Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

01 Sep 2025
Beredar di media sosial informasi yang mengklaim bahwa fitur TikTok Live telah dinonaktifkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Informasi ini mulai mencuat sejak para pengguna TikTok di Indonesia tidak lagi dapat mengakses fitur tersebut pada malam hari tanggal 30 Agustus 2025. Namun, berdasarkan laporan dari detik.com, penonaktifan fitur TikTok Live bukan merupakan kebijakan dari Komdigi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya diinisiasi oleh pihak TikTok. Juru bicara TikTok menyampaikan bahwa penghentian sementara fitur Live dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia. Selain menonaktifkan fitur tersebut, TikTok juga telah menghapus sejumlah konten yang dianggap melanggar panduan komunitas. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen TikTok untuk menjaga keamanan nasional dan menciptakan ruang digital yang aman bagi pengguna.  

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok yang mengklaim bahwa antrean warga negara asing (WNA) yang hendak meninggalkan Indonesia namun terjebak di bandara karena penumpang membludak akibat gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025. Unggahan tersebut disertai sebuah foto memperlihatkan kepadatan di terminal Bandara Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan penelusuran, klaim dengan foto yang diunggah tidak berkaitan dengan demonstrasi sejak 25 Agustus 2025. Dengan menggunakan reverse image search dan informasi dari sumber pemberitaan yang kredibel, ditemukan foto yang beredar di media sosial identik dengan foto yang diunggah di laman media Pikiran Rakyat Pangandaran pada 29 Desember 2020. Foto tersebut merupakan kedatangan para WNA di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada masa awal pandemi Covid-19. Dengan demikian, informasi mengenai klaim yang menyebut antrean WNA yang hendak meninggalkan Indonesia namun terjebak di bandara karena penumpang membludak akibat gelombang demonstrasi adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar unggahan di media sosial yang menginformasikan bahwa 66 stasiun televisi dan radio dilarang tayangkan liputan demonstrasi. Unggahan tersebut disertai foto surat dengan kop Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta tertanggal 28 Agustus 2025. Setelah dilakukan penelusuran, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa tidak ada pembatasan liputan aksi demonstrasi bagi media massa. Namun, pemerintah hanya mengimbau agar media menayangkan liputan yang tidak memprovokasi, tidak memperluas kemarahan publik, dan tidak menampilkan konten yang memperburuk situasi. Selain itu, Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, juga membantah pihaknya pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang liputan demonstrasi. Ia menegaskan surat yang beredar di media sosial tersebut bukan berasal dari KPID DKI Jakarta. Dengan demikian, informasi mengenai 66 stasiun televisi dan radio dilarang tayangkan liputan demonstrasi adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar video di media sosial yang mengklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hadir dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Agustus 2025. Unggahan menyertakan cuplikan Gibran mengenakan kaos hitam dan menyalami warga di kerumunan, lalu menyatakan bahwa wapres ikut turun ke aksi. Faktanya, rekaman tersebut bukan momen unjuk rasa Agustus 2025 melainkan saat Gibran menghadiri nonton bareng (nobar) pertandingan kualifikasi Piala Dunia di Balai Kota Solo pada 5 Juni 2025. Video asli dengan konteks nobar diunggah oleh beberapa kanal resmi dan lokal; sepanjang gelombang demo 25–28 Agustus 2025 tidak ada bukti kehadiran Gibran dalam aksi. Dengan demikian, penyebaran video itu menghadirkan konteks keliru dan menyesatkan.

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar unggahan di media sosial dengan narasi bahwa rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dibakar dan dijarah massa. Unggahan tersebut disertai sebuah foto yang menampilkan gedung yang sudah dilalap api. Setelah dilakukan penelusuran, dilansir dari antaranews.com, informasi tersebut adalah hoaks. Foto dalam informasi yang beredar merupakan sisi barat Gedung Negara Grahadi di Jalan Raya Gubernur Suryo, Surabaya, yang dibakar massa pada Sabtu malam sekitar pukul 21.38 WIB. Api merusak beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, ruang kerja Kepala Biro Umum, ruang Protokol, serta ruang Biro Rumah Tangga. Diketahui bahwa massa mulai membakar Gedung Negara Grahadi sekitar satu setengah jam setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menemui para demonstran. 

