Saring Sebelum Sharing.
Jaga Sumsel Kondusif.

Layanan resmi verifikasi informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pastikan kebenaran berita sebelum Anda menyebarkannya.

Semua Klarifikasi

Arsip lengkap berita

Informasi Terbaru

Update data terkini

Permohonan Klarifikasi

Lapor Hoax di sini

Lacak Tiket

Cek status pelaporan

Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Resmi Berlaku di Negara ASEAN

  • Fakta

Beredar unggahan di media sosial yang menginformasikan bahwa mulai tanggal 1 Juni 2025, SIM Indonesia (SIM A dan SIM C) akan resmi berlaku di delapan Negara ASEAN. Negara-negara yang dimaksud antara lain, meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa SIM Indonesia bisa digunakan secara resmi di negara-negara ASEAN mulai tanggal 1 Juni 2025 mendatang, setelah penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM. Penerapan NIK sebagai nomor SIM ini merupakan bagian dari integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya. Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.