Tidak Benar Kakek di Pacitan Kabur Setelah Tipu Mahar Rp 3 Miliar
Beredar kabar viral bahwa seorang pria berusia 74 tahun—berinisial T—yang menikah dengan perempuan berusia 24 tahun di Pacitan pada 8 Oktober 2025 kabur setelah menyerahkan cek Rp3 miliar sebagai mahar yang disebut palsu. Narasi tersebut disebarkan melalui sejumlah akun Facebook dan memicu pergunjingan publik.
Penelusuran dan klarifikasi oleh keluarga serta pihak kepolisian menegaskan klaim itu keliru. T membantah melalui akun Instagram bahwa cek tersebut palsu—ia menyatakan dana tersedia—dan keluarga serta Polres Pacitan (AKBP Ayub Diponegoro Azhar) menyatakan T tidak kabur melainkan sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri. Dengan demikian, informasi tentang pelarian dan penipuan mahar tidak terbukti; publik dihimbau memverifikasi kabar melalui sumber resmi sebelum menyebarkan.