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar unggahan video di Instagram yang mengklaim bahwa pada 2026 rakyat Indonesia akan kehilangan tanah karena aturan baru pemerintah. Klaim tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan publik. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan narasi itu hoaks. Girik, verponding, letter C, dan dokumen bekas hak lama lainnya tetap berlaku selama pemilik menguasai dan mengusahakan tanahnya; tanah tersebut tidak akan diambil alih negara pada 2026. ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing informasi keliru dan segera mendaftarkan tanahnya ke kantor pertanahan setempat untuk memperoleh sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah dan terlindungi.

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar video di Instagram yang mengklaim sertifikat elektronik memungkinkan tanah dijual tanpa sepengetahuan pemilik. Klaim ini keliru dan berpotensi menimbulkan kekhawatiran publik. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan klaim tersebut hoaks. Sertifikat elektronik justru memperkuat keamanan dokumen kepemilikan: data terenkripsi, hanya dapat diakses oleh pihak berwenang atau pemilik yang berizin, serta terintegrasi dalam sistem digital Kementerian sehingga meminimalkan pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan. Masyarakat dihimbau untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi ATR/BPN sebelum menyebarkan klaim yang belum terkonfirmasi.

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar video di media sosial yang mengajak masyarakat menolak sertifikat elektronik dengan klaim bahwa penerapan sertifikat elektronik akan menghapus dan menarik balik Sertifikat Hak Milik (SHM) analog milik masyarakat. Klaim ini tidak berdasar. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan sertifikat analog tetap sah dan tidak ditarik sehubungan dengan penerapan sertifikat elektronik. Pendaftaran tanah didasarkan pada penguasaan fisik dan dasar yuridis, sehingga pemerintah tidak dapat semena-mena merampas aset warga. Untuk keamanan, sertifikat elektronik dirancang lebih aman dibandingkan dokumen analog dan dapat dicetak pada security paper dengan fitur pengaman yang hanya dapat diakses oleh ATR/BPN. Baik sertifikat analog maupun elektronik sama-sama memberikan kepastian hukum bagi pemegangnya; masyarakat diminta memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN sebelum menyebarkan klaim yang belum terkonfirmasi.

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar video di Instagram yang menuduh sertifikat elektronik/digital memudahkan pemerintah—khususnya Kementerian ATR/BPN—untuk merampas tanah rakyat. Klaim tersebut tidak benar. Kementerian ATR/BPN menegaskan sertifikat elektronik adalah inovasi layanan pertanahan untuk meningkatkan perlindungan dan kemudahan akses dokumen kepemilikan. Pengadaan tanah oleh negara tetap harus melalui prosedur hukum dan administrasi yang berlaku, termasuk kompensasi kepada pihak yang terdampak. Sementara itu, tanah yang tidak diusahakan atau dibiarkan terlantar dapat ditetapkan kembali sebagai tanah negara sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat diminta memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN sebelum menyebarkan klaim yang belum terkonfirmasi.

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar di X/Twitter foto yang mengklaim anggota polisi ditempatkan di stasiun KRL untuk melakukan sweeping terhadap demonstran yang berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR. Klaim tersebut menyesatkan. Kehadiran personel di stasiun adalah langkah antisipatif dan pengamanan guna menjaga kenyamanan serta keselamatan pengguna KRL, bukan operasi sweeping terhadap pengunjuk rasa. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyatakan penambahan petugas melibatkan personel internal KAI Commuter dan unsur TNI/Polri di stasiun-stasiun terdekat aksi—seperti Palmerah, Sudirman, dan Tanah Abang—sebagai upaya pengamanan. Masyarakat dihimbau memverifikasi informasi melalui pernyataan resmi operator transportasi dan aparat sebelum menyebarkan konten.

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar di X/Twitter tangkapan layar percakapan yang diklaim berasal dari Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Penelusuran menunjukkan klaim itu hoaks: tangkapan layar memuat tanggal 29 Agustus 2025, padahal Affan dilaporkan meninggal pada malam 28 Agustus 2025, sehingga percakapan tersebut tidak mungkin asli. Peristiwa sebenarnya: Affan tertabrak rantis saat pembubaran unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat; korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) namun meninggal dunia. Masyarakat diimbau menahan diri dari penyebaran konten tidak terverifikasi dan merujuk pada kanal berita atau pernyataan resmi untuk informasi akurat.

