Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

Disinformasi: Larangan Pengibaran Bendera Oleh PT IMIP

Beredar unggahan di media sosial snack yang menarasikan adanya larangan pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT RI Ke-76. Pengunggah memberi keterangan bahwa dugaan penurunan bendera berlokasi di PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pemilik akun juga memberikan sentimen bernada provokasi dan perpecahan pada tulisan, “Cina melarang mengibarkan bendera Merah Putih di perusahaan mereka”. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut mengandung disinformasi. Melansir detik.com, kejadian tersebut bukan pada PT IMIP melainkan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Alasan pencopotan adalah menghindari kecelekaan kerja dan bukan bentuk pelarangan pengibaran bendera Merah Putih. Deputi Manajer Komunikasi PT IWIP Mappalara Simatupang pada Detik mengatakan kejadian dalam video itu berlangsung pada Minggu, 6 Agustus 2023. Penurunan bendera merah putih dari atas kepala truk itu dilakukan oleh dua operator. Aturan perusahaan melarang segala bentuk aksesoris terpasang pada kendaraan untuk keselamatan kerja.