29 Aug 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan uang kertas baru dalam berbagai pecahan. Kabar ini muncul dalam sejumlah unggahan yang beredar pada Agustus 2025.
Namun, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.Klaim tentang penerbitan uang dengan pecahan Rp80, Rp3.500, Rp17.500, Rp22.000, Rp22.500, Rp40.000, hingga Rp250.000 tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Faktanya, BI terakhir kali merilis uang kertas baru pada 18 Agustus 2022. Saat itu, diluncurkan tujuh pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022, yaitu Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Berdasarkan informasi resmi di situs BI (bi.go.id), tidak pernah ada penerbitan uang dengan pecahan seperti yang disebutkan dalam unggahan viral tersebut. Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan, juga menegaskan bahwa pecahan-pecahan tersebut tidak pernah dicetak oleh Peruri.