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar di TikTok sebuah video yang mengklaim adanya warga terkena peluru nyasar saat unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025. Penelusuran menunjukkan klaim itu tidak benar. Polda Metro Jaya menugaskan 4.969 personel gabungan untuk mengamankan aksi tersebut, dan Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam menegaskan aparat tidak membawa atau menggunakan senjata api selama pengawalan; pengamanan dilaksanakan dengan pendekatan humanis, preventif, dan melalui imbauan. Masyarakat diminta tidak menyebarkan konten yang tidak terverifikasi dan merujuk pada kanal resmi kepolisian atau media kredibel untuk informasi lebih lanjut.

Hoaks
01 Sep 2025
Penelusuran menunjukkan klaim itu tidak benar. Video yang diedarkan adalah rekaman lama—momen Sri Mulyani menangis saat menyampaikan pidato penutup pada rapat Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025 bersama Badan Anggaran DPR pada 17 September 2024—dan bukan pengumuman pengunduran diri. Sekretariat Kabinet mencatat Sri Mulyani masih menjabat Menteri Keuangan; tidak ada pengumuman resmi mengenai pengunduran dirinya. Masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang bersumber tidak jelas dan merujuk pada kanal resmi pemerintah atau media kredibel untuk konfirmasi.

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar di platform X klaim adanya penjarahan di Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat, pada 29 Agustus 2025. Setelah penelusuran, klaim itu tidak terbukti: tidak ada laporan kredibel tentang penjarahan tersebut dan pengelola Mal Atrium Senen melalui akun Instagram resmi @mal.atriumsenen menyatakan video yang beredar tidak terjadi di lokasi mereka dan merupakan hoaks. Publik diminta tidak menyebarkan konten yang sumbernya tidak jelas. Untuk informasi resmi terkait kejadian keamanan di wilayah Jakarta, masyarakat dihimbau menunggu keterangan dari kepolisian, pemerintah daerah, atau pengelola objek terkait.

Hoaks
01 Sep 2025
Beredar pesan berantai di grup WhatsApp yang mengimbau warga — dengan klaim berasal dari “BEM UI” dan “intel” — agar tidak keluar rumah mulai pukul 22.00 hingga 10 September 2025, disertai ancaman tindakan “PETRUS” (penembak misterius) dan perintah tembak di tempat terhadap pelaku anarkis. Pesan tersebut bersifat provokatif, menimbulkan keresahan publik, dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat dihimbau untuk tidak menanggapi atau menyebarkan pesan itu secara emosional. Verifikasi informasi hanya melalui saluran resmi—Polri, pemerintah daerah, atau pihak kampus terkait—sebelum bertindak. Untuk keselamatan, tetap tenang, prioritaskan keamanan keluarga, dan laporkan konten atau ancaman serupa kepada aparat kepolisian atau layanan pengaduan resmi agar ditindaklanjuti.

Hoaks
01 Sep 2025
Sebuah video beredar di Facebook dengan klaim menampilkan aksi unjuk rasa membara di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Unggahan disertai keterangan yang menimbulkan kesan bahwa kerusuhan tersebut merupakan peristiwa terkini di wilayah itu. Hasil penelusuran menunjukkan video tersebut bukan rekaman demo, melainkan cuplikan kericuhan antara pesilat yang berasal dari tahun sebelumnya. Penyebaran ulang rekaman lama oleh pihak tak bertanggung jawab menimbulkan narasi menyesatkan. Kesimpulannya, klaim bahwa video itu memperlihatkan demo terkini di Nganjuk adalah tidak akurat (hoaks); masyarakat diimbau memverifikasi sumber sebelum membagikan konten serupa

Hoaks
29 Aug 2025
Beredar unggahan di media sosial Facebook berupa video dengan narasi yang menyebut penggemar Arema FC atau Aremania dikabarkan berangkat ke Jakarta untuk ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025 yang lalu. Video tersebut menampilkan konvoi kendaraan bermotor dan sebuah bus dengan spanduk "HOOLIGAN". Setelah dilakukan penelusuran, narasi dengan video yang diunggah tidak berkaitan sama sekali. Dengan menggunakan Google Lens, ditemukan kesamaan visual antara video yang beredar di media sosial dengan video yang diunggah oleh kanal Youtube Kompas TV Malang. Video tersebut bukan keberangkatan Aremania ke Jakarta untuk ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025. Tetapi, merupakan parade kemenangan Arema FC di Kota Malang, Jawa Timur, usai menjuarai Piala Presiden 2022. Dengan demikian, informasi mengenai video keberangkatan Aremania ke Jakarta untuk ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025 adalah hoaks atau tidak ada benarnya. 

