Uzbekistan dan 24-25 November di Markas Besar UNESCO, Paris, Perancis. Hafidz Muksin selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, menyebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, akan berpidato dengan Bahasa Indonesia dalam Sidang Umum UNESCO tahun ini.