Hoaks
29 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang memberikan informasi mengenai pendaftaran volunteer MotoGP Mandalika 2025. Pemilik akun menginformasikan kepada para calon pelamar yang tertarik untuk mendaftar melalui link yang tertera di bawah unggahan tersebut.  Faktanya, hasil penelusuran pada link di bawah unggahan tersebut, mengarah ke sebuah situs yang meminta calon pelamar memasukkan data seperti nama nomor telegram aktif dan provinsi asal yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Melalui website dan akun Instagram resmi Mandalika Grand Prix, benar ditemukan informasi mengenai pendaftaran volunteer MotoGP Mandalika 2025. Namun, tenggat waktu pendaftaran telah berakhir pada 9 Agustus 2025. Selain itu, calon pelamar diminta datang ke Dining Hall Pertamina Mandalika Internasional Circuit dengan membawa berkas atau memakai atribut sesuai syarat dan ketentuan yang telah diinformasikan. Dengan kata lain, pendaftaran volunteer MotoGP Mandalika 2025 diselenggarakan secara offline bukan melalui tautan online seperti informasi yang beredar. 

Hoaks
29 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang memperlihatkan Gedung DPR RI hancur akibat dihantam rudal. Namun, setelah ditelusuri, video tersebut merupakan konten manipulatif yang dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Dilansir dari Kompas.com, pemeriksaan terhadap video tersebut dilakukan menggunakan sejumlah alat pendeteksi AI seperti Hive Moderation dan Zhuque AI Detection Assistant. Hasil analisis menunjukkan bahwa video tersebut memiliki probabilitas sebesar 48,51 persen, 52,5 persen, dan 47,48 persen sebagai hasil ciptaan AI. Selain itu, pada video yang beredar juga ditemukan watermark dari Veo dan Kling AI, dua platform berbasis AI yang dikenal mampu menghasilkan video secara realistis. Meski konten tersebut tidak menyebabkan kerugian langsung, penyebaran informasi palsu seperti ini berpotensi menyesatkan publik, terutama di tengah situasi sensitif seperti gelombang aksi unjuk rasa yang tengah berlangsung.

Hoaks
29 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan uang kertas baru dalam berbagai pecahan. Kabar ini muncul dalam sejumlah unggahan yang beredar pada Agustus 2025. Namun, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.Klaim tentang penerbitan uang dengan pecahan Rp80, Rp3.500, Rp17.500, Rp22.000, Rp22.500, Rp40.000, hingga Rp250.000 tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Faktanya, BI terakhir kali merilis uang kertas baru pada 18 Agustus 2022. Saat itu, diluncurkan tujuh pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022, yaitu Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Berdasarkan informasi resmi di situs BI (bi.go.id), tidak pernah ada penerbitan uang dengan pecahan seperti yang disebutkan dalam unggahan viral tersebut. Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan, juga menegaskan bahwa pecahan-pecahan tersebut tidak pernah dicetak oleh Peruri.

Hoaks
29 Aug 2025
Sebuah video yang memperlihatkan mobil dirusak oleh massa pengunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) viral di media sosial. Dalam video tersebut, disertakan narasi yang menyebutkan bahwa "salah satu anggota DPR RI melewati massa, akhirnya mobil dan penumpangnya dilempari hingga pecah kaca." Namun, klaim tersebut tidak benar. Mobil yang dirusak tersebut bukan milik anggota DPR RI, melainkan milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu kementerian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa saat kejadian, mobil tersebut memang keluar dari Gedung DPR RI dan sedang menuju ke kantor kementerian tempat ASN tersebut bekerja. Saat melintas di depan Senayan Park, mobil berputar balik di bawah flyover Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, sekelompok massa menghadang dan melakukan perusakan secara bersama-sama dengan memukul mobil menggunakan kayu serta melemparinya dengan batu.

Hoaks